Jumat, 12 Desember 2008

Rahasia Tersebarnya Mazhab Ahlussunnah





Orang yang meneliti kitab-kitab sejarah dan apa yang dicatat oleh para penghulu, niscaya akan mendapatkan sesuatu yang tidak dapat diragukan bahwa terbesarnya mazhab-mazhab yang empat di masa itu adalah karena kehendak penguasa yang memerintah dan pengarahannya, oleh karena itu mendapat pengikut yang banyak, sebab manusia umumnya mengikut agama penguasa. Sebagaimana yang didapati oleh peneliti bahwa di sana puluhan mazhab yang telah punah dan musnah, karena penguasa tidak berkenan padanya, seperti mazhab Auza’i, mazhab Hasan Bashri, Abu Uyainah, Ibnu Abi Dzuaib, Ssufyan as-Sauri, Ibnu Abi Daud, dan Laits bin Sa’ad serta lain-lainnya banyak sekali.

Sebagai misalnya, bahwa Laits bin Sa’ad adalah teman akrabnya Malik bin Anas dan dia lebih berilmu dan lebih faqih darinya sebagaimana yang telah diakui oleh Syafi’i.*1 Tetapi mazhabnya telah punah dan fiqihnya musnah dan lenyap karena penguasa tidak berkenan padanya. Dan Ahmad bin Hambal telah menyatakan, “Ibnu Abi Dzuaib adalah lebih utama dari Malik bin Anas, hanya saja Malik orang yang ketat pemilihannya tentang rijal.

Bila kita kembali memerinytah sejarah, maka kita dapayi Malik pemilik mazhab tersebut telah mendekat pada kekuasaan dan pemerintah dan ia menerima mereka serta berjalan dalam program mereka maka dengan demikian ia menjadi tokoh yang disegani dan ulama yang mashur, dan berkembanglah mazhabnya dengan jalan paksaan dan rayuan khususnya di Andalus yang mana muridnya Yahya bin Yahya telah bekerja di dalam perwalian penguasa Andalus, sehingga ia menjadi orang terdekat dan ia diberi oleh penguasa pertanggungan jawab dalam penentukan para hakim, dan tidak ada yang menguasai pengadilan selain kawan-kawannya dari kelompok Malikiyah.

Demikian pula kita dapati sebab-sebab tersebarnya mazhab Abu Hanifah setelah wafatnya, yakni bahwa Abu Yusuf dan Syaibani yang keduanya itu adalah pengikut Abu Hanifah dan orang yang paling setia padanya, keduanya di waktu itu termasuk orang yang paling dekat dengan Harun Rasyid, Khalifah Abasiyah. Keduanya itu mempunyai peranan besar dalam pengukuhan kekuasaan penentang dan pembelaannya, sehingga Harun tidak mengizinkan seseorang untuk menguasai pengadilan dan fatwa kecuali setelah mendapat kesepakatan keduanya.

Maka kedua orang itu tidak mau mengangkat seorang Qadhi kecuali orang yang mengikuti mazhab Hanafi, dengan demikian Abu Hanifah menjadilah ulama terbesar dan mazhabnya menjadi mazhab termasyhur yang fiqihnya diikuti, betapa pun para ulama di masanya telah mengkafirkannya dan menganggap dirirnya sebagai orang zindiq, termasuk mereka yang mengkafirkan ialah Imam Ahmad bin Hanbal dan Abu al-Hasan al-Asy’ari. Begitu juga mazhab Syafi’i telah terbesar dan menjadi kuat setelah hampir musnah, yang demikian itu setelah dikuatkan oleh penguasa yang zalim, dan setelah seluruh Mesir tadinya mengikuti Syi’ah di masa Shalahuddin al-Ayubi yang telah membunuh orang-orang Syi’ah dan menyembelih mereka seperti menyembelih kambing.

Begitu juga mazhab Hambali, ia tidak akan dikenal jikalau tidak karena didukung oleh kekuasaan Abasiyah di masa al-Mu’tashim ketika Ibnu Hanbal mau menarik kembali pendapatnya bahwa Al-Qur’an itu adalah mahluk dan bintangnya menjadi cemerlang di masa al-Mutawakkil si Nashibi (pembenci Ahlulbait). Dan ia menjadi kuat dan meluas ketika penguasa penindas memberi bantuan kepada Syekh Muhammad bin Abdul Wahab di abad yang lalu, dan yang terakhir ini bekerjasama dengan keluarga Saud dan mereka menguatkannya mazhabnya di Hijaz dan jazirah Arab.

-------------------------------------------

1. Lihat Manaqib Syaafi’i, hal. 524.

Dan menjadikan mazhab Hambali itu merujuk pada tiga Imam, yang pertama Ahmad bin Hanbal yang dia sendiri tidak pernah mengaku sebagai seorang ahli fiqih, ia hanyalah seorang ahli hadis, kemudian Ibnu Taimiyah yang digelari sebagai Syekh Islam dan Pembaru sunah yang telah dikafirkan oleh pada ulama sezamannya karena ia telah menghukumkan seluruh kaum Muslimin dengan syirik kerena mereka bertabarruq dan bertawassul pada Nabi saww, selanjutnya di abad yang lalu datanglah Muhammad bin Abdul Wahhab yang merupakan boneka ciptaan penindas/penjajah Inggris di Timur Tengah. Maka yang terakhir ini telah melakukan pembaharuan mazhab Hambali dengan dasar pengambilan dari fatwa Ibnu Taimiyah, sehingga Ahmad bin Hambal hanyalah tersebut dalam riwayat, karena mazhab mereka sekarang ini dinamakan mazhab Wahabi.

Tidak dapat diragukan lagi bahwa tersebarnya mazhab-mazhab itu dan termasyhurnya serta meningginya kedudukannya adalah karena bantuan dan pengorbitan para penguasa. Dan juga tidak diragukan lagi bahwa mereka para penguasa seluruhnya tanpa kecuali adalah memusuhi para imam dari Ahlulbait karena mereka selamanya berperasangka bahwa para imam itu membahayakan kedudukan mereka dan dapat menghancurkan kekuasaan mereka. Maka mereka selamanya berusaha untuk mengucilkannya dari kalangan umat dan menghinakan kedudukannya serta memusnahkan orang yang mengikutinya.

Maka sangatlah perlu bagi para penguasa itu untuk mengangkat sebagian ulama yang mendekat pada mereka dan yang berfatwa sesuai dengan peraturan dan kebenaran mereka. Yang demikian itu demi memenuhi kebutuhan manusia yang berkelanjutan terhadap pemecahan masalah-masalah syariat. dan tatkala para penguasa di setiap zaman tersebut tidak mengenal sedikit pun tentang syariat dan tidak memahami fiqih, maka nama mereka dan mereka menamakan pandangan pada manusia bahwa politik itu sesuatu yang lain dari agama.

Maka khalifah yang berkuasa itu adalah seorang politikus sedang faqih (ahli fiqih) itu adalah tokoh agama, sebagaimana hal itu yang dilakukan sekarang ini oleh seluruh pemerintahan diseluruh negara Islam, sehingga Anda dapat lihat pemerintah menentukan Negara atau dengan lambang lain yang menyatakan hal itu. Lalu membebaninya dengan penelitian tentang masalah fatwa, ibadah dan syi’ar agama.

Akan tetapi pada kenyataannya, orang itu boleh berfatwa atau menentukan hukum kecuali yang sesuai dengan kemauan penguasa dan yang disepakati oleh pemerintah atau setidak-tidaknya yang tidak bertentangan dengan politik penguasa dan kebijaksanaan peraturannya. Kenyataan ini sebenarnya telah nampak dari masa ketiga khalifah yakni Abu Bakar, Umar, dan Utsman. Mereka betapapun tidak memisahkan antara agama dan kekuasaan hanya saja mereka itu telah menguasakan diri mereka sendiri hak membuat syariat sejalan dengan kepentingan kekhalifahan dan jaminan pengaruhnya serta kelestariannya. Karena para khalifah yang ketiga itu telah mengalami masa Nabi saww dan persahabatan maka mereka telah mengambil daari beliau sebagian sunah yang tidak bertentangan dengan politik negara.

Sedang Muawiyah tidaklah masuk Islam kecuali pada tahun kesembilan Hijrah menurut riwayat masyhur yang tershahih. Maka ia tidak menyertai Nabi saww, kecuali hanyalah sebentar dan ia tidak mengetahui sunah sesuatu pun yang layak disebutkan. Sehingga terpaksa ia menentukan Abu Hurairah dan Amr bin Ash serta sebagian sahabat yang mereka itu dibebani tugas untuk mengelurkan fatwa sesuai dengan apa yang ia inginkan. Lalu diikuti oleh Bani Umayah dan Bani Abas setelah sunah yang baik tersebut atau bid’ah hasanah itu, maka seluruh penguasa itu selalu didampingi oleh Qadhi yang diberi tugas dalam periodenya unutk mentukan para qadhi (hakim) yang dipandang baik menurutnya bagi kekuasaan dan mereka mau bekerja untuk mengukuhkan dan membantunya.

Selanjutnya, setelah itu semua, tidak ada keperluan lain kecuali hanyalah agar Anda mengetahui kedudukan para qadhi itu yang telah mendatangkan kemurkaan Allah demi mencari keridhaan tuan mereka dan penjamin kesenangan mereka yang telah mengangkat mereka. Dan setelah itu agar Anda memahami rahasia pengucilan terhadap para imam yang maksum dari Ahlulbait yang suci, sehingga sepanjang masa-masa tersebut Anda tidak mendapatkan seorang dari mereka yang telah ditentukan dan diangkat sebagai qadhi dan diikuti fatwanya.

Dan jika menginginkan tambahan sebagai penguat tentang bagaimana terbesarnya mazhab sunah yang empat dengan perantara para penguasa tersebut, maka kita dapat mengambil satu contoh dari antara penyingkapan rahasia mazhab imam Malik yang terhitung mazhab terbesar dari yang terkenal serta paling meluas fiqihnya. Malik menjadi terkenal khususnya dengan kitab Muawatha’ yang ia tulis sendiri dan menurut Ahlussunnah dinyatakan bahwa ia itu adalah merupakan kitab yang paling shahih setelah kitab Allah SWT dan ada sebagian ulama yang mengutamakannya dan menggunggulkannya di atas shahih Bukhari.

Kemasyhuran Malik itu sampai melampaui batas sehingga dikatakan, ‘Apakah boleh difatwakan sedangkan Malik masih ada di Madinah?” dan mereka menjulukinya dengan Imam Darul Hijrah. Dan kita tidak lewatkan untuk menyebutkan bahwa Malik telah berfatwah haramnya baiat secara paksa, lalu ia dipukul oleh Ja’far bin Sulaimaaan yang menjabat wali kota Madina dengan 70 kali pukulan. Inilah yang dijadikan hujah oleh pengikut Malik bahwa Malik memusuhi penguasa padahal itu adalah tidak benar, sebab orang yang meriwayatkan ketetapan tersebut adalah orang yang meriwayatkan hal berikut ini, kepada Anda saya utarakan penjelasan secara terperinci.

Ibnu Qutaibah telah berkata, “Mereka telah meriwayatkan bahwa tatkala telah sampai pada Abu Ja’far Manshur berita pemukulan terhadap Malik bin Anas dan apa yang dilakukan oleh Ja’far bin Sulaiman, ia murka dengan sangat dan menentangnya serta tidak rela, lalu ia menyingkirkan Ja’far bin Sulaiman dari Maddinah dan memerintahkan untuk dibawa ke Baqdad untuk dihardik. Kemudian ia meminta kepada Malik untuk menghadapkan kepadanya di Baghdad, tapi Malik tidak mau dan ia mengirim surat kepada Abu Ja’far agar memberikan maaf padanya tentang perkara itu dan ia mengutarakan beberapa alasan kepadanya. Maka Abu Ja’far pun mengirim surat kepadanya yang isinya, “Berilah aku kesempatan di waktu haji tahun depan insya Allah, karena aku akan menunaikan haji.”1

Jika Amirul Mukminin Abu Ja’far al-Manshur-khalifah Abasiyah itu telah mengasingkan anak pamannya Ja’far bin Sulaiman bin al-Abas dari perwalian Madinah karena memukul Malik, maka hal ini menumbuhkan suatu keraguan dan penelitian. Sebab pemukulan Ja’far bin Sulaiman terhadap Malik itu tidak lain hanyalah untuk menguatkan kekhalifahan anak pamannya dan mengukuhkan kekuasaan dan pemerintahannya, maka seharusnya bagi Abu Ja’far al-Manshur menghargai walinya itu dan memuliakannya bukan mengasingkan dan merendahkannya untuk menghadapkannya dengan cara yang hina yakni mengikatnya dengan belenggu, kemudian khalifah sendiri mengirim surat untuk menyampaikan alasan pada Malik agar mau merelakan! Sungguh ini sangat aneh!

Dari itu dapat difahami bahwa wali Madinah itu yakni Ja’far bin Sulaiman telah melakukan perbuatan orang-orang yang bodoh yang tidak mengetahui politik dan kelicikan sedikit pun. Dan ia tidak mengetahui bahwa Malik itu adalah tiangnya khalifah dan orang yang ditanamkan di Haramain (Mekah dan Madinah). Kalau tidak demikian mana mungkin ia akan mengasingkan anak pamannya dari perwalian karena telah memukul Malik yang sepantasnya mendapat hukuman itu lantaran fatwanya tentang pengharaman baiat secara paksaan.

Inilah yang terjadi disekitar kita sekarang ini sewaktu sebagian wali-wali negeri menjatuhkan martabat seseorang dan memenjarakannya demi mengkokohkan pemerintahan dan keamanannya.

----------------------------------------------------------------

1. Tarikh al-Khulafa’ oleh Ibnu qutaibah, II, hal. 149.

hal itu berlaku terhadap seseorang yang membuka pintu kejatuhannya betapapun itu dari kerabat tuan menteri atau dari kenalan istri seorang pemimpin. Maka bila terhadap seorang wali, ia dibebaskan dari jabatannya dan dipanggil untuk suatu kepentingan lain yang sering kali tidak diketahui oleh wali itu sendiri.

Hal inilah yang mengingatkan diri saya terhadap satu peristiwa yang pernah terjadi di zaman penjajahan Perancis terhadap negara Tunisia. Kala itu seorang Syeikh Thariqat Isawiyah dan jama’ahnya memukul tambur dan mengangkat tinggi suaranya dengan pujian ditengah malam melewati sebagian jalan-jalan sehingga sampai pada tempat perkumpulannya sebagaimana biasanya. Dan ketika mereka melewati pos penjagaan polisi Perancis, maka seorang polisi keluar dengan marah, lalu ia menghancurkan tambur-tambur mereka dan membubarkan jama’ah mereka lantaran mereka tidak mentaati peraturan untuk menghormati tetangga dan ketenangan setelah pukul sepuluh malam ke atas. Ketika penguasa kota mengetahui peristiwa tersebut dan ia sekedudukan wali menurut kita, maka ia pun marah dengan sangat kepada polisi itu dan memecatnya dari jabatannya serta memberi kesempatan selama tiga hari padanya untuk meninggalkan kota Qafshah. Kemudian ia memanggil Syekh Thariqah Isawiyah tersebut untuk mengemukakan alasan kepadanya atas nama pemerintahan Perancis, dan ia meminta kerelaannya dengan memberi harta yang banyak untuk membeli tabur-tabur dan peralatan baru dan ia memberikan ganti apa yang telah dirusakkan. Dan ketika ia ditanya oleh orang-orang terdekatnya, mengapa ia melakukan yang sedemikan itu? Ia menjawab, bahwa yang lebih baik bagi kita ialah membiarkan binatang-binatang liar itu memukul tambur dan sibuk dengan permainannya serta memakan kala jengiking, kalau tidak demikian niscaya mereka akan memusatkan perhatian mereka pada kita dan akan memangsa kita karena kita telah merampas hak milik mereka.

Kita kembali pada Imam Malik untuk kita perhatikan riwayatnya sendiri bagaimana pertemuannya dengan khalifah Abu Ja’far al-Manshur.

Penguasa Zhalim Penentu Para Imam Empat Mazhab







Yang menunjukkan kita bahwa para Imam Mazhab yang empat dari Ahlussunnah mereka juga telah menyimpang dari Kitabullah dan sunah Nabi saww yang mewajibkan atas mereka untuk mengikuti keuarga Nabi saww yang suci ialah kita tidak mendapati satu orang dari mereka yang memuliakan dan menumpang pada perahu Ahlulbait dan mengenal imam zamannya. Inilah Abu Hanifah yang pernah belajar pada Imam Shadiq yang telah termasyhur dengan ucapannya, “Seandainya tidak karena dua tahun (yakni belajar pada Imam Shadiq) niscaya binasalah Nu’man (Abu Hanifah).” Kita dapati dia telah menciptakan satu mazhab yang berdiri atas qias dan beramal dengan dasar pendapat yang berlawanan dengan nas-nas yang jelas.

Dan inilah Malik yang pernah belajar dari Imam Shadiq, dan ucapannya telah diriwayatkan yakni, “Tidak ada mata yang dapat melihat dan tidak ada telinga yang dapat mendengar serta pikiran yang melintas akan adanya orang yang lebih pandai dan lebih berilmu selain dari Ja’far ash-Shadiq.” Kita dapati ia telah menciptakan satu mazhab dalam Islam dan ia meninggalkan Imam zamannya yang ia sendiri telah menyatakan bahwa dia lebih berilmu dan lebih pandai dimasanya. Dan ia telah tergoda oleh para penguasa zhalim Abasiyah dan mereka menamakan dirinya sebagai Imam Darul Hijrah (Imam Madinah). Maka selain itu Malik menjadi orang yang memiliki kebesaran dan kekuasaan serta pengaruh dan penghormatan.

Dan juga inilah Syafi’i yang disangkakan bahwa dia mengikuti Ahlulbait, maka ia telah mengatakan tentang hak mereka dalam bait-bait syairnya yang termasyhur :

Hai Ahlulbait Rasulullah,

mencintai kalian adalah fardu dari Allah,

tersebut dalam Al-Qur’an yang telah diturunkan.

Cukuplah merupakan keagungan karunia bagi kalian,

bahwa orang yang tidak berselawat atas kalian,

tidaklah akan diterima shalatnya.

Sebagaimana pujiannya terhadap Ahlulbait as yang termasuk dalam bait berikut ini :

Tatkala aku melihat manusia binasa dengan mazhabnya

dalam lautan kedurakaan dan kejahilan, maka atas nama Allah, aku menumpang bahtera keselamatan, yakni Ahlulbait al-Musthafa, Pengulu para Rasul. Dan aku pegang erat tali Allah, yaitu mencintai mereka, sebagaimana telah diperintahkan berpegang pada tali itu.

Dan ucapannya yang termasyhur yakni. “Jika Rafidhi itu adalah mencintai keluarga Nabi Muhammad saww, maka saksikanlah wahai jin dan manusia bahwa aku ini adalah Rafidhi.

Jika jin dan manusia menyaksikan bahwa dia Rafidhi, mengapa dia tidak menolak mazhab-mazhab yang berdiri menentang Ahlulbait, bahkan dia sendiri telah mengadakan mazhab lain yang menyangkut namanya dan dia meninggalkan para imam Ahlulbait yang sezamannya...?

Dan inilah Ahmad bin Hanbal yang telah memasukkan ‘Ali ke dalam empat Khalifah dan yang telah menggolongkan dalam kelompok Rasyidin setelah dulunya diingkari dan yang telah menulis tentangnya kitab Fadhail dan yang telah termasyhur ucapannya, “Tidak seorang dari para sahabat yang memiliki keutamaan dengan sanad yang shahih seperti Imam ‘Ali as.” Tapi dia sendiri telah menciptakan satu mazhab di dalam Islam yang namanya mazhab Hambali, tetapa pun para ulama dimasanya menyatakan bahwa dia bukan orang yang faqih. Syekh Abu Zuhrah telah menyatakan, “Sesungguhnya kebanyakan orang-orang yang terkemuka tidaklah menganggap Ahmad bin Hanbal termasuk golongan fuqaha, seperti Ibnu Qutaibah padahal dia adalah orang yang sangat terdekat zamannya dan juga Ibnu Jari at-Thabari dan yang lainnya.”[1]

Kemudian datanglah Ibnu Taimiyah, dan ia mengangkat bendera mazhab Hambali dan ia memasukkan di dalamnya beberapa pandangan baru yang mengharamkan ziarah kubur dan mendirikan bangunan di atasnya, dan bertawassul dengan Nabi saww dan Ahlulbaitnya, menurutnya semuanya itu adalah syirik. Demikian itulah keempat mazhab beserta para Imam mereka dan ucapan-ucapan yang disandarkan pada mereka tentang hak keluarga suci dari Ahlulbait Nabi saww.

Adapun tentang apakah mereka telah mengatakan perkara yang mereka tidak laksanakan, dan itu adalah merupakan kemurkaan yang besar di sisi Allah, atau mereka sebenarnya tidak mengadakan mazhab-mazhab tersebut tapi para pengikutnya yang dari para pengekor Umawiyah dan Abasiyah adalah yang telah membina mazhab-mazhab itu dengan bantuan para penguasa zalim, kemudian mereka menyandarkannya kepada dirinya setelah wafat mereka. Inilah yang insya Allah akan kita ketahui dalam pembahasan mendatang.

Aapakah kalian tidak heran terhadap mereka para imam itu yang hidup sezaman dengan para Imam al-Huda dari Ahlulbait, kemudian mereka menyimpang dari jalannya yang lurus dan tidak mengambil pelita dari cahayanya serta tidak mengemukakan hadis yang berasal dari datuknya Rasulullah saww, bahkan mereka mengutamakan Ka’ab seorang pendeta Yahudi dan Abu Hurairah ad-Dausi yang pribadinya telah dikatakan oleh Amirul Mukminin Imam ‘Ali as, dengan pernyataannya, “Sesungguhnya orang yang paling dusta pada Rasulullah adalah Abu Hurairah ad-Dausi.” Sebagaimana hal itu telah dikatakan pula oleh ‘Aisyah binti Abu Bakar.

Dan mereka lebih mengutamakan Abdullah bin Umar orang Nashibi yang terkenal kebenciannya ia membaiat pemimpin kesesatan al-Hajjaj bin Yusuf. Dan mereka mengutamakan Amr bin Ash mentrinya Muawiyah dalam kedurhakaan dan kemunafikan. Apakah Anda tidak heran, bagaimana mereka para imam itu dapat melapangkan diri mereka hak dalam penentuan syariat agama Allah dengan dasar pendapat dan ijtihad mereka sendiri, sehingga mereka merusak sunah Nabi saww dengan apa yang mereka diada-adakan dengan qias dan kebijaksanaan serta penutupan pintu syafa’at dan kemaslahatan yang meluas dan yang lainnya yang merupakan bid’ah mereka yang tidak ada wewenang dari Allah SWT.

Adakah Allah dan Rasul-Nya telah melangkahkan dari penyempurnaan agama dan membolehkan bagi mereka untuk menyempurnakannya dengan ijtihad mereka sehingga mereka boleh menghalalkan dan mengharamkan sebagaimana yang mereka lakukan...? Apakah Anda tidak heran terhadap sebagian kaum Muslim yang mendakwahkan berpegang pada sunah, bagaimana mereka bertaqlid pada orang-orang yang tidak menganal Nabi saww dan tidak pula dikenalnya...?

Adakah mereka mempunyai dalil dari Kitabullah atau sunah Rasul-Nya untuk mengikuti dan bertaqlid pada ke empat Imam pemilik mazhab-mazhab itu? Saya berani menentang pada bangsa manusia dan jin untuk mendatangkan satu dalil/bukti atas hal itu dari Kitabullah atau sunah Rasul-Nya. Demi Allah SWT, sekali-kali mereka tidak akan bisa menunjukkannya walaupun sebagian mereka saling bantu -membantu. Demi Allah, tidak ada satu dalil pun dalam Kitabullah dan sunah Rasul-Nya selain hanyalah untuk mengikuti dan bertaqlid pada para imam suci dari keluarga Nabi saww. Adapun tentang Ahlulbait banyak dalil dan hujjah yang terang serta kebenaran yang nyata.

Maka perhatikanlah wahai orang yang memiliki pandangan. (Qs. al-Hasr:2) Sesungguhnya ia tidak buta pengelihatan tetapi buta hati yang ada dalam dada. (QS. al-Haj:46).



[1] Kitab Ahmad bin Hambal.

Nabi Muhammad saww Adalah Penentu Para Imam Mazhab Syi’ah





Seorang peneliti tidak akan dapat meragukan pelajaran sejarah Nabi saww dan pengetahuan sejarah Islam, bahwa Nabi saww telah menentukan para Imam yang ke dua belas (12 Imam as. ) dan beliau telah menetapkan mereka sebagai khalifah-khalifah setelahnya dan menjadi penerima wasiat di tengah umatnya. Telah disebutkan jumlah mereka dalam hadis-hadis shahih Ahlussunnah bahwa mereka itu adalah dua belas orang semuanya dari Quraisy, dan hal itu telah diriwataykan oleh Bukhari dan Muslim serta lainnya. Sebagaimana dalam Sunni telah menyebutkan nama-nama mereka penjelasan Nabi Muhammad saww, bahwa yang pertama adalah ‘Ali bin Abi Thalib dan setelahnya ialah putranya yakni al-Hasan as,kemudian saudaranya al-Husein as, sedang yang terakhir ialah al-Mahdi. Sebagaimana tersebut dalam hadis berikut ini :

Shahibu Yanabi’ al-Mawaddah telah meriwayatkan dalam kitabnya, dia berkata, “Seorang Yahudi disebut al-A’tal datang kepada Nabi Muhammad saww, dan ia berkata, “Hai Muhammad, saya menayakan kepadamu perkara-perkara yang telah terdetak dalam dadaku semenjak beberapa waktu, jika engkau dapat menjawabnya niscaya saya akan menyatakan masuk Islam di tanganmu.’Beliau menjawab, ‘Tanyalah! hai Aba Ammarah, maka ia menanyakan beberapa perkara yang sijawab oleh Nabi saww dan ia membenarkan, kemudian ia menanyakan, ‘Beritahukanlah padaku tentang penerimaan wasiatmu, siapakah ia itu? karena tidak seorang Nabi pun kecuali ia mempunyai seorang penerima wasiat, dan sesungguhnya Nabi kami Musa bin Imran telah berwasiat kepada Yusa’ bin Nun.’ Maka beliau bersabda, ‘Sesungguhnya penerima wasiatku adalah ‘Ali bin Abi Thalib dan setelahnya adalah kedua cucuku al-Hasan dan al-Husein kemudian beliau menyebutkan sembilan Imam dari tulang sulbi al-Husein. ‘Lalu ia berkata, ‘Ya Muhammad, sebutkanlah nama-nama mereka kepadaku!’ Beliau bersabda, “Bila al-Husein telah berlalu maka diganti oleh anaknya “Ali, bila ‘Ali telah berlalu maka diganti anaknya Muhammad, bila Muhammad berlalu maka diganti anaknya Ja’far, Musa, ‘Ali, Muhammad, ‘Ali, Hasan, al Hujjah Muhammad al-Mahdi as, maka itu semuanya adalah dua belas orang Imam.’ Kemudian orang Yahudi itu pun masuk Islam dan ia memuji Aallah SWT karena petunjuk-Nya.”1

Seandainya kita mau membuka lembaran kitab-kitab Syi’ah dan apa yang terkandung di dalamnya, dari hal kebenaran khususunya tentang masalah ini niscaya kita akan mendapatkan lebih banyak dari itu. Tapi cukuplah bagi kita sebagai bukti bahwa Ahlussunnah wal Jama’ah mengakui jumlah para Imam yang ke-12 itu, dan tidak terwujud para Imam itu selain ‘Ali dan anak-anaknya yang telah disucikan. Dan yang dapat menambahkan kayakinan bagi kita ialah, bahwa Imam yang ke-12 dari Ahlulbait itu tidka pernah belajar pada satu orang pun dari para ulama umat ini, tidak ada yang meriwayatkan pada kita baik para ahli tarikh maupun ahli hadis dan sejarawan, bahwa salah seorang Imam dari Ahlulbait itu mendapatkan ilmunya dari sebagian sahabat atau tabi’in sebagaimana halnya para ulama umat dan para imam mereka.

Sebagaimana Abu Hanifah belajar kepada Imam Ja’far ash -Shadiq dan Malik belajar kepada Abu Hanifah sedang Syafi’i mendapat ilmu dari Malik dan ia mengambil darinya, begitu pula Ahmad bin Hanbal. Adapun para imam Ahlulbait maka ilmu mereka adalah merupakan pemberian dari Allah SWT yang mereka mewarisi dari Bapak yang berasal dari datuk mereka, mereka itulah yang diistimewakan oleh Allah SWT dengan firmannya:

-------------------------------

1. Riwayat al-Qunduzi al-Hanafi dalam kitab Yanabi’ al-Mawaddah, hal. 440, dan

Faraid as-Samthain oleh al-Humawaini dengan sanad dari Ibnu Abbas.

“Kemudian kami mewariskan kitab pada orang-orang yang telah kami pilih dari antara hamba-hamba Kami.” (QS.Fathir:32)

Imam Ja’far ash-Shadiq pernah menyatakan tentang hakikat tersebut sekali waktu dengan ungkapannya, “Sungguh mengherankan orang-orang itu, mereka mengatakan bahwa mereka mengambil ilmu seluruhnya dari Rasulullah saww dan mengamalkannya serta mendapat petunjuk ! Kemudian mereka mengatakan bahwa kami Ahlulbait tidak mengambil ilmu beliau dan tidak mendapat petunjuk, padahal kami adalah keluarga dan keturunan beliau, di rumah kamilah wahyu itu diturunkan dan dari sisi kami ilmu itu keluar kepada manusia, apakah Anda menganggap mereka berilmu dan mendapat petunjuk sedangkan kami bodoh dan tersesat...?”

Ya, bagaimana Imam ash-Shadiq tidak mengherankan mereka itu yang mendakwahkan diri telah mengambil ilmu dari Rasulullah saww, padahal mereka memusuhi Ahlulbait beliau dan pintu ilmunya yang melalui dirinya ilmu itu diberikan, bagaimana tidak mengherankan penempatan nama Ahlussunnah, padahal mereka sendiri penentang sunah itu. Dan bila Syi’ah sebagaimana telah disaksikan oleh sejarah, mereka itu mengistimewakan ‘Ali dan membelanya serta mereka berdiri tegak menentang musuhnya, memerangi orang yang memeranginya, dan damai dengan orang yang damai dengannya dan mereka telah mengambil seluruh ilmu darinya. Maka Ahulussunnah wal Jama’ah itu tidaklah mengikuti dan ingin membinasakannya, dan mereka telah meneruskan sikap itu terhadap anak keturunan setelahnya dengan pembunuhan, penjara, dan pengusiran. Mereka telah bertentangan dengannya dalam kebanyakan hukum dengan dasar mengikuti para pendakwah ilmu pengetahuan yang mereka itu saling berselisih sesuai dengan pendapat dan ijtihad mereka dalam perkara hukum Allah, lalu mereka menggantikannya sesuai dengan hawa nafsu dan kepentingan yang mereka tuju.

Dan bagaimana kita sekarang tidak heran terhadap orang-orang yang mendakwahkan mengikuti sunah Nabi saww, dan menyetakan sendiri telah meninggalkan sunah Nabi saww karena ia telah menjadi Syi’ah bagi Syi’ah,*1 bukanlah ini merupakan hal yang mengherankan?

Bagaimana kita tidak heran terhadap orang-orang yang mendakwahkan diri sebagai Ahlussunnah wal Jama’ah, sedang mereka merupakan kelompok yang banyak, seperti pengikut Maliki, Hanafi, Syafi’i dan Hambali yang mereka itu saling berselisih sebagian dengan lainnya dala hukum-hukum fiqih dan menganggap bahwa perselisihan itu adalah merupakan suatu rahmat bagi mereka, sehingga dengan demikian agama Allah SWT menjadi lampiasan hawa nafsu dan pendapat serta sasaran selera diri mereka. Memang benarlah, bahwa mereka adalah kelompok terbanyak yang saling berpecah-belah dalam hukum Allah SWT dan Rasul-Nya, tetapi mereka bersatu dan bersepakat dalam mengesakan kekhalifahan Saqifah yang durhaka dan bersepakat dalam meninggalkan dan menjauhkan keluarga Nabi saww, yang Suci.

Bagaimana kita tidak heran terhadap mereka itu yang membanggakan diri sebagai Ahlussunnah, padahal mereka telah meninggalkan yang berharga yakni Kitabullah dan keluarga Rasul betapapun mereka sendiri telah meriwayatkan hadis tersebut dan menshahihkannya...? Sesungguhnya mereka itu tidak berpegang baik pada Al-Qur’an maupun pada keluarga Rasul, sebab dengan meninggalkan keluarga Rasul yang suci itu berarti mereka telah meninggalkan Al-Qur’an, karena hadis yang mulia menetapkannya bahwa Al-Qur’an dan keluarga Rasul itu tidak pernah berpisah selama-lamanya, sebagaimana Rasulullah telah menyatakan hal itu dengan sabdanya:

--------------------------------------

*1. Sesuai pernyataan Ibnu Taimiyah untuk meninggalkan sunah Nabi saww bila itu

telah menjadi syi’ar bagi Syi’ah, lihat Minhaj as-Sunnah oleh Ibnu Taimiyah,II, hal.

143, dan Syarh al-Mawahib oleh Zargani,V, hal.13.

“Tuhan Yang Maha Halus lagi Maha Sadar telah memberitahukan padaku bahwa keduanya yakni Aal-Qur’an dan keluarga Rasul tidak akan pernah berpisah sehingga menemui aku di telaga surga.”1

Dan bagaimana kita tidak heran kepada kaum yang mendakwahkan diri sebagai Ahlussunnah padahal mereka bersikap menentang terhadap apa yang telah ditetapkan dalam kitab shahih mereka dari hal perbuatan Nabi saww dan perintahnya serta larangannya.2

Adapun bila kita meyakini dan membenarkan hadis, “aku tinggalkan pada kalian Kitabullah dan sunahku, selama kalian berpegang pada keduanya niscaya kalian tidak akan sesat selama-lamanya.” Sebagaimana yang telah ditetapkan bagi sebagian Ahlussunnah sekarang ini, maka keheranan itu akan menjadi lebih besar dan kecelakaan itu akan lebih jelas. Karena justru para tokoh mereka dan imam mereka itulah orang-orang yang telah membakar sunah yang telah ditinggalkan Rasulullah saww di kalangan mereka, dan telah mencegah periwayatannya dan penulisannya sebagaimana yang telah kita ketahui dalam pembahasan terdahulu.

Umar bin khatab sendiri dengan terang-terangan telah menyatakan ucapan, “Cukup bagi kami Kitabullah,” itu adalah merupakan penolakan yang nyata terhadap Rasulullah saww, sedangkan orang yang menolak Rasulullah berarti menolak Allah SWT sebagaimana hal itu tak bisa disembunyikan lagi. Ucapan Umar bin Khathab tersebut telah diriwayatkan oleh seluruh hadis-hadis shahih Ahlussunnah termasuk di dalamnya Bukhari dan Muslim. Apabila Nabi saww telah bersabda, “Aku telah tinggalkan pada kalian Kitabullah dan sunahku, dan kami tidak membutuhkan sunahmu, dan bila Umar telah berkata dihadapan Nabi saww, “Cukup bagi kami Kitabullah, maka sesungguhnya Abu Bakar telah menguatkan untuk mewujudkan pandangan temannya itu lalu ia menyatakan setelah menjadi Khalifah:

Janganlah kalian meriwayatkan suatu hadis dari Rasulullah saww, maka jika seseorang bertanya pada kalian, katakanlah di antara mereka kita dan kalian ada Kitabullah, maka halalkanlah apa yang telah dihalalkannya dan haramkanlah apa yang telah diharamkan.*1

Bagaimana kita tidak heran terhadap kaum yang telah meninggalkan sunah Nabi saww mereka dan membelakanginya lalu mereka menggantikan kedudukannya dengan suatu bid’ah yang mereka perbuat yang mana tidak diizinkan oleh Allah SWT, kemudian mereka menamakan diri dan pengikutnya dengan Ahlussunnah wal Jama’ah...? Tetapi keheranan tersebut akan musnah ketika kita katahui bahwa Abu Bakar, Umar, dan Utsman sebenarnya tidak mengenal pemberian nama tersebut selama-lamanya. Inilah Abu Bakar yang telah menyatakan:

Jika kalian membebani aku dengan sunah Nabi saww, niscaya aku tidak akan mampu.*2

Bagaimana mungkin Abu Bakar tidak mampu menjalankan sunah Nabi saww? Apakah sunah beliau itu suatu perkara yang mustahil dilaksanakan.

-----------------------------------

1. Imam Ahmad dalam Musnad-nya, V, hal. 189, dan al-Hakim dalam Mustadark, III, hal. 148 dan ia menyatakan shahih menurut syarat Bukhari Muslim.

2. Diriwayatkan Bukhari dalam Shahih-nya bahwa Nabi saww melarang shalat tarawih dalam bulan Ramadhan secara jama’ah dengan sabdanya, “Shalatlah wahai manusia di rumah-rumah kalian, sesungguhnya seutama-seutama shalat seseorang adalah di rumahnya selain shalat fardu.” Tetapi Ahlussunnah mengabaikan larangan Nabi saww dan mereka mengikuti bid’ah Umar bin Khathab.

*1. Tadzkirat al-Huffadz oleh Dzahabi, I, hal. 3.

*2. Lihat Musnad Ahmad bin Hanbal, I, hal. 4

Sehingga Abu bakar tidak mampu? Bagaimana Ahlussunnah bisa mendakwahkan diri berpegang padanya jika tokoh mereka yang pertama dan pembina mazhab mereka itu tidak mampu melaksanakan sunah? Bukankah Allah SWT menyatakan, “Pada diri Rasulullah suatu tauladan yang baik bagi kalian .” (QS. al-Ahzab:21) dan firman-Nya, “Allah tidak membebani seseorang kecuali semampunya.” (QS. at-Thalaq:7) Dan juga firman-Nya, “Dan tidak menjadikan suatu kesulitan bagi kalian dalam agama.” (QS. al-Haj :78)

Apaakah Abu Bakar dan temannya Umar menganggap bahwa Rasulullah telah menciptakan suatu agama yang bukan diturunkan oleh Allah SWT, lalu beliau memerintah kaum Muslim ini dengan sesuatu yang tak terangkat dan membebani mereka dengan kesuliatan? Hal itu tidak mungkin, bahkan yang sering beliau katakan yakni, “Gembirakanlah dan jangan jadikan mereka lari, mudahkanlah dan jangan kalian mempersulit, sesungguhnya Allah SWT telah memberi kalian keringanan maka jangan kalian memberatkan diri kalian sendiri.” Tetapi pengakuan Abu Bakar bahwa ia tidak mampu melaksanakan sunah Nabi saww itu adalah menguatkan apa yang menjadi pendapat kami bahwa ia telah melakukan suatu bid’ah yang mampu ia laksanakan sesuai dengan keinginannya dan sejalan dengan politik yang ia kuasai. Dan mungkin Umar bin Khathab berpandangan yang lain, bahwa hukum-hukum Al-Qur’an dan sunah itu tak mampu dilaksanakan, lalu ia sengaja meninggalkan shalat ketika ia junub sedangkan air tidak didapatinya dan ia berfatwa demikian di saat kekhalifahannya, sedang orang khusus dan yang umum telah mengetahui hal itu dan seluruh ahli hadis telah meriwayatkan itu darinya.

Hal itu dikarenakan Umar adalah orang yang gemar banyak bersetubuh dan dialah yang disinggung oleh firman Allah SWT, “Allah mengetahui bahwa kalian mengkhianati diri kalian lalu Dia mengampuni kalian.” (Qs. al-Baqarah: 187) Ini lantaran ia tidak mampu menahan diri dari bersetubuh di waktu puasa, dan dikarenakan air sangat sedikit maka Umar berpendapat bahwa yang paling mudah ialah meningalkan shalat dan bersantai-santai sampai ia mendapatkan air yang mencukupi untuk mandi, ketika itu baru ia kembali mengerjakan shalat.

Adapun Utsman maka ia benar-benar telah mengabaikan sunah Nabi saww sebagaimana yang telah dikenal, sehingga ‘Aisyah mengeluarkan baju Nabi saww dan berkata, “Sungguh Utsman telah menghancurkan sunah Nabi saww sebelum baju beliau sendiri menjadi rusak.” Sehingga ia dicela oleh para sahabat bahwa ia telah menentang sunah Nabi saww, dan sunah Abu Bakar, Umar dan mereka pun membunuhnya lantaran itu.

Mengenai Muawiyah, terserah apa yang Anda katakan, tidak mengapa, sesungguhnya ia telah meninggalkan Al-Qur’an dan sunah adalah dariku dan aku darinya, siapa yang mencaci ‘Ali sungguh telah mencaciku dan siapa yang mencaciku sungguh ia telah mencaci Allah SWT,” Kita dapati Muawiyah telah mengarahkan cacian dan kutukan padanya ia belum merasa cukup dengan itu sehingga ia memerintahkan seluruh wali-walinya dan para pegawainya untuk mencaci dan mengutuknya, siapa yang menolak di antara mereka maka ia disingkirkan dan dibunuh.

Dan kita telah mengetahui bahwa Muawiyah itu adalah orang yang telah menamakan dirinya dan pengikutnya sebagai Ahlussunnah wal jama’ah dalam rangka menentang penamaan Syi’ah sebagai pengikut kebenaran. Dan sebagian ahli sejarah meriwayatkan bahwa tahun dimana Muawiyah memegang penuh kekuasaan umat Islam, setelah mengadakan perjanjian dengan al-Hasan bin ‘Ali Thalib bin Abi Thalib, maka tahun itu dinamakan tahun jama’ah. Dan keheranan pun akan hilang ketika kita memahami bahwa kata-kata sunah itu tidak dimaksudkan oleh Muawiyah dan pengikutnya kecuali hanyalah pengutukan ‘Ali bin Abi Thalib dari atas mimbar-mimbar Islam pada setiap hari Jumat dan hari Raya.

Apabila Ahlussunnah wal Jama’ah itu merupakan rekayasa Muawiyah bin Abi Sofyan maka kita memohon pada Allah SWT agar mematikan kita di dalam bid’ah rafidhi yang telah dibina oleh ‘Ali bin Abi Thalib dan Ahlulbait (salam atas mereka). Anda tidak usah kaget wahai pembaca yang mulia, bila Ahlul bid’ah dan kesesatan itu menjadi Ahlussunnah wal Jama’ah sedang imam-imam yang suci dari Ahlulbait itu menjadi Ahli bid’ah.

Inilah al-Allamah Ibnu Khaldun yang termasuk ulama termasyhur dari Ahlussunnah wal Jama’ah, ia menyatakannya dengan tegas setelah ia memerinci mazhab-mazhab jumhur ia mengatakan, “Ahlulbait itu menjadi terasing karena aliran faham yang mereka adakan dan fiqih yang berlainan dan mereka telah membina mazhab mereka atas dasar pencacian sebagian sahabat.”1

Wahai pembaca, bukankah saya telah katakan dari semula, seandainya Anda berbuat sebaliknya niscaya Anda benar/tepat. Maka jika orang-orang fasik dari kalangan Bani Umayah mereka itu adalah Ahlussunnah dan Ahlulbait itu adalah Ahli bid’ah seperti yang dikatakan Ibnu Khaldun, maka buat Islam ucapan selamat jalan dan buat dunia ucapan selamat datang.

---------------------------------------

1. Muqaddaimah Ibnu Khaldun, hal. 494 dalam fasal Ilmu Fiqih.

Ketentuan tentang Imam Ahlussunnah wal Jama’ah



Ahlussunnah wal Jama’ah telah memusatkan segala perhatiannya pada ke-empat Imam pemilik mazhab-mazhab yang terkenal, yakni Abu Hanifah, Malik, Syafi’i, dan Ahmad bin Hanbal. Para Imam yang Empat itu adalah bukan dari kalangan sahabat Rasul saww dan bukan pula dari kalangan tabi’in. Maka mereka itu tidak dikenal oleh Rasulullah dan mereka pun tidak mengenal beliau serta tidak melihat mereka dan mereka pun tidak meliaht beliau. Orang yang tertua (terdahulu) di antara mereka ialah Abu Hanifah, jarak masa antara dia dengan Nabi saww adalah lebih dari seratus tahun, sebab kelahirannya pada tahun 80 H dan wafatnya tahun 150 H. Adapun orang yang termuda (terakhir) ialah Ahmad bin Hanbal, dia dilahirkan tahun 165 H, dan wafat tahun 241 H. Ini adalah dalam bidang Furu’uddin (cabang agama).

Adapun dalam bidang ushuluddin (pokok agama), maka Ahlussunnah wal Jama’ah itu merujuk (bersandarkan) kepada Imam Abu al-Hasan ‘Aali bin Isma’il al-Asy’ari yang dilahirkan tahun 270 H dan wafat tahun 335 H. Mereka itu semua adalah para Imam Ahlussunnah wal Jama’ah yang dijadikan rujukan mereka dalam bidang ushuluddin dan furu’uddin.

Adalah Anda lihat di antara mereka salah seorang dari kalangan para imam Ahlulbait, atau dari kalangan sahabat Rasul saww, atau salah seorang yang telah disebut-sebut oleh Rasul saww, dan beliau arahkan umat kepadanya? Tidak, sama sekali tidak ada. Dan jika Ahlussunnah wal Jama’ah telah menyeru untuk berperang pada sunah Nabi saww, mengapa mazhab-mazhab tersebut terlambat munculnya sampai zaman itu ? Di manakah Ahlussannah wal Jama’ah sebelum munculnya mazhab tersebut? Dengan mazhab apa mereka beribadah dan kepada siapa mereka bersandar...?

Kemudian bagimana mereka itu bersandar kepada orang-orang yang tidak mengalami hidup Nabi saww, dan tidak pula menenalnya dan mereka baru dilahirkan setelah terjadi fitnah dan setelah pertikaian di kalangan sahabat dan sebagian membunuh sebagiannya dan sebagian mengkafirkan yang lainnya, serta setelah berpalingnya para khulafa dari Al-Qur’an dan sunah dan mereka berijtihad dengan pendapat mereka dalam menentang keduanya. Dan setelah Yazid bin Muawiyah menguasai kekhalifahan lalu ia membebaskan bala tentaranya di Madinah al-Munawarah untuk berbuat semau hatinya, sehingga tentaranya itu melakukan kerusakan di dalamnya dan membunuh para sahabat yang terbaik yang tidak mau membaiatnya dan kehormatan wanita dirusakkan serta pemerkosaan merajalela.

Bagaimana seorang yang berakal mau condong kepada para Imam itu dari kelompok orang-orang yang dilumpuri kekotoran fitnah dan minum air susunya yang tercampur dengan bermacam-macam kejahatan sehingga tumbuh dan berkembang dalam pembentukannya yang penuh kelicukan dan kedustaan serta telah diikuti oleh sebaik-baik pengetahuan yang penuh kepalsuan, maka sebagian mereka tidak dapat muncul kecuali orang-orang yang diridhai oleh penguasa dan mereka meridhainya.

Bagaimana orang yang mendakwahkan berpegang pada sunah bisa meninggalkan Imam ‘Ali as, dan Imam Hasan as, dan Imam Husein as, yang merupakan kedua pemuda ahlisurga serta meninggalkan para imam yang suci dari putra keturunan Nabi saww yang mewarisi seluruh ilmu datuk mereka yaitu Rasulullah saww, lalu mengikuti para imam yang mereka tidak memiliki ilmu tentang sunah Nabi saww bahkan mereka adalah merupakan hasil pembentukan politik Muawiyah. Adakah seorang Muslim masih meragukan, berdasarkan sejarah Islam dan Al-Qur’an serta sunah, bahwa Ahlulssunnah wal Jama’ah itu adalah para pengikut Muawiyah dan Abasiyin? Adakah seorang Muslim masih meragukan, berdasaekan Al-Qur’an dan sunah serta sejarah Islam, bahwa Syi’ah yang mengikuti putra keturunan Nabi saww dan berpimpinan pada mereka, adalah merupakan pengikut sunah Nabi saww dan tidak ada seorang pun selain mereka yang layak mendakwahkan?

Wahai pembaca yang mulia, bukankah Anda telah melihat bagaimana politik telah membalikkan perkara dan menjadikan yang batil dianggap benar dan yang benar dianggap batil! Maka bila orang-orang akan kepimpinan pada Nabi saww dan keturunannya mereka disebut dengan Rawafidh (pembangkang) dan ahli bid’ah. Dan ahli bid’ah yang membuang sunah Nabi saww dan keluarganya dan mereka mengikuti ijtihad para penguasa yang durhaka, mereka disebut dengan Ahlussunnah wal Jama’ah, sungguh ini adalah aneh...! Adapun saya pribadi meyakini dengan kuat bahwa suku Quraisy adalah di belakang pemberian nama tersebut dan itu merupakan salah satu dari rahasianya dan merupakan tipu-dayanya.

Sebagaimana kita telah ketahui di muka bahwa orang Quraisy itulah yang telah melarang Abdullah bin Amr dari penulisan sunah Nabi saww dengan anggapan bahwa Nabi saww itu tidak maksum. Maka Quraisy itulah sebenarnya yang merupakan orang-orang yang mengarahkan kedurhakaan dan ke-ashabiyah-an serta kekuatan yang dituju/dimaksud di tengah-tengah suku-suku Arab, dan mereka dinamakan oleh sebagian sejarahwan dengan para pakar Arab. Karena mereka terkenal dengan kelicikan dan keuletan serta penguasaan dalam pengaturan urusan, dan sebagian sejarawan menyebut mereka dengan Ahl al-Halli wa al-Aqdi. Sebagian mereka ialah Abu Bakar, Umar, Utsman dan Abu Sofyan, Muawiyah, Amr bin Ash, Mughirah bin Syu’bah, Marwan bin Hakam, Thalhah bin Ubaidillah, Abudurrahman bin Auf dan Abu Ubaidah Amir bin Jarrah, serta lainnya.

Dan mereka itu sering berkumpul untuk bermusyawarah dan menentukan suatu perkara yang mereka sepakati lalu mereka memutuskan perkara mereka itu dan menyebarkannya di kalangan umat agar nantinya menjadi keputusan yang nyata dan benar-benar diikuti tanpa diketahui oleh seluruh manusia rahasianya yang tersembunyi. Sebagian dari kelicikan yang telah mereka lakukan ialah ucapan mereka bahwa Muhammad saww itu tidak maksum dan beliau seperti kebanyakan manusia yang memungkinkan berbuat salah, sehingga mereka berani meremehkan dan menentangnya dalam kebenaran padahal mereka mengetahui. Sebagian celaan mereka terhadap ‘Ali bin Abi Thalib dan kutukan mereka terhadapnya dengan sebutan Abu Turab dan penggambaran dirinya di hadapan manusia bahwa ia sebagai musuh Aallah dan Rasul-Nya. Dan sebagian celaan dan kutukan mereka terhadap sahabat yang mulia Ammar bin Yasir dengan nama hinaan, mereka menyebutnya dengan Abdullah bin Saba’ atau dengan sebutan anak si hitam, hal itu dikarenakan ia menentang para khalifah dan menyeru manusia untuk berimamkan ‘Ali bin Abi Thalib.

Termasuk juga penambahan Syi’ah yang berkepimpinan Imam ‘Aali as, dengan nama Rawafidh (pembangkang), agar dapat mengesankan pada orang-orang bahwa mereka telah membangkang terhadap Nabi Muhammad saww dengan mengikuti Imam ‘Ali as. Dan juga penamaan diri mereka sendiri dengan Ahlussunnah wal Jama’ah, sehingga dapat mengesankan pada orang-orang mukmin yang tulus ikhlas bahwa mereka itu berpegang pada sunah Nabi saww sebagai penentang para pembangkang yang membangkang terhadapnya. Padahal sebenarnya mereka memaksudkan dengan sunah itu ialah bid’ah yang sesat, yang mereka ciptakan demi mencela dan mengutuk Amirul Mukminin dan Ahlulbait Nabi saww di atas mimbar-mimbar di setiap mesjid kaum Muslimin dan di seluruh negeri dan kota-kota serta kampung, dan berlangsung bid’ah tersebut selama 80 tahun, sehingga apabila khatib mereka turun untuk shalat sebelum mengutuk Imam ‘Ali bin Abi Thalib maka yang ada di dalam mesjid berteriak, “Engkau telah meninggalkan sunah.”

Dan ketika khalifah Umar bin Abdul Aziz hendak merubah sunah itu dengan firman Allah swt, “Sesungguhnya Allah memerintahkan berlaku adil dan berbuat baik serta memberi kaum kerabat...,” (QS. an-Nahl:90) maka mereka menentang dan membunuhnya karena ia telah mematikan sunah mereka dan dengan itu ia telah memotong ucapan-ucapan para pendahulunya yang telah menghantarkan dirinya para kekhalifahan, maka mereka pun berusaha membunuhnya dengan racun, kala itu ia baru berusia 28 tahun dan kekhalifahannya tidak lebih dari dua tahun, maka dia meninggal sebagai korban dalam usaha pelurusan , karena keturunan paman-pamannya yakni Umawiyin tidak menerima-sunah mereka dimatikan (dihapuskan) yang dengan itu akan terangkat kedudukan Abu turab dan para Imam dari anak keturunannya.

Setelah jatuhnya kekuasaan Muawiyah, datanglah Abasiyin, maka mereka pada gilirannya telah mendapat pengalaman dalam bertindak terhadap para Imam Ahlulbait as, dan Syi’ah, sehingga ketika datang periode Khalifah Ja’far bin Manshur yang berjulukan al-Mutawakkil, ia adalah orang yang paling memusuhi Imam ‘Ali as, dan anak-anaknya, kebencian dan kedengkiannya itu sampai memuncak sehingga berani membongkar kuburan Imam Hasan as dan Imam Husein as di karbala dan melarang manusia dari menziarahinya dan ia tidak mau memberi suatu pemberian dan tidak pula mau membelanjakan harta kecuali kepada orang yang mau mencela Imam ‘Ali as dan anak-anaknya.

Kisah al-Mutawakkil beserta Ibnu sikkit seorang alim nahwu yang terkenal itu adalah telah diketahui, dan ia telah membunuhnya dengan cara yang sangat keji. Ia telah memerintah memotong lidahnya dari mulutnya ketika diketahui bahwa dia menjadi Syi’ah Imam ‘Ali as dan Ahlulbaitnya yang mana ketika itu dia menjadi guru bagi anak-anaknya. Kedengkian al-Mutawakkil dan permusuhannya telah memuncak sampai memerintahkan pembunuhan terhadap setiap anak yang diberi nama oleh bapaknya dengan nama ‘Ali, karena nama tersebut adalah yang sangat dibencinya. Sehingga ‘Ali bin Jahm seorang penyair tatkala berhadapan dengan al-Mutawakkil, dia berkata, “Hai Amirul Mukminin, sesungguhnya keluargaku telah menghinaku,” al-Mutawakkil berkata, Mengapa?” Dia menjawab, “Karena mereka menamakanku ‘Ali, sedangkan aku tidak menyukai nama itu dan aku tidak menyukai orang yang bernama dengannya.” Maka al-Mutawakkil terawa dan memberikan hadiah baginya.

Dalam majelisnya ia memunculkan seorang lelaki yang menyerupai ‘Ali bin Abi Thalib, lalu dia ditertawakan oleh orang-orang sambil berucap mengejek, ‘Si botak yang gendut telah hadir,” maka ahli majelis itu semuanya mengejeknya dan dengan itu al-Mutawakkil merasa gembira.

Di sini jangan sampai terlewatkan dari perhatian kita, bahwa al-Mutawakkil ini dan yang menunjukkan kebenciannya terhadap ‘Ali karena kemunafikkan dan kefasikannya adalah yang disukai oleh ahli hadis dan mereka telah menjulukinya dengan penghidup sunah. Dikarenakan ahli hadis itu sendiri adalah Ahlussunnah wal Jama’ah, maka telah ditetapkan dengan dalil yang tak diragukan bahwa sunah yang dimaksudkan menurut mereka ialah membenci Imam ‘Ali bin Abi Thalib dan mengutuknya serta berlepas diri darinya, itulah puncak tujuannya. Sebagian yang dapat menambah kejelasan bagi kita dalam perkara tersebut ialah bahwa al-Khawarizmi menyatakan dalam kitabnya, “Sesungguhnya Harun bin al-Khaizarah dan Ja’far al-Mutawakkil adalah dalam genggaman setan bukan pada Tuhan Yang Rahman, keduanya tidak mau memberi suatu pemberian tidak mau mengeluarkan hadiah kecuali bagi orang yang mencela keluarga Abu Thalib dan membela mazhab Nawashib (penentang Ahlulbait).”

Sebagaimana telah disebutkan oleh Ibnu Hajar dari Abdullah bin Ahmad bin Hanbal, ia berkata,’Lantaran Nashr bin ‘Ali bin Shahban telah meriwayatkan hadis bahwa Rasulullah saww memegang tangan Hasan dan Husein dan beliau bersabda, ‘Siapa mencintai aku dan mencintai kedua anak ini beserta bapak dan ibunya niscaya ia berada dalam kekududkanku pada hari kiamat,’ lalu al-Mutawakkil memerintah untuk memukulnya dengan cambuk 1000 kali sehingga ia hampir binasa, lalu Ja’far bin Abdul Wahid mengatakan tentang dirinya dan ia berkata, ‘Hai Amirul Mukminin, orang ini adalah dari golongan Ahlussunnah, ia pun tetap menyiksanya sampai ia meninggalkannya.”[1]

Orang berakal akan dapat memahami dari ucapan Ja’far bin Abdul Wahid kepada al-Mutawakkil bahwa Nashr itu adalah dari golongan Ahlussunnah, hal itu untuk menyelamatkannya dari pembunuhan, ini merupakan bukti yang lain bahwa Ahlussunnah itu adalah musuh Ahlulbait yang dibenci oleh al-Mutawakkil dan dia berusaha untuk membunuh setiap orang yang menyebutkan keutamaan mereka betapa pun ia tidak mengikuti mereka.

Inilah Ibnu Hajar telah menyebutkan dalam kitabnya bahwa Abdullah bin Idris al-Azdi, seorang Ahlussunnah wal Jama’ah dan ia bersikap keras di dalam sunah secara-rela sedangkan ia adalah orang Utsmani. Dan juga Ibnu Hajar telah mengatakan tentang Abdullah bin Aun al-Bashari, “Sesungguhnya ia adalah orang yang terpercaya, ahli ibadah dan keras dalam sunah dan bersikap keras terhadap ahli bid’ah,” Ibnu Mas’ud telah mengatakan, “Ia adalah seorang Utsmani.” Ia telah menyebutkan pula bahwa Ibrahim bin Ya’kub al-Jauzjani adalah seorang pengikut mazhab Hariz bin Utsman ad-Damsiqi yang dikenal dengan penentang Ahlulbait, Ibu Hayyan menyatakan bahwa ia adalah orang keras dalam sunah.

Dengan ini tahulah kita bahwa penentang dan kebencian terhadap Imam ‘Ali as dan anak-anaknya, serta pencelaan keluarga Abu Thalib dan kutukkan terhadap Ahlulbait menurut mereka dianggap kekerasan/keteguhan dalam sunnah, dan kita telah mengetahui bahwa orang-orang Utsmani adalah golongan penentang dan musuh Ahlulbait dan mereka orang-orang yang bersikap keras terhadap orang yang berpimpinan pada Imam ‘Ali as, dan keturunannya. Dan mereka memaksudkan dengan Ahlu bid’ah itu adalah golongan Syi’ah yang menyatakan keimamahan Imam ‘Ali as, karena menurut mereka itu adalah merupakan suatu bid’ah, yang mana hal itu bertentangan dengan yang dianut oleh para sahabat, dan Khulafa’ ar-Rasyiddin serta para pendahulu orang shaleh yang mereka itu telah mengucilkannya dan tidak mengakui keimamahannya serta ke-washiat-annya.

Saksi sejarah bagi kekuatan dalil tersebut adalah banyak sekali, tetapi apa yang telah kami sebutkan, cukuplah bagi yang menginginkan pembahasan dan penelitian, dan kami telah bertekad untuk meringkas sebagaimana biasanya, dan bagi para pembahas hendaklah dapat mencapai lebih banyak dari itu jika mau. Firman Aallah SWT, “Dan orang-orang yang bersungguh-sungguh pada kami, niscaya Kami bimbing mereka itu pada jalan-jalan Kami, dan sesungguhnya Allah itu bersama orang-orang yang berbuat kebaikan.” (QS. al-Ankabut:69).

Ketentuan tentang Imam Syi’ah



Syi’ah telah menetapkan untuk berimamkan dua belas dari Ahlulbait as, yang pertama ‘Ali bin Abi Thalib, kemudian putranya Hasan dan Husein, kemudian sembilan orang yang maksum dari putra keturunan Husein. Rasulullah telah menetapkan para imam tersebut berulang kali secara terang dan jelas, beliau telah menyebutkan mereka dengan nama-namanya dalam sebagian riwayat yang telah diriwayatkan Syi’ah dan juga dari ulama Sunah.

Sebagian golongan Ahlussunnah sering membantah terhadap riwayat-riwayat tersebutdengan menganggap heran bagaimana mungkin Rasul saww membicarakan tentang hal-hal yang masih gaib, belum ada...? Padahal telah disebutkan dalam firman Allah, “Seandainya aku mengetahui yang gaib niscaya aku telah memperbanyak kebaikan dan tidak akan menyentuhku keburukan.” (QS. al-A’raf: 188) Sebagai jawaban terhadap hal itu, kami katakan bahwa ayat yang mulia tersebut tidak meniadakan bagi Rasul tentang pengetahuannya terhadap yang gaib secara mutlak, itu hanyalah merupakan bantahan terhadap orang-orang musyrik yang meminta pada beliau untuk memberitahukan pada mereka tentang waktu terjadinya kiamat, sedang ketentuan hari kiamat itu, pengetahuannya khusus bagi Allah SWT.

Dalam Al-Qur’an al-Karim telah disebutkan, “Dia yang mengetahui yang gaib dan Dia tidak menunjukkan yang gaib itu pada seseorang kecuali pada orang yang Dia ridhai dari pada Rasul...” (QS. al-Jin:26-27) Ini adalah merupakan suatu dalil bahwa Allah SWT menampakkan kegaiban-Nya kepada para Rasul yang telah dipilih. Sebagai contoh dari itu ialah ucapan Nabi Yusuf as kepada temannya dalam tahanan, “Tidak disampaikan padamu berdua makanan yang akan diberikan padamu melainkan aku telah dapat menerangkan jenis makanan itu, sebelum makanan itu sampai padamu, yang demikian itu adalah sebagian dari apa yang diajarkan kepadku oleh Tuhanku...” (QS. Yusuf:37) dan juga firman-Nya, “Maka keduanya menemui seorang dari hamba-hamba Kami yang Kami berikan padanya ilmu dari sisi kami.”(QS. al-Kahfi:65) Ini adalah kisah tentang Hidhir yang bertemu dengan Nabi Musa as, yang mengajarkan ilmu gaib kepada Musa yang tak sabar.

Kaum Muslimin, Syi’ah dan Sunnah tidaklah berselisih tentang Rasulullah saww, mengetahui yang gaib dan telah dicatat perjalanan hidup beliau yang banyak dari hal pemberitahuan yang gaib, seperti sabdanya, “Kasihan Ammar, dia akan dibunuh oleh kelompok durhaka,” dan juga dalam sabdanya kepada Imam ‘Ali as, “Orang-orang terakhir disengsarakan oleh orang yang membunuhmu, memukul kepalamu, lalu darahnya mewarnai janggutmu,” dan sabdanya, “Sesungguhnya anakku Hasan, dengan Allah SWT, akan mendamaikan dua kelompok besar.” Juga sabda beliau kepada Abu Dzar bahwa dia akan mati sendirian dalam pengasingan dan lainnya dari pemberitaan yang banyak. Sebagiannya yang merupakan hadis termasyhur yang telah diriwayatkan oleh Bukhari dan Muslim serta seluruh periwayat hadis sebagimana telah disebutkan yakni, “Imam-imam setelahku ada dua belas orang semuanya dari Quraisy, dan dalam satu riwayat menyatakan, “Semuanya dari Bani Hasyim.”

Kami telah tetapkan dalam pembahasan terdahulu dari kitab Ma’as Shadiqin dan Kitab Fas Ali Ahl adz-Dzikr bahwa Ulama Sunnah sediri telah mengisyatkan dalam shahih mereka kepada hadis tersebut, yang menunjukkan pada keimanan dua belas dan mereka telah menshahihkannya. Bila ada orang bertanya, mengapa mereka meninggalkan para imam itu dan mengikuti selain mereka dari kalangan Imam Mazhab yang empat? Jawabannya yakni : Karena para pendahulu yang saleh seluruhnya adalah dari kalangan pendukung ketiga Khalifah yang dilahirkan oleh Shaqifah yakni Abu Bakar, Umar, dan Utsman. Dan sudah jelas mereka meninggalkan Ahlulbait dan memusuhi Imam ‘Ali as, dan anak-anaknya, dan mereka telah menghapuskan sunah Nabi saww dan menggantikannya dengan ijtihad mereka. Hal itu telah menyebabkan terpecahnya umat menjadi dua golongan sepeninggal Rasul secara langsung. Maka para pendahulu yang saleh dan yang mengikuti mereka serta berpandangan dengan pandangan mereka adalah merupakan Ahlussunah wal Jama’ah, dan mereka adalah yang paling banyak di antara umat itu. Sedang kelompok yang paling sedikit adalah ‘Ali dan Syi’ahnya yang telah menentang pembaiatan dan tidak mau menerimanya, lalu mereka menjadi orang-orang yang terbuang dan dikutuk dan mereka Ahlussunnah menyebutnya dengan nama Rawafidh (para pembangkang).

Lantaran Ahlussunnah wal Jama’ah menjadi orang-orang yang menguasai perjalanan umat sepanjang beberapa abad, dan para penguasa Bani Umayah serta penguasa Bani Abbasiyah seluruhnya adalah pendukung dan pengikut ajaran kekhalifahan binaan Abu Bakar, Umar, dan Utsman serta Muawiyah dan Yazid, maka ketika kekuasaan kekhalifahan telah hancur dan hilang kehebatannya dan berpindah ke tangan raja-raja dan orang-orang ‘ajam barulah terdengar pengumpulan sunah Nabi saww, ketika itu muncullah hadis-hadis tersebut. Telah diusahakan penghapusan dan penyembunyiannya oleh orang-orang generasi pertama dan mereka tidak mampu untuk menghapus dan mendustakannya di masa-masa berikutnya, dan hadis-hadis tersebut tetap tinggal sebagai perkara yang tidak terpahami dan membingungkan menurut mereka, karena kandungannya bertentangan dengan kenyataan yang telah terjadi yang mereka percayai.

Dan sebagian mereka berusaha menyesuaikan antara hadis-hadis itu dengan apa yang telah menjadi kenyataan mereka, lalu mereka menonjolkan diri dengan kecintaan pada Ahlulbait dan kerelaan terhadap mereka. Maka Anda dapat lihat mereka itu setiap kali menyebut Imam ‘Ali as mereka mengucapkan, “Karramallahu wajhahu dan Radhiyallahu anhu,” sehingga dapat mengesankan orang-orang bahwa mereka bukanlah musuh Ahlulbait Nabi saww. Tidak mungkin bagi seorang Muslim sehingga yang munafik sekalipun untuk menampakkan permusuhannya terhadap Ahlulbait Nabi saww, sebab musuh Ahlulbait adalah merupakan musuh Rasulullah saww, dan itu akan mengelurakan mereka dari agama Islam sebagaimana yang tidak dapat disembunyikan lagi.

Dan yang dapat kami pahami dari itusemua yakni, bahwa mereka sebenarnya adalah musuh Ahlulbait Nabi, dan yang kami maksudkan mereka itu ialah para pendahulu orang shaleh yang menamakan dirinya atau dinamakan oleh para pendukungnya dengan “Ahlussunnah wal Jama’ah.” Buktinya ialah, Anda lihat mereka semua bertaqlid pada Mazhab yang empat yang telah dibentuk oleh para Sultan yang berkuasa--akan kami terangkan sebentar lagi-- dan tidak ada pada mereka satu hukum agama yang bersandar pada fiqih Ahlulbait atau pada salah seorang Imam yang dua belas. Dan hakikat telah menetapkan bahwa Syi’ah Imamiyah itulah yang merupakan Ahlussunnah Muhammadiyah, sebab mereka itu telah mengikat diri dalam seluruh hukum fiqih mereka pada para Imam Ahlulbait as yang telah mewarisi sunah yang shahih dari datuk mereka Rasulullah saww dan mereka tidak pernah memasukkan ke dalamnya pendapat dan ijtihad serta ucapan-ucapan para khalifah.

Maka tetaplah Syi’ah itu sepanjang zaman melaksanakan ibadah berdasarkan nas-nas dan menolak segala ijtihad yang bertentangan dengan nas. Sebagaimana mereka meyakini kekhalifahan ‘Ali dan putra-putranya adalah karena Nabi saww telah menetapkan hal itu, dan mereka ituyang disebut Khulafa ar-Rasul, betapa pun sebagian mereka tidak mencapai kekhalifahan secara praktis selain Imam ‘Ali as. Mereka semua menolak dan tidak mau mengakui para penguasa yang saling berbagi kekhalifahan dari yang pertama kepada yang berikutnya, sebab dasarnya adalah faltah (ketetapan secara tergesa-gesa yang dipelihara oleh Allah SWT keburukannya, dan disebabkan kekhalifahan itu berdiri demi menentang dan menolak/melawan Allah SWT dan Rasul-Nya. Dan semua orang-orang yang datang berikutnya adalah merupakan kekeluargaan sehingga seseorang tidak menjadi khalifah kecuali dengan ditentukan oleh khalifah pendahulunya, atau secara pembunuhan dan kudeta serta pemaksaan.

Oleh karena itu Ahlussunnah wal Jama’ah terpaksa mengikuti kepemimpinan yang baik dan yang durhaka, sebab mereka menerima semua kekhalifahan para penguasa sehingga yang fasik sekalipun. Berlainan dengan Syi’ah Imamiyah yang telah menetapkan wajibnya kemaksuman Imam, maka tidak sah keimanan umat dan kepemimpinan kecuali bagi Imam yang maksum, dan tidak ada di antara umat ini orang yang maksum selain orang-orang yang telah dibersihkan dari mereka segala noda oleh Allah SWT, dan disucikan dengan sesuci-sucinya.