A Note on the Absurd Fatwa of al-Albani Regarding Palestine
“Sheikh” Muhammed Nasir ad-Din al-Albani, considered by most “Salafis” to be the biggest scholars of their sect (after the death of their Mufti), has issued a Fatwa few years ago saying that All Muslims in Palestine, Southern Lebanon, and the Golan Heights should leave their land in mass and go somewhere else. His proof was (and he is still clinging to it) that any Muslim land occupied by non-Muslims becomes a non-Muslim land. Thus, it is prohibited for any Muslims to keep living there. When some people asked him, in mockery, that no country in the world would admit the whole Palestinian nation, even “Saudi Arabia,” he said, “They might try to go to Sudan; it might admit them!!!” For the record, Al-Albani is a self-declared scholar. Many have challenged him to produce a single ijaza given to him by any of his teachers (if he had any). He failed to do so up to this day. Al-Albani does not even just confine his heresies to the science of Hadith, in which his followers consider him “Muhaddith al-Asr.” He issues many fatwas in almost all the Islamic sciences. Albani has a “commentary” on the Al-Aqidah at-Tahawiyya book of doctrine!!
The following is a translation of one of Shiekh Buti’s responses to al-Albani. Sheikh Buti is one of the top scholars in Syria: [Taken from the book "Strife in Islam" (Al-Jihad fil Islam: Kayfa Nafhamuhu wa Kayfa Numarisuhu), by Dr. Muhammad Sa’id Ramadan al-Buti, 2nd edition, Dar Al-Fikr, Damascus, Syria, 1997.]
“Sheikh” Nasir ad-Din al-Albani shocked the people, before several months, with a bizarre fatwa, at an extreme distance from the dictates of the Islamic Shari’ah, and in the most extreme contradiction with the principles and rules of religion. He decided publicly, and in front of all witnesses, that the all Muslims in the Occupied Land and the remaining Palestinians in it are obligated to leave wholly from the Land and leave it to the Jews, who transformed it, after their colonization of it, to a Dar-ul-Kufr (as he alleged)!
If it were not for the mass reporting of the news, and without the audio cassettes that mentioned this topic, in the voice of the “Sheikh,” I would have found no way to believe it! This is because the simplest student of Islamic knowledge knows what is established in all sources of Islamic Shari’a, that the Dar-ul-Islam stays, legally, a Dar-ul-Islam until the Day of Resurrection no matter to what extent the kafir, or enemy, went to, in order to spread corruption in it. And it is an obligation on the Muslims to bear the responsibility to cleanse it from the defilement and aggression.
And regarding Abu Hanifah who opined the possibility of the return of Dar-ul-Islam into a Dur-ul-Kufr, conditioned for it that the Islamic sha’air […] be removed from it, and be replaced with the rules of Kufr, that no Muslim or thimmi [non-Muslim citizen] to remain in it secure with the original Islamic security, and that it be bordering a Dar-ul-Kufr or Dar-ul-Harb.
It is well known that non of these three conditions exists in the Occupied Land, since the sha’air of Islam are still publicly existent in it, the Muslims in it enjoy the original Islamic security, and there is no Dar-ul-Kufr or Dar-ul-Harb on the confines of this Occupied Land, today.
But the Sheikh, who considers himself the “Muhaddith of this Age,” broke this legal Ijma’, of which he has no knowledge. Then he announced before the people that Palestine was converted, with the favour of Israel, into a Dar-ul-Kufr and Dar-ul-Harb. Therefore, it is an obligation on all of its Muslim owners and citizens to abandon it!
And what is mysterious is that this suspected “Sheikh” (al-Shaikh al-Mashbuh), stayed silent about issuing this fatwa throughout all these long years. Not even any thing in the series of these bitter events that were inflicted upon this Land and its people reminded him of it. Until the light of the faithful Intifadha rose in the heart of this Occupied Land, and (Hamas) movement was established and a phenomenon of terror was spread out for it to the hearts and souls of the occupiers, [then] the Sheikh remembered this verdict, which he never was satisfied with except at this time. And he realized that the time came for him to publicize it with an explicit fatwa he publishes it in all media outlets. And [he finds] that the time has come, with the launching of this Intifadha and with it crossing many unexpected levels of success, for the poles of this Intifadha to be called, alongside the owners of the Land and the right (haqq), to depart from it, because it should be time for them to relieve Israel from the string of their annoyances and from the losses that had a toll on many of their resources!
Is it time for the, truly, suspected (Mashbooh) “Sheikh” to inform us about the secret behind his keeping of this fatwa behind his chest up to this day. And about his silence towards the sin of the remaining of Muslims in (Dar-ul-Kufr) until this day?!
And we thank Allah truly that there was not for the Sheikh nor for his null (Batila) fatwa an existence in the days in which the Syrians, Algerians, Egyptians, and Libyans were waging Jihad in their home countries, for the sake of cleansing them from the colonization and the aggression of the tyrants. Then, it would have been an obligation on all these Muslims to depart from their countries – since they are characterized as Dar-ul-Kufr – a possession of their enemies.
And we would have looked at it today and seen it a legal obtained right of these tyrants and occupiers. And who knows? This might be what the “Sheikh” prefers and likes.
[The above was what Dr. Buti wrote in the 1st edition and reproduces in the 2nd edition of his book. What follows is what he added in the 2nd edition. Highlighting was done by the editor of this web site.]
And I say now, adding these lines to this [the above] commentary, in the new edition: we were waiting from this Sheikh to take back his false (batila) fatwa, considering that returning to the truth is a virtue. But he never recanted despite the rise of the whole world of Muslims against him because of it! Also, few of the readers considered it inappropriate (kabira) that the “Sheikh” was described with the word, “Suspected” (mashbooh). But the meaning of this word is that the suspicions of indictment roam around the one who issues such a fatwa with the collaboration with a foreign group, and [look] how big their number is in this time.
So, there is no doubt that the suspicion of a charge is different from the charging itself and is different from the confirmation of treason too. Therefore there is no extremism in the word, and it is an accurate description of an exact reality.
Note: It is becoming very clear to Muslims all over the world that Mr. Nasiruddeen al-Albaanee is clearly an agent of the CIA and a part of the Zionist New World Order.
artinya :
Catatan Atas Fatwa Sesat al-Albani Tentang Palestina
Syeikh Muhammad Nasiruddin al-Albani, yang dianggap oleh mayoritas Salafi sebagai ulama terbesar mereka, telah mengeluarkan sebuah fatwa beberapa tahun yang lalu yakni bahwa semua kaum muslim di Palestina, Libanon Selatan, dan Dataran Tinggi Golan harus meninggalkan tanah/negeri mereka secara massal dan pergi ketempat lain. Alasan dia (dan dia tetap memegangnya) bahwa setiap Negeri Muslim yang diduduki/dijajah oleh orang Non-Muslim maka menjadi Negeri Non-Muslim. Oleh karenanya setiap Muslim dilarang tinggal/menetap disitu.
Ketika beberapa orang menanyakan kepadanya, dengan terheran-heran, bahwa tidak akan ada satu negarapun didunia yang mau menampung orang-orang/bangsa Palestina, bahkan Saudi Arabia pun, dia mengatakan: “Mereka mungkin bisa mencoba pergi ke Sudan, disana mereka mungkin akan ditampung.”
Sebagai catatan, al-Albani ini adalah orang yang mengklaim dirinya sendiri sebagai ulama. Banyak yang menantangnya untuk menunjukkan walau satu saja ijazah yang diberikan kepadanya oleh sebarang gurunya (kalaupun dia punya). Dia tidak pernah bisa menunjukkan/membuktikannya sampai sekarang. Yang kelihatan pada al-Albani justru fatwa-fatwanya samasekali tidak berdasar ilmu hadis, sementara para pengikutnya tetap menganggapnya sebagai “Muhaddis Masa Kini”. Dia banyak mengeluarkan fatwa dalam hampir semua ilmu-ilmu Islam. Al-Albani juga mengeluarkan komentar atas buku aqidah “Al-Aqidah at-Tahawiyya”.
Berikut ini adalah terjemahan dari salah satu tanggapan/sanggahan Syeikh Buti terhadap al-Albani. Syeikh Buti adalah salah seorang ulama terkemuka Syria: [Diambil dari buku "Strife in Islam" (Al-Jihad fil Islam: Kayfa Nafhamuhu wa Kayfa Numarisuhu), by Dr. Muhammad Sa’id Ramadan al-Buti, 2nd edition, Dar Al-Fikr, Damascus, Syria, 1997.]
“Syeikh” Nasiruddin al-Albani telah mengejutkan masyarakat, dalam beberapa bulan terakhir ini, dengan fatwa sesatnya yang sangat jauh dari ajaran-ajaran Syariat Islam dan sangat berlawanan/kontradiksi dengan pokok-pokok dan hukum-hukum agama (Islam - penj).
Dia menyatakan secara terbuka dan dihadapan semua saksi, bahwa semua Muslim dan bangsa Palestina yang masih berada di tanah/negeri yang diduduki/dijajah wajib meninggalkan seluruh negeri itu dan menyerahkannya kepada kaum Yahudi, yang telah mengubahnya, setelah mereka menjajahnya, menjadi sebuah Negeri Kafir.
Kalaulah tidak dimuat dimedia massa dan tidak ada kaset rekaman suara al-Albani yang mengatakan sendiri hal ini, maka sulit buat saya untuk mempercayainya.
Ini karena seorang santri yang paling awampun mengetahui apa yang terdapat pada semua sumber Syariat Islam, bahwa sebuah Negeri Islam akan tetap, secara sah, menjadi Negeri Islam sampai Hari Kebangkitan, tak peduli apapun yang diperbuat oleh orang-orang kafir ataupun musuh terhadap Negeri Islam tersebut. Dan adalah kewajiban bagi setiap muslim untuk memenuhi tanggungjawabnya dengan membersihkan/mengusir para agresor dari negeri tersebut. Dan menurut Abu Hanifah yang mengemukakan kemungkinan berubahnya Negeri Islam menjadi Negeri Kafir syaratnya adalah bahwa tanda-tanda Islam telah disingkirkan/dihilangkan darinya dan diganti dengan aturan-aturan kafir, bahwa tidak ada seorang muslim atau kafir dzimmi pun yang masih tinggal disitu merasa aman dengan hukum Islam yang murni/asli, dan bahwa negeri itu diberi batas sebagai Negeri Kafir ataupun Negeri Perang. Dan kita tahu bahwa tidak satupun syarat tersebut ada pada negeri yang sedang dijajah (Palestina – penj), sebab tanda-tanda Islam secara terbuka masih tetap eksis disana, kaum muslimin masih tetap bisa menikmati hukum-hukum Islam, dan tidak ada batas tersendiri sebagai Negeri Kafir ataupun Negeri Perang dalam Wilayah/Negeri Jajahan tersebut, saat ini.
Tetapi syeikh (al-Albani), yang menganggap dirinya sebagai “Muhaddis Masa Kini”, telah melanggar ijma’ sah ini, yang mana dia tidak punya pengetahuan tentangnya. Lalu dia mengumumkan/memfatwakan tanpa kesepakatan ummat bahwa Palestina telah berubah, yang tentu saja menguntungkan Israel, menjadi Negeri Kafir dan Negeri Perang. Oleh karena itu, sudah menjadi kewajiban semua muslim yang adalah pemilik dan penduduknya untuk mengecam/menentangnya.
Misteri apa yang ada dibalik diamnya si syeikh ini selama bertahun-tahun sebelumnya sampai cahaya keimanan Intifadha muncul dijantung Tanah Jajahan, dan gerakan perlawanan Hamas didirikan yang menimbulkan fenomena teror dihati dan jiwa para penjajah, lalu tiba-tiba si syeikh ingat akan hal ini dan kemudian menyadarinya bahwa inilah saat/waktunya baginya untuk memfatwakannya secara eksplisit disemua media massa. Dan baginya telah tibanya waktunya, yang karenanya dia mulai beraksi itu, adalah dengan munculnya gerakan Intifadha yang bersama para pemilik sah (rakyat – penj) Tanah Jajahan telah meraih segala kesuksesan yang tidak diharapkannya, karena dengan demikian dia dapat membantu Israel keluar dari segala kesulitan yang membelenggu mereka dan telah banyak menguras sumberdaya mereka (Israel – penj).
Inikah sesungguhnya waktunya bagi syeikh gadungan/pengkhianat ini untuk memberitahukan kepada kita rahasia dibalik disimpannya fatwa tersebut didadanya selama ini sampai kemudian dia munculkan sekarang?!. Dan, tentang diamnya dia selama ini atas dosa kaum muslimin karena masih tetap tinggal di Negeri Kafir hingga hari ini?!
Dan sungguh kita bersyukur kepada Allah bahwa fatwa dia (al-Albani – penj) yang batil tersebut telah gagal yang mana hal ini ditunjukkan dimana rakyat Suriah, Aljazair, Mesir dan Libia hari-hari ini justru meningkatkan jihad dinegeri mereka masing-masing untuk membebaskan mereka dari belenggu kolonialisasi dan agresi para tiran.
Ataukah, kaum muslimin dinegeri-negeri tersebut di atas wajib meninggalkan negeri mereka, sebuah keuntungan bagi musuh mereka, karena negeri mereka sekarang dikategorikan sebagai Negeri Kafir?! (bila hal ini terjadi) Maka hari ini kita akan melihat bahwa para tiran dan penjajah itu memang punya hak yang legal (untuk terus menjajah – penj). Dan siapa yang tahu bahwa memang inilah yang lebih disukai/diinginkan oleh syeikh gadungan/pengkhianat ini?!
[Yang tersebut di atas adalah apa yang ditulis oleh Dr. Buti pada Edisi Pertama dan diulangi pada Edisi Kedua dalam buku beliau. Berikut ini apa yang beliau tambahkan pada Edisi Kedua]
Dan sekarang saya katakan, tambahan beberapa kalimat pada Edisi Kedua ini setelah kami menunggu si syeikh bakal menarik fatwa sesatnya tersebut, karena kembali kepada kebenaran itu adalah suatu kemuliaan/keutamaan. Tetapi dia tidak pernah melakukannya walaupun seluruh dunia muslim menentangnya gara-gara fatwanya itu.
Juga, ada segelintir pembaca yang menilai bahwa penyebutan Gadungan/Pengkhianat (suspected) terhadap syeikh sebagai kurang tepat. Tetapi sebutan itu diberikan kepada seseorang yang mengeluarkan suatu fatwa dengan berkolaborasi dengan pihak asing. Jadi, penyebutan itu tidak ekstrim tetapi sudah sesuai dengan realitas/kenyataan.
Catatan: Menjadi jelas bagi kaum Muslim diseluruh penjuru dunia bahwa Nasiruddin al-Albani jelas-jelas adalah seorang agen CIA dan bagian dari Tatanan Dunia Baru Zionis.
1 komentar:
Hari ini kaum Muslimin berada dalam situasi di mana aturan-aturan kafir sedang diterapkan. Maka realitas tanah-tanah Muslim saat ini adalah sebagaimana Rasulullah Saw. di Makkah sebelum Negara Islam didirikan di Madinah. Oleh karena itu, dalam rangka bekerja untuk pendirian Negara Islam, kelompok ini perlu mengikuti contoh yang terbangun di dalam Sirah. Dalam memeriksa periode Mekkah, hingga pendirian Negara Islam di Madinah, kita melihat bahwa RasulAllah Saw. melalui beberapa tahap spesifik dan jelas dan mengerjakan beberapa aksi spesifik dalam tahap-tahap itu
Posting Komentar