Arsip Blog
Senin, 24 Agustus 2009
Dan Teks Agama Islam pun Tidak Mendukung Pluralisme Agama
Pada masa kenabian Musa (as) agama taslim ada pada agama Yahudi, pada zaman kenabian nabi Isa (as) agama taslim ada pada agama Nasrani sehingga semua pengikut Yahudi harus mengikutinya. Sedang pada masa kenabian Muhammad saww, agama taslim terdapat pada agama Islam Muhammadi dan umat Yahudi-Nasrani pun harus mengikutinya. Dengan kata lain, setiap orang dari agama apa pun “harus menyesuaikan diri” terhadap agama nabi setiap zamannya. Orang-orang yang hidup pasca pengutusan Muhammad wajib untuk mengikuti agama Nabi Muhammad karena dia adalah nabi terakhir dan ajarannya merupakan penyempurna dari seluruh ajaran para nabi pendahulunya.
-------------------------------------------------------
Dalam kitab Fathul-Bari (syarah Sahih Bukhari) karya Ibnu Hajar disebutkan satu hadis yang diriwayatkan dari Jabir ra. Dalam hadis tersebut, Jabir mengatakan: “Umar (bin Khatab) telah menyalin tulisan (yang diambil) dari Taurat dengan berbahasa Arab. Lantas ia membawa dan kemudian membacanya di hadapan Rasulullah saw. (Mendengar itu) wajah Rasulullah saww tampak berubah. Lalu, berkatalah seorang dari kaum Anshar kepadanya (Umar), “Celakalah engkau wahai putera (Ibnu) Khatab! Tidakkah engkau melihat wajah Rasulullah?” Lantas Rasulullah saw bersabda, “Janganlah kalian menanyakan kepada Ahli Kitab tentang sesuatu apapun. Karena mereka tiada akan pernah[1] memberi petunjuk (hidayah) kepada kalian. Dan karena mereka telah sesat. Sedang kalian, (jika kalian membenarkannya) maka berarti kalian telah membohongkan kebenaran, atau berarti kalian telah membenarkan kebatilan. Demi Allah, jika (nabi) Musa ada di tengah-tengah kalian, niscaya ia tiada akan memposisikan (dirinya) kecuali dengan mengikutiku”[2].
Sedikitnya ada enam poin yang telah diisyaratkan oleh Rasulullah dalam hadis tersebut, yaitu sebagai berikut.
1- Hadis ini menjelaskan tentang larangan Rasulullah terhadap umatnya untuk menanyakan sesuatu (masalah keagamaan) apapun kepada Ahli Kitab. Dalam pembahasan ushul fiqih[3], asal pelarangan dengan menggunakan kata “laa” yang berarti “jangan” menunjukkan “pengharaman”[4]. Haram berarti harus dijauhi, dan melakukannya merupakan dosa. Hukum haram dalam kasus ini akan lebih terjelaskan lagi dalam poin-poin selanjutnya. Sedang kata “syaian” yang berarti “sesuatupun” memberikan arti kemutlakan sesuatu. Tentu, kemutlakan sesuatu dalam hadis ini tidak mencakup dengan hal-hal duniawi, misalnya masalah perdagangan. Indikasi (qorinah) yang ada dalam hadis ini menunjukkan bahwa “kemutlakan sesuatu” tadi berkaitan dengan pemberian petunjuk (hidayah). Hal ini menunjukkan bahwa kemutlakan itu berkaitan dengan hal-hal yang berkaitan dengan keagamaan, baik menyangkut akidah (teology), hukum (Islamic laws), ataupun akhlak (ethic). Jadi obyek pelarangan Rasulullah tadi berkaitan langsung dengan ketiga hal yang menjadi bagian terpenting dari agama Islam tersebut.
2- Dalam hadis ini, jelas Rasulullah tidak memberi pengkhususan (qoyd) terhadap kelompok Ahli Kitab tertentu. Di dalam hadis ini tidak terdapat kata semisal “Ahli Kitab yang telah menyimpang” atau “Ahli Kitab yang fasik”. Kembali dalam kajian ushul fiqih disebutkan, jika dalam sebuah hadis Rasulullah tidak memberikan qoyd apapun, artinya beliau telah memutlakkannya. Dengan demikian, dalam hadis ini yang dimaksud oleh Rasulullah adalah semua Ahli Kitab. Berarti, pelarangan untuk bertanya tentang masalah-masalah keagamaan terhadap Ahli Kitab, mencakup Ahli Kitab mana pun, siapa pun, di mana pun dan kapan pun pasca pengutusan Muhammad.
3- Alasan pelarangan Rasulullah ini adalah karena Ahli Kitab tiada akan pernah dapat memberi petunjuk kepada kaum muslimin (pemeluk agama Islam Muhammadi). Walaupun hal ini tampak sebagai alasan pertama Rasulullah, namun alasan tersebut sebenarnya merupakan “akibat” dan konsekuensi logis dari alasan kedua yang akan disampaikan dalam poin ke-4 (dalam poin ke-4 disebutkan: Rasulullah menyatakan bahwa Ahli Kitab telah sesat). Akal sehat akan menetapkan bahwa, orang sesat tidak akan (baca: mustahil) mampu memberi petunjuk kepada orang lain sementara dirinya tetap dalam kesesatan. Dalam filsafat Islam disebutkan satu kaidah akal yang mengatakan, faaqidus syai’ laa yu’thi (ketiadaan sesuatu, tiada akan memberi (sesuatu)), maka ketidakpunyaan petunjuk pada diri Ahli Kitab meniscayakan kemustahilan kemampuan untuk memberi petunjuk kepada kaum muslimin.
4- Alasan kedua pelarangan Rasulullah kepada umatnya untuk bertanya kepada Ahli Kitab adalah karena Ahli Kitab telah sesat. Karena mereka sesat, tentu saja sesuai kaidah akal, mereka tidak mungkin bisa memberi petunjuk. Adapun bukti tekstual kesesatan mereka akan penulis bahas pada bagian “ketidakberlakuan syariat agama-agama samawi non-Islam pasca pengutusan Muhammad”.
5- Pelanggaran terhadap amanat Rasulullah tersebut meniscayakan dua kemungkinan yang keduanya sama-sama buruk: mengingkari kebenaran atau membenarkan kebatilan. Pengingkaran kebenaran dan pembenaran kebatilan tentu sangat bertentangan dengan akal sehat dan fitrah suci manusia.
6- Semua ajaran syariat para nabi terdahulu telah terhapus (mansukh) dengan diutusnya Muhammad Rasulullah saww. Hal ini telah disinggung dalam berbagai ayat dan riwayat sebagai argumen tekstual kaum muslimin. Oleh karenanya, jikalau semua nabi –dari Adam as hingga Isa al-Masih as- dihidupkan dan dikumpulkan kembali pada masa pasca pengutusan Muhammad saww sebagai Nabi dan Rasul, niscaya mereka (para nabi itu) akan diperintahkan oleh Allah swt untuk tunduk, taat, dan mengikuti syariat Muhammad. Jika para nabi dan Rasul pun diperintahkan untuk mengikuti syariat Muhammad, maka konsekuensinya adalah: umat yang mengaku sebagai pengikut ajaran para nabi dan Rasul tadi –sesuai dengan dasar hukum prioritas (qiyas awlawiyat)- pun juga diperintahkan untuk mengikuti ajaran dan syariat Muhammad. Jika tidak, maka kesesatan akan tetap menjadi label dari keyakinan umat tersebut.
Selain hadis di atas tadi, dalam tulisan ringkas ini akan dibahas sedikit tentang dalil-dalil tekstual agama Islam yang banyak dipakai sebagai pembenaran teori pluralisme agama, baik pluralisme agama yang diartikan ‘pengakuan akan kebenaran setiap agama’, maupun ‘setiap agama mampu menghantarkan pengikutnya menuju keselamatan abadi di akherat kelak’. Penulis akan membuktikan bahwa ternyata dalil-dalil tersebut bukan hanya sama sekali tidak condong terhadap wacana pluralisme agama, namun malah menentangnya. Dalam pembuktian masalah ini, sangat banyak teks yang harus disinggung, namun untuk menyingkat pembahasan, penulis akan membahas beberapa teks agama saja.
Bagi kaum muslimin, argumentasi Al Quran merupakan dalil primer yang kebenarannya tidak dapat diganggu gugat oleh argumen apapun. Karena itu, terlebih dahulu penulis akan membahas beberapa ayat yang membuktikan penentangan Islam terhadap konsep pluralisme agama. Setelah itu, baru akan disinggung dalil-dalil lain, yaitu hadis-hadis sebagai pendukung kekuatan argumentasi Al Quran. Oleh karenanya, jika terdapat hadis-hadis biasa yang bertentangan dengan apa yang telah dinyatakan oleh Al Quran, maka hadis-hadis tadi harus diartikan dengan makna lain (takwil) sehingga sesuai dengan Al Quran. Jika tidak mungkin untuk diadakan proses pentakwilan, maka sesuai dengan perintah Nabi Islam (Muhammad), kita tidak perlu segan-segan untuk membuang hadis-hadis seperti itu ke dalam tong sampah, karena bertentangan dengan kitab suci Al Quran.
A- Ayat Al Quran dan Pluralisme Agama
Dalam Al Quran, terdapat ayat-ayat yang membahas tentang adanya perubahan dalam kitab-kitab suci sebelum Al Quran yang mengakibatkan ajaran agama mereka (Ahli Kitab: Yahudi, Nasrani dan Sabi’in) tidak murni lagi. Allah swt dalam Al Quran berfirman: “…maka bawalah Taurat itu, lalu bacalah dia jika kamu orang-orang yang benar”[5]. Hal ini dikarenakan firman Allah: “Hai Ahli Kitab, sesungguhnya telah datang kepadamu Rasul Kami, menjelaskan kepadamu banyak dari isi al-kitab yang kamu sembunyikan, dan banyak (pula yang) dibiarkannya. Sesungguhnya telah datang kepadamu cahaya dari Allah, dan kitab yang menerangkan”[6]. Dalam ayat tadi dijelaskan akan adanya keharusan mengikuti ajaran yang dibawa oleh Muhammad saww yang diutus oleh Allah swt dimana semua ajarannya terangkum dalam kitab yang juga diturunkan bersamanya. Hal ini dikarenakan banyak dari hukum dan ajaran Allah yang telah disimpangkan oleh pengikut agama sebelum agama Muhammad (Islam). Lantas, bagaimana mungkin ajaran menyimpang akan dapat menjamin pengikutnya untuk mendapat keselamatan abadi?
Masih banyak lagi ayat-ayat Al Quran yang membahas tentang ruang lingkup pengangkatan Muhammad bin Abdulah saww sebagai utusan Allah. Allah swt memberitahukan bahwa Muhammad saww diutus untuk segenap manusia, yang berarti mencakup pengikut agama-agama terdahulu agar mereka pun mengikuti Muhammad Rasulullah saww dalam setiap ajarannya. Allah swt berfirman: “Katakanlah: “Hai manusia sesungguhnya aku adalah utusan Allah kepadamu semua, yaitu Allah yang mempunyai kerajaan langit dan bumi….maka berimanlah kamu kepada Allah dan Rasulullahnya, Nabi yang ummi…dan ikutilah dia supaya kamu dapat petunjuk”[7]. Paling tidak, terdapat tiga poin yang dapat dijadikan dalil dari ayat tadi. Pertama, Muhammad saww diutus untuk segenap manusia; pengutusan Muhammad bersifat lintas kelompok dan kalangan manusia, termasuk lintas agama. Kedua, obyek keimanan adalah iman kepada Allah swt dan iman kepada kerasulan Muhammad (yang ummi) dengan berbagai konsekuensinya; dengan mengikuti segala perintah dan menjauhi semua larangannya. Ketiga, mengikuti ajaran Muhammad adalah kunci untuk mendapat petunjuk dan dengan petunjuk itulah manusia bisa mencapai keselamatan abadi.
Dalam ayat lain Allah swt berfirman: “Dan Kami tiada mengutus kamu, melainkan kepada umat manusia seluruhnya sebagai pembawa berita gembira dan sebagai pemberi peringatan, tetapi kebanyakan manusia tiada mengetahui”[8]. Dari ayat tadi, minimalnya ada empat poin yang perlu digarisbawahi. Pertama, Muhammad diutus untuk segenap manusia, tanpa terkecuali, bahkan termasuk kaum Atheis. Karena itu, selama suatu makhluk masih bernama manusia, maka ia tercakup dalam “perintah Ilahi” tersebut. Kedua, Muhammad saww adalah pembawa gembira berupa kebahagiaan sejati dan abadi (sorga). Tentu, kabar gembira tersebut diperuntukkan bagi yang mengikuti ajarannya dengan baik dan benar, tanpa terpolusi oleh penyimpangan atau penyelewengan. Ketiga, Muhammad saww adalah pembawa “peringatan” berupa kesengsaraan abadi (neraka). Peringatan tersebut ditujukan kepada mereka yang tidak mematuhi perintah Allah swt untuk mengikuti Muhammad saww beserta ajarannya. Keempat, banyak orang yang tidak sadar dan tidak mengetahui point-point tadi sehingga masih saja banyak orang yang tidak mengikutinya, atau bahkan mengikuti agama lain selain agama yang dibawa oleh Muhammad saww.
Beberapa ayat Al Quran yang penulis ajukan tadi semuanya menjelaskan bahwa Muhammad saww adalah utusan Allah yang bersifat mendunia dan karenanya, kitab sucinya pun diperuntukkan bagi segenap umat manusia di dunia ini. Allah swt berfirman: “Maha suci Allah yang telah menurunkan al-Furqon (Al Quran) kepada hamba-Nya, agar dia menjadi pemberi peringatan kepada seluruh alam”[9]. Dalam ayat lain Allah swt berfirman: “Al Quran itu tiada lain hanyalah peringatan bagi semesta alam”[10]. Segenap manusia merupakan bagian dari alam semesta. Artinya, ayat-ayat tadi memberikan penjelasan bahwa Al Quran diturunkan agar umat manusia –apapun agamanya- mengikuti petunjuk yang ada di dalamnya. Dan otomatis, sewaktu seseorang mengikuti Al Quran yang diturunkan oleh Allah swt melalui Muhammad saww berarti ia telah memeluk agama Islam.
Dalam Al Quran, terdapat beberapa ayat yang menjelaskan bahwa kerasulan Muhammad saww dan perintah untuk mengikuti ajarannya telah tercantum dalam kitab-kitab suci lain sebelum penurunan Al Quran. Hal itu membuktikan dan memberikan konsekuensi bahwa setiba Muhammad saww, kaum Yahudi, Nasrani dan Shabi’in pun harus mengikuti ajaran Allah swt yang dibawa oleh Muhammad saww. Dalam hal ini Allah swt berfirman: “Dan (ingatlah) ketika Isa putera Maryam berkata: “Hai Bani Israel, sesungguhnya aku adalah utusan Allah kepadamu, membenarkan kitab (yang turun) sebelumku, yaitu Taurat dan memberi khabar gembira dengan (datangnya) seorang Rasulullah yang akan datang sesudahku, yang namanya Ahmad (Muhammad)”. Maka tatkala Rasulullah itu datang kepada mereka dengan membawa bukti-bukti yang nyata, mereka berkata: Ini adalah sihir yang nyata”[11]. Sebagaimana Isa al-Masih (as) di utus untuk meluruskan ajaran para nabi terdahulu yang telah disimpangkan oleh umatnya, demikian pula fungsi pengutusan Muhammad saww. Ajaran Muhammad tidak bertentangan dengan ajaran para nabi dan Rasulullah pendahulunya, dan bahkan membenarkan apa yang telah datang sebelumnya. Tentu, “kabar gembira” dalam ayat tadi bukan hanya sekedar kabar, namun memiliki konsekuensi, yaitu kewajiban untuk mengikuti segala ajaran (Nabi Muhammad), sebagaimana Isa (as) datang untuk diikuti oleh segenap Bani Israil yang yang semula mengikuti ajaran Musa al-Kalim (as).
Dalam ayat lain Allah swt berfirman: “Dan (ingatlah), ketika Allah mengambil perjanjian dari para nabi, ‘Sesungguhnya apa saja yang Aku berikan kepadamu berupa kitab dan hikmah, kemudian datang kepadamu seorang Rasulullah yang membenarkan apa yang datang kepadamu, niscaya kamu akan sungguh-sungguh beriman kepadanya dan menolongnya’. Allah berfirman, ‘Apakah kamu mengakui dan menerima perjanjian-Ku terhadap yang demikian itu?’ Mereka menjawab, ‘Kami mengakui.’ Allah berfirman, ‘Kalau begitu saksikanlah (hai para nabi) dan Aku menjadi saksi pula bersama kamu’. Barangsiapa yang berpaling sesudah itu, maka mereka itulah orang-orang yang fasik.”[12] Kalimat “beriman kepadanya dan menolongnya” dalam ayat tadi memiliki dua kemungkinan makna. Pertama, keharusan para nabi terdahulu untuk mengimani karasulan Muhammad yang akan datang di kemudian hari, dan hal tersebut berfungsi sebagai keselamatan mereka pribadi terhadap ilmu yang diberikan oleh Allah swt kepada mereka. Kedua, para nabi sebelum Nabi Muhammad bertugas menolong Nabi Muhammad dengan cara mungumumkan kerasulan dan kebenaran ajarannya kepada segenap umat mereka. Dengan cara itu, umat para nabi tersebut akan mengikuti ajaran Muhammad. Ini sebagai bukti bahwa agama para nabi yang diturunkan oleh Allah swt adalah satu, yaitu Islam. Islam yang bersumber dari fitrah suci manusia yang selalu mengajak kepada ke-Esa-an Allah swt[13].
Sementara itu, adanya ayat-ayat yang menjelaskan akan celaan Allah terhadap para Ahli Kitab adalah disebabkan ulah mereka dalam mengubah ajaran dan menjadikannya terpolusi oleh keyakinan syirik yang dibenci oleh Allah swt. Kedatangan Muhammad saww telah disinggung dalam kitab-kitab suci mereka terdahulu sebagai pemberi kabar gembira dan peringatan. Dengan demikian, perintah Allah untuk mengikuti ajaran dan agama Muhammad adalah kunci keselamatan dan kebahagiaan abadi bagi mereka. Jika perintah itu tidak mereka laksanakan, niscaya azab Allah akan tertuju kepada mereka. Allah swt berfirman, “Hai Ahli Kitab, sesungguhnya telah datang kepada kamu Rasul Kami, menjelaskan (syariat Kami) kepadamu ketika terputus (pengiriman) Rasul-rasul, agar kamu tidak mengatakan, ‘Tidak ada datang kepada kami baik seseorang pembawa berita gembira maupun seorang pemberi peringatan.’ Sesungguhnya telah datang kepadamu pembawa berita gembira dan pemberi peringatan, Allah Maha Kuasa atas segala sesuatu.”[14] Ini sebagai bukti bahwa pengutusan Rasulullah saww adalah sebagai argumen (hujjah) Allah terhadap umat manusia. Selepas pengutusan Muhammad, tiada lagi alasan bagi umat manusia di hadapan Allah -di akherat kelak- untuk tersesat dengan tidak mengikuti ajaran Muhammad.
Dalam ayat lain Allah berfirman, “Hai Ahli Kitab, sesungguhnya telah datang kepadamu Rasul Kami, menjelaskan kepadamu banyak dari isi kitab yang kamu sembunyikan…”[15]. Juga ayat yang berbunyi: “Hai Bani Isarail, ingatlah akan nikmat-nikmat-Ku…dan penuhilah janjimu kepada-Ku niscaya Aku penuhi janjiKu kepadamu dan hanya kepada-Ku-lah kamu harus tunduk. Dan berimanlah kamu kepada apa yang telah Aku turunkan (Al Quran) yang membenarkan apa yang ada padamu (Taurat), dan janganlah kamu menjadi orang yang pertama kafir kepadanya…”[16]. Ayat ini dengan tegas dan jelas memerintahkan umat agama lain untuk mengimani Muhammad saww, yang tentunya memberikan konsekuensi logis, yaitu mengikuti ajarannya. Tanpa mengikuti Muhammad saww, maka kebatilan dan kesesatan mereka akan semakin tampak dengan jelas. Oleh karenanya Allah swt berfirman: “Hai Ahli Kitab, mengapa kamu mengingkari ayat-ayat Allah, padahal kamu mengetahui (kebenarannya). Hai Ahli Kitab, mengapa kamu mencampuradukkan yang haq dengan yang batil dan menyembunyikan kebenaran, padahal kamu mengetahui?”[17]
Dari penjelasan beberapa ayat di atas jelaslah bahwa Ahli Kitab diperintahkan oleh Allah swt untuk mengikuti ajaran yang dibawa oleh Muhammad saww, yang berarti mereka diperintah untuk memeluk agama Islam. Dan pengutusan Muhammad adalah sebagai argumen sempurna (hujjah taammah) agar mereka tidak dapat lagi beralasan untuk tidak mengenal kebenaran yang akan membawa mereka kepada keselamatan abadi nan sejati. Jika mereka tidak mengimani syariat dan ajaran Muhammad, niscaya keimanan mereka terhadap Allah swt layak untuk dipertanyakan. Allah swt berfirman: “Wahai manusia, telah datang Rasulullah (Muhammad) itu kepadamu dengan (membawa) kebenaran dari Tuhanmu, maka berimanlah kamu, itulah yang lebih baik bagimu. Dan jika kamu kafir (maka kekafiran itu tidak merugikan Allah sedikitpun) karena sesungguhnya apa yang dilangit dan di bumi itu adalah kepunyaan Allah…”[18]. Dalam ayat lain Allah swt berfirman: “Bukanlah menghadapkan wajahmu ke arah timur dan barat itu suatu kebajikan, akan tetapi kebajikan itu ialah beriman kepada Allah, hari kemudian, malaikat-malaikat, kitab-kitab, nabi-nabi… ”[19] Dari ayat ini jelas bahwa obyek keimanan adalah iman kepada para nabi. Para nabi satu sama lain saling membenarkan ajaran mereka, dan mereka semua pun memberitakan kerasulan Muhammad dan membenarkan ajarannya, yang berarti perintah untuk mengikuti ajaran yang dibawanya pasca pengutusannya.
Kesesatan Ahli Kitab
Meskipun ajaran asli para nabi adalah ajaran yang benar, yang bersumber dari Allah swt, namun sepeninggal para nabi itu, umatnya menyelewengkan ajaran tersebut. Terlampau banyak ayat-ayat Al Quran yang menyebutkan kesesatan Ahli Kitab akibat penyimpangan mereka terhadap esensi dasar ajaran Ilahi -yaitu konsep tauhid (ke-Esa-an Tuhan)- sebagaimana yang disinyalir dalam ayat, “Sesungguhnya kafirlah orang-orang yang mengatakan, ‘Bahwasanya Allah salah satu dari tiga’. Padahal sekali-kali tidak ada tuhan selain dari Tuhan Yang Esa…”[20] Dalam ayat lain disebutkan, ‘Sesungguhnya telah kafirlah orang-orang yang berkata: Sesungguhnya Allah itu ialah al-Masih putera Maryam…”[21] Atau ayat yang berbunyi, “Wahai Ahli Kitab, janganlah kamu melampaui batas dalam agamamu, dan janganlah kamu mengatakan terhadap Allah kecuali yang benar. Sesungguhnya Isa putra Maryam itu adalah utusan Allah… Maka berimanlah kamu kepada Allah dan Rasul-rasul-Nya dan janganlah kamu mengatakan: ‘(Tuhan itu) tiga’, berhentilah (dari ucapan itu). (itu) lebih baik bagimu. Sesungguhnya Allah Tuhan Yang Maha Esa…”[22] Dari ayat-ayat tadi, ada dua pertanyaan yang mungkin bisa dilontarkan: adakah umat Nasrani sekarang ini yang tidak meyakini konsep trinitas dalam bertuhan? Dan jika mereka (yang meyakini trinitas) telah dihukumi kafir, yang berarti sesat, mungkinkah manusia yang sesat akan dapat menghantarkan pihak lain menuju keselamatan abadi? Mungkin saja ada sebagian kaum Kristiani yang tidak meyakini trinitas dalam ketuhanan, namun jumlahnya pastilah sangat minim. Atas dasar itu, Allah swt mengajarkan Muhammad saww untuk menjawab dakwaan-dakwaan kosong kaum Ahli Kitab dengan firman-Nya, “Orang-orang Yahudi dan Nasrani mengatakan, ‘Kami ini adalah anak-anak Allah dan kekasih-kekasih-Nya.’ Katakanlah, ‘Maka mengapa Allah menyiksa kamu atas dosa-dosamu?”[23]
Jika Yahudi dan Nasrani –pasca pengutusan Muhammad- adalah agama yang mampu menghantarkan kepada keselamatan abadi, lantas mengapa Muhammad saww diperintahkan Allah untuk menjawab pengakuan-pengakuan palsu kaum Yahudi dan Nasrani dengan jawaban semacam itu? Lebih dari itu, dalam salah satu ayat disebutkan bahwa, kaum Yahudi dan Nasrani –pasca pengutusan Muhammad- yang dikarenakan akidah mereka telah terpolusi dengan penyekutuan Allah (syirik), maka mereka pun akhirnya mendapat laknat Allah swt. Allah swt berfirman, “Orang-orang Yahudi berkata, ‘Uzair itu putra Allah’. Dan orang Nasrani berkata, ‘Al-Masih itu putra Allah.’ Demikian itulah ucapan mereka dengan mulut mereka itu meniru ucapan orang-orang kafir yang terdahulu. Dilaknati Allah-lah mereka, bagaimana mereka sampai berpaling?”[24] Dalam ayat lain Allah swt berfirman, “Orang-orang Yahudi berkata, ‘Tangan Allah terbelenggu’, sebenarnya tangan merekalah yang terbelenggu dan merekalah yang dilaknat disebabkan apa yang telah mereka katakan itu…”[25].
Jika kaum Yahudi dan Nasrani dengan ucapan itu dihukumi oleh Allah swt sebagai orang kafir yang terlaknat oleh-Nya, maka mungkinkah pengikut agama yang dilaknat Allah swt akan dapat membawa pengikutnya menuju keselamatan abadi? Padahal keselamatan abadi di akherat kelak semuanya bersumber pada keridhoan Allah swt, Penguasa Seluruh Alam. Tanpa ridho Allah, mustahil keselamatan akan teraih. Mendapatkan laknat Allah artinya mendapat siksa dan azab Ilahi. Atas dasar kekafiran dan laknat Ilahi terhadap para pengikut Ahli Kitab –pasca pengutusan Muhammad- itulah akhirnya Allah swt memerintahkan manusia-manusia beriman dengan perintah-Nya, “Hai orang-orang yang beriman, janganlah kamu mengambil orang-orang Yahudi dan Nasrani menjadi pemimpin-pemimpin(-mu); sebagian mereka adalah pemimpin bagi sebagian yang lain. Barangsiapa di antara kamu mengambil mereka menjadi pemimpin, maka sesungguhnya orang itu termasuk golongan mereka. Sesungguhnya Allah tidak memberi petunjuk kepada orang-orang yang zalim.”[26]
Banyak pertanyaan yang bisa dilontarkan berkaitan dengan ayat tadi, misalnya, mengapa Allah melarang orang mukmin (muslim) mengambil pemimpin dari orang Yahudi dan Nasrani? Mengapa jika itu dilakukan oleh orang mukmin, lantas ia tergolong kaum Yahudi dan Nasrani? Lantas mengapa Allah mengancam tidak memberi petunjuk terhadap orang mukmin yang melakukan hal itu? Mengapa pelaku perbuatan tersebut tergolong pelaku kezaliman? Jika agama Yahudi dan Nasrani di zaman sekarang -pasca pengutusan Muhammad- juga mampu menghantarkan kepada kebahagiaan sejati, lantas mengapa datang larangan dan ancaman dari Allah swt? Jawaban dari beberapa pertanyaan tadi akan dapat ditemukan dalam ayat, “Sesungguhnya Kami telah mengutusmu (Muhammad) dengan kebenaran sebagai pembawa berita gembira dan pemberi peringatan…Orang-orang Yahudi dan Nasrani tidak akan senang kepada kamu hingga kamu mengikuti agama mereka. Katakanlah, ‘Sesungguhnya petunjuk Allah itu adalah petunjuk yang benar’. Dan sesungguhnya jika kamu mengikuti kemauan mereka setelah pengetahuan datang kepadamu, maka Allah tidak lagi menjadi pelindung dan penolong bagimu.”[27] Ayat ini jelas sekali menunjukkan bahwa ajaran Muhammad harus diikuti oleh kaum Yahudi dan Nasrani juga. Tentu dengan itu, maka seorang Yahudi dan Nasrani akan disebut dengan muslim. Karena hanya Islam-lah yang mampu menghantarkan kepada keselamatan dan kebahagiaan abadi. Allah swt hanya menjadi pelindung dan penolong bagi orang yang mengimani dan mengikuti ajaran Muhammad saja.
Dalam beberapa ayat juga dijelaskan bahwa tunduk patuh dan berserah diri penuh (taslim) merupakan syarat terkabulnya sebuah amalan. Lantas apa hakekat dan obyek serta tujuan penyerahan diri tersebut? Dalam sebuah ayat Allah swt berfirman, “Barangsiapa yang mencari agama selain agama Islam, maka sekali-kali tidaklah akan diterima (agama itu) daripadanya, dan dia di akherat termasuk orang-orang yang rugi”[28]. Dan dalam ayat lain Allah swt berfirman, “Barangsiapa yang Allah menghendaki akan memberikan kepadanya petunjuk, niscaya Dia melapangkan dadanya untuk (memeluk agama) Islam. Dan barangsiapa yang dikehendaki Allah kesesatannya, niscaya Allah menjadikan dadanya sesak lagi sempit, seolah-olah ia sedang mendaki langit. Begitulah Allah menimpakan siksa kepada orang-orang yang tidak beriman.”[29]
Ayatullah Murthadha Muthahari dalam kitab keadilan Ilahi-nya menyatakan bahwa, memang Islam yang dimaksud dalam ayat tadi adalah agama kepasrahan (taslim) yang mencakup semua agama para nabi terdahulu. Namun agama taslim itu pada setiap zaman kenabian memiliki bentuk yang tertentu. Pada masa kenabian Musa (as) agama taslim ada pada agama Yahudi, pada zaman kenabian nabi Isa (as) agama taslim ada pada agama Nasrani sehingga semua pengikut Yahudi harus mengikutinya. Sedang pada masa kenabian Muhammad saww, agama taslim terdapat pada agama Islam Muhammadi dan umat Yahudi-Nasrani pun harus mengikutinya. Dengan kata lain, setiap orang dari agama apa pun “harus menyesuaikan diri” terhadap agama nabi setiap zamannya. Orang-orang yang hidup pasca pengutusan Muhammad wajib untuk mengikuti agama Nabi Muhammad karena dia adalah nabi terakhir dan ajarannya merupakan penyempurna dari seluruh ajaran para nabi pendahulunya.[30]
Dikarenakan para Ahli Kitab tidak mengikuti Muhammad saww –yang secara otomatis berarti tidak taat terhadap para nabi mereka terdahulu- maka Allah pun mencela mereka. Celaan dari Allah itu dapat kita baca dalam ayat-ayat yang telah penulis sebutkan di atas. Islam Muhammad merupakan kelanjutan dari Islam para nabi terdahulu dan kunci untuk mendapat petunjuk Allah dan setiap nabi utusan Allah merupakan argumen sempurna (hujjah tammah) Allah terhadap makhluk-Nya. Karena itu, bila Ahli Kitab tetap tidak mau mengikuti ajaran Nabi Muhammad, maka Allah menjanjikan azab di akherat bagi mereka, “Dan setelah datang kepada mereka Al Quran dari Allah yang membenarkan apa yang ada pada mereka, padahal sebelumnya mereka biasa memohon (kedatangan Nabi) untuk mendapat kemenangan atas orang-orang kafir, maka setelah datang kepada mereka apa yang telah mereka ketahui, mereka lalu ingkar kepadanya. Maka laknat Allah-lah atas orang-orang yang ingkar. Alangkah buruknya (perbuatan) mereka yang menjual dirinya sendiri dengan kekafiran kepada apa yang telah diturunkan Allah karena dengki…Dan apabila dikatakan kepada mereka, ‘Berimanlah kepada Al Quran yang diturunkan Allah’, mereka berkata, ‘Kami hanya beriman kepada apa yang diturunkan kepada kami.’ Dan mereka kafir kepada Al Quran yang diturunkan sesudahnya, sedang Al Quran itu adalah (kitab) yang hak; yang membenarkan apa yang ada pada mereka. Katakanlah, ‘Mengapa kamu dahulu membunuh nabi-nabi Allah jika benar kamu orang-orang yang beriman’.”[31]
Jadi, obyek dan tujuan ketundukan dan keberserahdirian adalah Allah swt semata, sebagai konsekuensi logis dari konsep pengesaan-Nya. Dan dikarenakan Allah swt telah memerintahkan umat manusia untuk mengikuti ajaran Muhammad –yang terangkum dalam agama Islam- maka berarti Islam adalah syarat utama untuk diterimanya suatu amal kebajikan bagi para Ahli Kitab (Yahudi, Nasrani dan Shabi’in). Melalui syarat utama inilah mereka akan mendapat petunjuk yang dapat mengantarkan mereka menuju keselamatan abadi. Tanpa mengikuti Islam niscaya mereka tiada akan mendapat petunjuk menuju kebahagiaan abadi (sorga). Dalam hal ini Allah swt berfirman: “…Maka akan Aku tetapkan rahmat-Ku untuk orang-orang yang bertakwa, yang menunaikan zakat dan orang-orang yang beriman kepada ayat-ayat Kami. (Yaitu) orang-orang yang mengikuti Rasulullah, nabi yang ummi yang (namanya) tercantum dalam Taurat dan Injil ada di sisi mereka, yang menyuruh mereka mengerjakan yang makruf dan melarang mereka dari mengerjakan yang mungkar…Maka orang-orang yang beriman kepadanya, memuliakannya, menolongnya dan mengikuti cahaya yang terang yang diturunkan kepadanya (Al Quran), mereka itulah orang-orang yang beruntung. Katakanlah: “Hai manusia, sesungguhnya aku adalah utusan Allah kepadamu semua…maka berimanlah kamu kepada Allah dan Rasulullah-Nya, Nabi yang ummi yang beriman kepada Allah dan kepada kalimat-kalimat-Nya (kitab-kitab-Nya) dan ikutilah dia supaya kamu mendapat petunjuk.”[32]
Dari ayat-ayat di atas, jelas sekali bahwa petunjuk untuk mendapat keselamatan abadi bagi segenap umat manusia –di alam semesta ini setelah diutusnya Muhammad—adalah mengimani dan mengikuti semua apa yang diajarkannya. Dengan mengamalkan semua ajarannya berarti manusia tersebut layak disebut sebagai manusia yang beriman dan bertakwa (baca: berperilaku baik). Perilaku baik dalam arti berbuat makruf dan menjauhi mungkar sesuai dengan ridho Allah swt. Atas dasar itu, Allah swt dalam ayat lain memerintahkan Rasulullah untuk menjawab pengakuan pengikut Yahudi dan Nasrani yang mengatakan, “Dan mereka berkata, ‘Hendaklah kamu menjadi pengikut agama Yahudi dan Nasrani, niscaya kamu mendapat petunjuk.’ Katakanlah, ‘Tidak, bahkan (kami mengikuti) agama Ibrahim yang lurus. Dan bukanlah dia (Ibrahim) dari golongan orang yang musyrik.’”[33] Ayat ini dengan jelas menolak pernyataan bahwa petunjuk berasal dari ajaran Yahudi dan Nasrani. Keselamatan abadi sudah pasti berasal dari petunjuk yang benar dan sesuatu yang salah mustahil akan memberi keselamatan bagi pemiliknya.
Allah swt dalam ayat lain lebih menegaskan bahwa Ibrahim bukan pengikut keyakinan syirik yang telah menyelewengkan agama Yahudi dan Nasrani. Dalam ayat tersebut Allah swt juga menafikan kepemilikan Yahudi dan Nasrani atas petunjuk. Allah swt berfirman: “Ataukah kamu (hai orang-orang Yahudi dan Nasrani) mengatakan bahwa Ibrahim, Ismail, Ishaq, Yakqub dan anak cucunya adalah penganut agama Yahudi atau Nasrani? Katakanlah: “Apakah kamu lebih mengetahui ataukah Allah, dan siapakah yang lebih zalim daripada orang-orang yang menyembunyikan syahadah dari Allah yang ada padanya?” Dan Allah sekali-kali tiada lengah dari apa yang kamu kerjakan”[34].
Jika apa yang didakwahkan oleh para pendukung pluralisme agama adalah benar, yaitu “bahwa setiap agama mampu menghantarkan kepada keselamatan sejati”, lantas mengapa dalam ayat ini Allah swt mempermasalahkan pengakuan kaum Yahudi dan Nasrani bahwa para nabi adalah dari golongan mereka? Allah swt –sebagaimana yang telah disinggung pada ayat-ayat yang lalu- telah menetapkan bahwa syarat utama untuk menuju kebahagiaan abadi (sorga) di kehidupan akherat kelak adalah dengan memeluk Islam (Islam Muhammadi yang merupakan kelanjutan dari Islam para nabi sebelumnya). Atas dasar tersebut Allah swt berfirman: “Sesungguhnya agama (yang diridhai) di sisi Allah hanyalah Islam…dan katakanlah kepada orang-orang yang telah diberi al-Kitab dan kepada orang-orang yang ummi, ‘Apakah kamu (mau) masuk Islam.’ Jika mereka masuk Islam, sesunguhnya mereka mendapat telah mendapat petunjuk, dan jika mereka berpaling, maka kewajiban kamu hanyalah menyampaikan…”[35]
Dalam ayat tadi jelas disebutkan adanya seruan dan ajakan kepada para pengikut Ahli Kitab agar mereka mengikuti Islam supaya mereka mendapat petunjuk. Lantas, apakah tidak bertentangan jika dihubungkan dengan anggapan bahwa semua agama –pasca pengutusan Rasulullah- memiliki saham dalam menghantarkan pengikutnya untuk meraih keselamatan abadi? Jika semua agama mampu menghantarkan kepada keselamatan abadi yang sebagai dambaan dan tujuan akhir bagi setiap manusia, lalu apa tujuan penurunan ayat di atas tadi? Bukankah Allah swt disucikan dari segala bentuk keburukan, yang salah satunya berupa pelaksanaan perbuatan sia-sia?
Sekali lagi, jika agama Yahudi dan Nasrani –pasca pengutusan Muhammad- mampu menghantarkan kepada keselamatan abadi dengan syarat iman dan amal saleh, lantas mengapa Allah masih swt bersikeras agar mereka mengimani Al Quran yang dibawa Muhammad yang berarti menyuruh mereka masuk Islam Muhammadi? Apa hubungan antara iman dan membunuh para nabi?[36] Bukankah ini membuktikan bahwa keimanan kepada nabi-nabi yang diutus oleh Allah swt memiliki peran yang sangat penting dalam mengantarkan manusia menuju kepada keselamatan abadi?
Adanya perintah untuk mengikuti ajaran agama Muhammad bagi segenap manusia, akan menjadikan agama Muhammad (Islam) tampil sebagai ajaran (baca: agama) pengganti bagi segenap ajaran terdahulu, termasuk ajaran agama Yahudi, Nasrani dan Shabi’in: “Dia-lah yang mengutus Rasulullah-Nya dengan membawa petunjuk dan agama yang benar agar Dia memenangkannya di atas segala agama-agama meskipun orang-orang musyrik benci”[37]. Dari ayat ini dapat direnungkan, apa hubungan antara agama yang dinyatakan sebagai pembawa petunjuk yang benar dan kemenangannya atas agama yang lain? Apa maksud dari dimenangkan atas segala agama? Mungkinkah agama yang lain –yang dikalahkan agama yang benar—juga memiliki muatan kebenaran pula? Mungkinkah dua agama yang ajarannya saling bertentangan (paradoks) –baik dari sisi teologi maupun hukum- maka keduanya dapat dihukumi benar, padahal berdasarkan pengakuan dari Allah swt Islam Muhammad adalah benar dan mampu menghantarkan kepada keselamatan abadi? Mungkinkah agama-agama lain yang akan dikalahkan dengan agama Muhammad juga mampu membawa pengikutnya menuju keselamatan abadi? Mungkinkah Allah swt akan menggunakan standar ganda dalam menilai kebenaran dan dalam menyelamatkan pengikut agama yang berbeda-beda padahal Allah swt telah menyatakan bahwa semua agama para nabi bertumpu pada satu pondasi utama yang bernama “ajaran tauhid”? Secara logis, jawaban dari pertanyaan di atas adalah “tidak mungkin”.
B- Sunah Rasulullah serta Ahlul Bayt-nya dan Pluralisme Agama
Dalam surat an-Najm ayat 3-4[38] dijelaskan bahwa apapun yang muncul–baik berupa kata-kata, perbuatan, maupun persetujuan—dari pribadi Rasulullah saww merupakan wahyu yang diturunkan Allah dan bukan berdasarkan hawa nafsunya sendiri. Untuk itu, semua yang terkeluar dari Rasulullah (sunnah) –yang memang benar terkeluar dari beliau- dapat dipastikan mustahil bertentangan dengan wahyu Allah (Al Quran). Dengan kata lain, akhlak Rasulullah sepenuhnya adalah bersumber dari Al Quran. Sebaliknya, pengejawantahan Al Quran pada wujud lahiriah terdapat pada diri Rasulullah. Begitu juga halnya dengan Ahlul Bayt Rasulullah. Hadis “ats-Tsaqolain” –yang diriwayatkan dalam kitab-kitab standar Sunni-Syiah—disebutkan bahwa antara Al Quran dan Ahlul Bayt tidak akan pernah berpisah untuk selamanya, merupakan salah satu bukti konkrit atas pernyataan tadi.
Dalam penjelasan di atas sudah penulis sebutkan dalil-dalil argumentasi bahwa Al Quran bukan saja tidak mendukung bahkan telah menentang konsep pluralisme agama. Selanjutnya, penulis akan menelaah tentang persesuaian antara Al Quran yang diam (Al Quran as-Shamith, yaitu Kitab Suci Al Quran) dan Al Quran yang berbicara (Al Quran an-Nathiq, yaitu Rasulullah dan Ahlul Baitnya) dalam kaitan penentangan terhadap pluralisme agama.
A - Rasulullah saww bersabda, “Aku adalah Rasul bagi orang yang hidup sezaman denganku ataupun yang terlahir setelahku.”[39]
Hadis ini jelas menjelaskan bahwa Rasulullah saww adalah pembawa wahyu Allah yang harus diikuti dan ditaati bagi orang yang hidup sezaman dengan beliau ataupun yang lahir pasca beliau, secara mutlak, baik orang tersebut beragama samawi (Yahudi, Nasrani atau Shabi’in) atau beragama apapun termasuk atheis sekalipun. Menaati Muhammad saww artinya harus beragama Islam.
B - Rasulullah saww bersabda, “Sesungguhnya Allah swt menjadikan kitabku (Al Quran) ini sebagai pelurus atas kitab-kitab mereka dan penghapus ajarannya (nasikh).”[40]
Jika semua agama –khususnya agama-agama samawi—adalah benar dan dapat menjamin pengikutnya untuk mendapat keselamatan abadi, lantas mengapa kitab suci dan perundang-undangan mereka, yang dijadikan standar ketaatan dan amal kebajikan, harus direvisi? Bukankah hadis ini penjelas terbaik tentang perevisian aturan syariat (syir’ah) dan metode (minhaj)[41] para nabi terdahulu yang selalu berubah sesuai dengan tuntutan zaman pengutusan para nabi dan Rasul? Lantas bagaimana jika mereka tidak mengikuti perevisian tersebut, apakah mungkin mereka akan selamat?
C - Selepas pengangkatan Muhammad sebagai Rasulullah dan beliau melakukan dakwah secara terang-terangan lantas beliau mengumpulkan segenap sanak familinya atas perintah ayat “wa andzir ‘asyirataka al-aqrabiin” (dan berilah peringatan terhadap keluarga terdekatmu). Beliau mengatakan kepada mereka, “…Aku diutus oleh Allah kepada kalian secara khusus dan buat segenap manusia secara umum.”[42]
D - Imam Ali as bersabda, “Allah swt setelah mengutus nabi Adam hingga seterusnya dari para nabi telah mengambil janji dari mereka semua bahwa, jika Ia telah mengutus Muhammad saw sedang mereka hidup maka mereka harus mengimani dan membantunya.”[43]
Berarti agama samawi apapun yang dibawa oleh nabi manapun –setelah pengutusan Muhammad—harus “melebur” ke dalam agama Muhammad. Dengan datangnya Muhammad saw, agama-agama samawi yaitu Yahudi yang dibawa Musa (as), Nasrani yang dibawa Isa (as) dan Shabi’in yang dibawa Yahya (as) syir’ah dan minhaj-nya tidak tidak berfungsi lagi, alias telah kadaluwarsa. Jadi ayat “likullin ja’alnaa minkum syira’atan wa minhaaja”[44] [untuk setiap umat di antara kalian (masing-masing) Kami berikan aturan dan jalan yang terang] tidak mungkin dijadikan dalil oleh kelompok agama lain untuk menolak agama Muhammad.
Dalam beberapa riwayat Ahlul Bayt Nabi disebukan tentang ‘celaan’ mereka terhadap ajaran dan para pengikut agama lain. Ini semua sebagai bukti bahwa para manusia suci dan mulia pun tidak meyakini kebenaran pluralisme agama. Jika tidak demikian, lantas mengapa mereka melakukan hal tersebut? Bukankah manusia suci nan mulia tidak mungkin melakukan ‘pelecehan’ terhadap ‘agama’ lain yang juga mampu membawa umatnya menuju kebahagiaan abadi?
E- Peristiwa Mubahalah
Dalam berbagai hadis disebutkan tentang sebab-sebab turunnya ayat mubahalah (QS 3:61). Peristiwa “mubahalah” adalah kisah “perang doa” (baca: saling laknat) antara kaum muslimin dan kaum Nasrani yang akhirnya dibatalkan oleh pihak tokoh Nasrani sendiri setelah mereka melihat wajah-wajah mulia dari kelompok Islam yang diwakili oleh Nabi dan Ahlul Bayt-nya. Jika keduanya (Islam dan Nasrani) benar dan masing-masing mampu menghantarkan kepada kebahagiaan sejati dan abadi, lantas buat apa mereka ber-mubahalah?
F- Surat-Surat Rasulullah Kepada Para Penguasa Non-Muslim
Salah satu sunnah yang dilakukan oleh Rasulullah saww adalah pengiriman surat kepada para penguasa dan raja yang menganut agama lain guna mengajak dan menyeru mereka kepada Islam. Jika semua agama mampu menghantarkan kepada keselamatan sejati dan abadi, maka apa yang dilakukan oleh Rasulullah adalah sia-sia dan tidak berarti. Jika pluralisme adalah benar dan dilegalkan oleh Allah swt melalui Rasulullah saww yang agung, maka untuk apa Rasulullah bersusah-payah menyeru para penguasa Yahudi dan Nasrani untuk masuk Islam. Bukankah mereka juga akan bisa selamat dengan agamanya selama memiliki iman dan amal saleh sebagaimana yang diyakini oleh para pendukung pluralisme agama?
Pada kesempatan ini, penulis akan mengutip beberapa surat Rasulullah yang dilayangkan kepada para penguasa dan raja tersebut. Sedikit kutipan ini saja akan mampu menjawab akan persoalan pluralisme agama menurut pandangan Rasulullah. Surat-surat itu dikumpulkan dalam kitab yang berjudul “Makaatib ar-Rasul” (surat-surat Rasulullah) oleh Ayatullah Ahmadi Miyanaji.
(1) Dalam surat Rasulullah yang ditujukan untuk Zaid bin Jahur, penguasa Nasrani, beliau menyatakan, “Hendaknya agama yang dianut setiap manusia ditinggalkan kecuali Islam. Maka ketahuilah itu!”[45]
Surat di atas dengan jelas menunjukkan bahwa Rasulullah Islam saww menolak tegas konsep pluralisme agama. Rasulullah memerintahkan kepada penganut keyakinan lain –lebih umum dari sebuah keyakinan beragama- untuk menanggalkan semua keyakinannya untuk menuju agama Islam Muhammadi.
(2) Surat Rasulullah kepada Najasyi, raja Nasrani dari Habasyah (Etiopia) berbunyi, “Aku menyerumu untuk menuju Allah Yang tiada sekutu bagi-Nya dan menjaga akan ketaatan kepada-Nya dan hendaknya engkau mengikutiku dan mengimaniku. Demi Dzat Yang telah mendatangkanku ketahuilah bahwa aku adalah utusan Allah.”[46]
Dalam surat ini Rasulullah saww kembali menekankan untuk mengimani Allah swt dengan cara menaati segala perintah-Nya, termasuk taat kepada segala yang diturunkan-Nya kepada beliau. Dalam surat ini, terlihat konsep bahwa ketaatan kepada Nabi Muhammad adalah manifestasi dari ketaatan kepada Allah swt. Tentu hal ini merupakan bukti bahwa utusan Allah mempunyai otoritas untuk diikuti, khususnya Nabi Muhammad sebagai pembawa syariat terakhir dan diutus untuk “segenap manusia”.
(3) Dalam surat Rasulullah yang ditujukan kepada Markus, penguasa Nasrani suku Qibthi (Mesir) dan Heraclius, Raja Romawi, dinyatakan, “Aku menyeru kalian (untuk masuk) ke dalam agama Islam. Jika kalian tidak menerimanya, maka dosa yang dilakukan oleh segenap penduduk Qibth dan Romawi akan kalian tanggung.”[47]
Mengapa dalam surat itu dinyatakan bahwa jika orang-orang Nasrani itu tidak mau menerima Islam yang dibawa oleh Muhammad saww mereka akan berdosa? Bukankah ini membuktikan bahwa ajaran Nasrani yang dibawa oleh nabi Isa (as) telah menyimpang sehingga mereka yang tetap meyakininya (baca: beriman) berarti telah menyimpang dan berbuat dosa? Mungkinkah pendosa akan dapat sampai kepada kebahagiaan abadi dan sejati (sorga) padahal ia sudah diingatkan oleh manusia sempurna seperti Muhammad saww sehingga tiada alasan lagi baginya untuk tidak mengenal Islam?
(4) Dalam surat yang dilayangkan kepada penguasa Nasrani wilayah Yamamah, Rasulullah menyatakan, “Ketahuilah bahwa agamaku (Islam) cepat atau lambat akan nampak (memenuhi dunia).”[48]
Surat ini merupakan bukti dan penjelas dari ayat yang menjelaskan bahwa Allah swt akan memenangkan agama yang lurus atas setiap agama di muka bumi.[49] Dengan kata lain, janji Allah swt untuk memenangkan ajaran Islam Muhammadi atas segala agama –termasuk agama-agama samawi yang telah menyimpang—cepat atau lambat akan diwujudkan oleh Allah swt.
Kesimpulan dan Penutup
Wacana pluralisme agama bukanlah wacana baru. Namun demikian, para pendukung wacana tersebut selalu berusaha untuk membungkusnya dengan berbagai kemasan sehingga terkesan baru. Dalam banyak tulisan telah dibahas berbagai kritikan terhadap wacana pluralisme ini dengan menggunakan argumen-argumen rasional sehingga terbukti bahwa wacana ini tidak didukung oleh argumen yang rasional. Bisa disimpulkan, hanya argumen emosional saja yang bisa memberikan dukungan kepada pluralisme, padahal argumen emosional tidak bisa dijadikan sandaran ilmiah bagi sebuah wacana.
Untuk itu, para pendukung wacana pluralisme berusaha mencari argumen teks yang dapat dijadikan dukungan keilmiahan atas wacana mereka. Mereka berusaha menafsirkan teks-teks yang bersifat ambigu (memiliki beberapa penafsiran) untuk disesuaikan dengan wacana yang ingin mereka pertahankan. Mereka lupa bahwa ada beberapa teks lain yang secara jelas dan tegas menolak pluralisme. Sebagaimana telah penulis jelaskan di atas, banyak ayat Al Quran –yang merupakan dalil primer kaum muslimin—yang menolak konsep dan wacana tersebut, begitu juga hadis dan riwayat sejarah Rasulullah. Dalam karya ringkas ini kembali dibuktikan bahwa pluralisme agama dengan kemasan baru yang dilekatkan oleh para pendukungnya (yang beragama Islam) bahkan ditentang oleh teks-teks yang terdapat di sekitar mereka sendiri.
Kesimpulan dari tulisan di atas adalah sebagai berikut.
1. Pengutusan Muhammad saww sebagai nabi untuk semesta alam telah ditentukan oleh Allah swt, serta sebelum kedatangannya pun telah dijelaskan oleh para nabi-nabi terdahulu.
2. Muhammad saww membawa ajaran Ilahi yang membenarkan ajaran para nabi terdahulu.
3. Allah swt memerintahkan segenap umat manusia dari agama manapun untuk menanggalkan ajarannya yang lalu dan mengikuti ajaran yang dibawa Nabi Muhammad saww.
4. Penekanan Allah swt terhadap manusia agar mengikuti ajaran Muhammad saww tidak lain karena penerimaan ajaran Muhammad adalah kunci untuk mendapat keselamatan abadi dan sejati.
5. Sikap penolakan terhadap seruan untuk mengikuti ajaran Muhammad setelah datangnya bukti dan argumen yang jelas, dapat dikategorikan sebagai kekafiran yang nyata.
6. Kekafiran terhadap ajaran Muhammad tidak akan memberikan keselamatan apapun di akherat kelak.
7. Kemungkinan untuk mendapat keselamatan abadi bagi non muslim adalah bagi orang-orang yang memang benar-benar masuk dalam kategori pribadi yang tertindas (mustadh’afiin) di muka bumi.
Kami akhiri tulisan tentang pluralisme keselamatan agama ini dengan mengutip firman-firman Allah swt sbb:
“Jika mereka mendustakan kamu, maka sesungguhnya Rasul-Rasul sebelum kamu pun telah didustakan (pula), mereka membawa mukjizat-mukjizat yang nyata, Zabur dan kitab yang memberi penjelasan yang sempurna.”[50] “Dan barangsiapa yang mendurhakai Allah dan Rasulullah-Nya dan melanggar ketentuan-ketentuan-Nya, niscaya Allah memasukkannya ke dalam api neraka sedang ia kekal di dalamnya, dan baginya siksa yang menghinakan.”[51] “…barangsiapa menentang Allah dan Rasulullah-Nya, maka sesungguhnya neraka jahannam baginya, dia kekal di dalamnya. Itu adalah kehinaan besar.”[52]
Catatan
Namun dalam tulisan ringkas ini ada satu hal yang perlu dicatat dan ditegaskan. Tentu tidak bisa disamakan antara orang yang mengingkari (kafir) Islam atas dasar kesadaran dengan orang yang mengingkari Islam atas dasar ketidaktahuan (belum mendapat argumen sempurna). Orang yang mengingkari Islam padahal ia telah memiliki kesadaran penuh dan telah mendapat argumen sempurna (mu’anid), dapat dipastikan mustahil untuk mendapat keselamatan abadi. Sementara, “orang yang tidak mengetahui” sudah pasti akan tetap mendapatkan kasih sayang Allah swt. Argumen yang membuktikan hal ini adalah ayat Al Quran yang berbunyi, “Sesungguhnya orang-orang yang diwafatkan malaikat dalam keadaan menganiaya diri sendiri (kepada mereka) malaikat bertanya, ‘Dalam keadaan bagaimana kamu ini?’ Mereka menjawab, ‘Kami adalah orang-orang yang tertindas di (suatu) negeri.’ Para malaikat berkata, ‘Bukankah bumi Allah itu luas, sehingga kalian dapat berhijrah ke (belahan) bumi tersebut?’ Orang-orang itu tempatnya neraka Jahanam, dan Jahanam itu seburuk-buruk tempat kembali. Kecuali mereka yang tertindas baik laki-laki atau wanita ataupun anak-anak yang tidak mampu berdaya upaya dan tidak mengetahui jalan (untuk berhijrah). Mereka itu, mudah-mudahan Allah memaafkannya. Dan Allah Maha Pemaaf lagi Maha Pengampun.”[53]
Ampunan Allah terhadap orang-orang non muslim yang benar-benar tidak berdaya dan tidak tahu –sebagaimana yang disinggung di atas- juga sesuai dengan kaidah akal “qubhul iqob bilaa bayan” (jeleknya perbuatan menyiksa tanpa didahului penjelasan). Karena hal itu merupakan kejelekan, maka harus dijauhkan dari Dzat Yang Maha Baik dan Adil. Ayatullah Syahid Murtadha Muthahhari dalam karyanya yang berjudul “Keadilan Ilahi” telah memberikan berbagai argumentasi yang logis tentang kemungkinan orang kafir yang tidak mengetahui (belum mendapat argumen sempurna) untuk mendapat ampunan dari Allah swt sehingga mereka pun akhirnya diberi anugerah untuk mendapat keselamatan abadi di akherat kelak. Pembahasan mengenai hal ini lebih lanjut bisa dipelajari dalam teologi (kalam) Syiah pada bab “keadilan Ilahi”, sebagai cabang dari pembahasan rasionalitas baik-buruk. Tanpa ada keyakinan tentang rasionalitas baik-buruk niscaya akan sulit mencerna dan menganalisa dengan baik keyakinan mengenai hal ini.[]
----------------------------------------------------------
Penulis: Ketua umum Himpunan Pelajar Indonesia (HPI) Republik Islam Iran periode 2006-2007, Sekjen Badan Kerjasama Perhimpunan Pelajar Indonesia (BKPPI) se-Timur Tengah dan Sekitarnya.
________________________________________
Catatan Kaki:
[1] Dalam riwayat ini, Rasul menggunakan kata “lan” dalam kalimatnya yang berbunyi “lan yahduukum”. Sedang dalam tatanan bahasa Arab, kata “lan” menunjukkan arti “untuk selama-lamanya” (ta’bid), tanpa batas waktu.
[2] Fathul Bari fi Syarh Shahih al-Bukhari jil:13 hal:525. Hadis semacam ini juga dapat dilihat dalam beberapa kitab Ahlusunah yang lain seperti: Shahih Bukhari, jil: 3 hal: 281-282, Musnad Ahmad bin Hanbal jil: 3 hal: 387 hadis ke-14859, Kanzul Ummal karya Muttaqi al-Hindi al-Hanafi jil: 1 hal: 370 hadis ke- 1625, ad-Durul Mantsur karya as-Suyuthi jil: 6 hal: 470 dalam menafsirkan ayat 51 dari surat al-Ankabut. Tentu dari beberapa kitab yang ada terdapat perbedaan redaksi, namun menunjukkan makna yang sama. As-Suyuthi menukilkan hadis Rasul seperti ini; “Sesungguhnya aku hanya diutus sebagai pembuka dan penutup. Aku telah dianugerahi “segenap kalimat” (jawami’ al-kalim) dan segala pembukanya. Dan telah diringkaskannya untuk-ku sebuah ajaran (hadits) secara singkat (baca ringkas). Maka, jangan sampai kaum yang kebingungan (mutahawwiquun) akan menghancurkan kalian”. Hadis semacam ini pun dapat dijumpai dalam beberapa kitab Syiah Imamiyah Itsna ‘Asyariyah (Jakfari). Ayatullah Syahid Murtadha Muthahhari dalam memberikan komentar hadis ini menyatakan: “Hadis ini dengan jelas memplokamirkan dan meneriakkan bahwa Rasulullah telah bersabda bahwa dengan datangnya al-Quran sebagai syariat terakhir maka Taurat dan Injil telah terhapus (mansukh)” (Lihat kitab karya beliau: Khadamaat-e mutaqobel Islam wa Iran).
[3] Ilmu Ushul Fikih adalah ilmu logika dalam mencari dasar hukum syariat (berijtihad).
[4] Larangan adalah lawan dari perintahah. Dalam ilmu ushul fikih, sebagaimana asal pelarangan adalah menghasilkan hukum pengharaman, maka perintah pun menghasilkan hukum wajib. Walaupun sebagian obyek hukum yang dikarenakan beberapa hal maka pelarangan akan menghasilkan hukum makruh dan perintah menghasilkan hukum sunah (mustahab).
[5] QS Aali Imran: 93
[6] QS al-Maidah: 15
[7] QS al-A’raf: 159
[8] QS as-Saba’: 28
[9] QS al-Furqon: 1
[10] QS at-Takwir: 27. Atau lihat QS Yusuf: 104
[11] QS as-Shaf: 6
[12] QS Aali Imran: 81-82
[13] Thaba’thaba’i, Allamah Muhammad Husein, al-Mizan fi Tafsir al-Quran, jil:3 hal:384
[14] QS al-Maidah: 19
[15] QS al-Maidah: 15
[16] QS al-Baqarah: 40-41
[17] QS Aali Imran: 70-71
[18] QS an-Nisa’: 168
[19] QS al-Baqarah: 177
[20] QS al-Maidah: 73
[21] QS al-Maidah: 17
[22] QS an-Nisa’: 171
[23] QS al-Maidah: 18
[24] QS at-Taubah: 30
[25] QS al-Maidah: 64
[26] QS al-Maidah: 51
[27] QS al-Baqarah: 119-120
[28] QS Aali Imran: 85
[29] QS al-An’am: 125
[30] Muthahhari, Ayatullah Syahid Murtadha, ‘Adl-e Ilahi, intisyarat-e Shadra, Iran, cet ke-14, hal; 251
[31] QS al-Baqarah: 89-91
[32] QS al-A’raf: 156-158
[33] QS al-Baqarah: 135
[34] QS al-Baqarah: 140
[35] QS Aali Imran: 19-20
[36] Sebagaimana yang dapat disinyalir dalam ayat: “Dan apabila dikatakan kepada mereka: “Berimanlah kepada Al-Quran yang diturunkan Allah”, mereka berkata: “Kami hanya beriman kepada apa yang diturunkan kepada kami”. Dan mereka kafir kepada al-Quran yang diturunkan sesudahnya, sedang al-Quran itu adalah (kitab) yang hak; yang membenarkan apa yang ada pada mereka. Katakanlah: “Mengapa kamu dahulu membunuh nabi-nabi Allah jika benar kamu orang-orang yang beriman” (QS al-Baqarah: 91). Dan lihat ayat-ayat lain yang menyatakan bahwa kaum Yahudi telah melakukan pembunuhan terhadap beberapa nabi misal; QS al-Baqarah: 61 , Aali Imran: 21 / 112 / 181, an-Nisa’: 155.
[37] QS as-Shaf: 9
[38] “Dan tiada yang diucapkan itu menurut kemauan hawa nafsunya. Ucapan itu tiada lain hanyalah wahyu yang diwahyukan (kepadanya)” (QS an-Najm: 3-4)
[39] at-Thabaqoot al-Kubra jil:1 hal:191
[40] Biharul Anwar jil:4 hal: 104
[41] Lihat QS al-maidah: 48
[42] al-Kamil fi at-Tarikh karya Ibnu Katsir jil: 2 hal: 61
[43] Tafsir al-Kabir karya Fakhrur Razi jil: 2 hal: 507
[44] QS al-Maidah: 48
[45] Makatiib ar-Rasul jil: 1 hal: 165
[46] Ibid, jil:1 hal:121
[47] Ibid, jil:1 hal:97 & 105
[48] Ibid, jil:1 hal:136
[49] Lihat kembali ayat-ayat dalam; QS at-Taubah: 33, as-Shaf: 9 dan atau al-Fath: 28 yang berbunyi: “Dialah yang telah mengutus Rasul-Nya (dengan membawa) petunjuk (al-Quran) dan agama yang benar untuk dimenagkan-Nya atas semua agama. Dan cukuplah Allah sebagai saksi”.
[50] QS Aali Imran: 184
[51] QS an-Nisa’: 14
[52] QS at-Taubah: 63
[53] QS an-Nisa’: 97-99
Ali bin Abi Thalib di Mata Ibnu Taimiyah
Tetapi anehnya, para pengikut Ibnu Taimiyah yang juga ikut-ikutan mengatasnamakan dirinya “penghidup ajaran Salaf” (Salafy/Wahaby), masih terus bersikeras untuk diakui sebagai pengikut Ahlussunah, padahal di sisi lain, mereka masih terus menjunjung tinggi ajaran dan doktrin Ibnu Taimiyah yang jelas-jelas telah keluar dari kesepakatan (konsensus) ulama Ahlussunah beserta "ajaran resmi" Ahlussunah wal Jamaah. Mereka berpikir, jalan pintas yang paling aman dan mudah untuk mendapat pengakuan itu adalah dengan memusuhi Syiah. Mengangkat isu-isu ikhtilaf Sunnah-Syiah adalah sarana paling efektif untuk menempatkan kaum Salafy supaya diterima dalam lingkaran Ahlussunnah.
--------------------------------------------------------------
ALI BIN ABI THALIB adalah satu sosok sahabat terkemuka Rasulullah saw. Terlampau banyak keutamaan yang disematkan pada diri Ali, baik melalui wahyu yang diturunkan kepada Rasulullah, maupun melalui hadis yang secara langsung disampaikan oleh Rasul. Keutamaan Ali dapat dilihat dari banyak sudut pandang. Dilihat dari proses kelahiran[2] hingga kesyahidannya.[3] Dari kedekatannya dengan Rasulullah, hingga kecerdasannya dalam menyerap semua ilmu yang diajarkan oleh Rasul kepadanya. Dari situlah akhirnya ia mendapat banyak kepercayaan dari Rasul dalam melaksanakan tugas-tugas ritual maupun sosial keagamaan.
Dengan menilik berbagai keutamaan Ali[4], maka sudah menjadi kesepakatan kaum muslimin –baik Ahlussunnah, maupun Syiah- bahwa Ali bin Abi Thalib adalah salah satu khalifah pasca Rasulullah.[5] Walaupun terdapat perbedaan pendapat antara Ahlussunah dan Syiah tentang urutan kekhilafahan pasca Rasul, tetapi yang jelas mereka sepakat bahwa Ali termasuk salah satu jajaran khalifah Rasul.
Pada tulisan ringkas ini akan dibahas perihal pendapat Ibnu Taimiyah tentang keutamaan Ali, yang berlanjut pada pendapatnya tentang kekhalifahan beliau.
Kelemahan Ali di Mata Ibnu Timiyah:
Di sini akan disebutkan beberapa pendapat Ibnu Taimiyah dalam melihat kekurangan pada pribadi Ali:
Disebutkan dalam kitab Minhaj as-Sunnah karya Ibnu Taimiyah, bahwa Ibnu Taimiyah meremehkan kemampuan Ali bin Abi Thalib dalam permasalahan fikih (hukum agama). Ia mengatakan: “Ali memiliki banyak fatwa yang bertentangan dengan teks-teks agama (nash)”. Bahkan Ibnu Taimiyah dalam rangka menguatkan pendapatnya tersebut, ia tidak segan-segan untuk mengatasnamakan beberapa ulama Ahlusunnah yang disangkanya dapat sesuai dengan pernyataannya itu. Lantas dia mengatakan: “As-Syafi’i dan Muhammad bin Nasr al-Maruzi telah mengumpulkan dalam satu kitab besar berkaitan dengan hukum yang dipegang oleh kaum muslimin yang tidak diambil dari ungkapan Ali. Hal itu dikarenakan ungkapan sahabat-sahabat selainnya (Ali), lebih sesuai dengan al-Kitab (al-Quran) dan as-Sunnah”[6].
Berkenaan dengan ungkapan Ibnu Taimiyah yang menyatakan bahwa banyak ungkapan Ali yang bertentangan dengan nash (teks agama), hal itu sangatlah mengherankan, betapa tidak? Apakah mungkin orang yang disebut-sebut sebagai ‘syeikh Islam’ seperti Ibnu Taimiyah tidak mengetahui banyaknya hadis dan ungkapan para salaf saleh yang disebutkan dalam kitab-kitab standar Ahlusunnah sendiri perihal keutamaan Ali dari berbagai sisinya, termasuk sisi keilmuannya. Jika benar bahwa ia tidak tahu, maka layakkah gelar syeikh Islam tadi baginya? Padahal hadis-hadis tentang keutamaan Ali sebegitu banyak jumlahnya. Jika ia tahu, tetapi tetap bersikeras untuk menentangnya-padahal keutamaan Ali banyak tercantum dalam kitab-kitab standar Ahlusunnah yang memiliki sanad hadis yang begitu kuat sehingga tidak lagi dapat diingkarinya- maka terserah Anda untuk menyikapinya! Lantas, apa kira-kira maksud dibalik pengingkaran tersebut? Karena kebodohan Ibnu Taimiyah? Ataukah karena kebencian Ibnu Taimiyah atas Ali? Ataukah karena kedua-duanya? Bukankah Ali termasuk salah satu Ahlul Bait Nabi,[7] dimana sudah menjadi kesepakatan antara Sunnah-Syiah bahwa pembenci Ahlul-Bait Nabi dapat dikategorikan Nashibi atau Nawashib? Lantas manakah bukti bahwa Ibnu Taimiyah adalah pribadi yang getol menghidupkan kembali ajaran salaf saleh, sedang ungkapannya banyak bertentangan dengan ungkapan salaf saleh?
Sebagai contoh dapat disebutkan beberapa hadis yang membahas tentang keilmuan Ali sesuai dengan pengakuan para salaf saleh yang diakui sebagai panutan oleh Ibnu Taimiyah:
Sabda Rasulullah saw: “Telah kunikahkan engkau –wahai Fathimah- dengan sebaik-baik umatku yang paling tinggi dari sisi keilmuan dan paling utama dari sisi kebijakan…”.[8]
1. Sabda Rasulullah saw: “Ali adalah gerbang ilmuku dan penjelas bagi umatku atas segala hal yang karenanya aku diutus setelahku”.[9]
2. Sabda Rasulullah saw: “Hikmah (pengetahuan) terbagi menjadi sepuluh bagian, maka dianugerahkan kepada Ali sembilan bagian, sedang segenap manusia satu bagian (saja)”.[10]
3. Berkata ummulmukminin Aisyah: “Ali adalah pribadi yang paling mengetahui dari semua orang tentang as-Sunnah”.[11]
4. Berkata Umar bin Khattab: “Ya Allah, jangan Engkau biarkan aku dalam kesulitan tanpa putera Abi Thalib (di sisiku)”.[12]
5. Berkata Ibnu Abbas: “Demi Allah, telah dianugerahkan kepada Ali sembilan dari sepuluh bagian ilmu. Dan demi Allah, ia (Ali) telah ikut andil dari satu bagian yang kalian miliki”.[13] Dalam nukilan kitab lain ia berkata: “Tidaklah ilmuku dan ilmu para sahabat Muhammad saw sebanding dengan ilmu Ali, sebagaimana setetes air dibanding tujuh samudera”.[14]
6. Berkata Ibnu Mas’ud: “Sesungguhnya al-Quran turun dalam tujuh huruf. Tiada satupun dari huruf-huruf tadi kecuali didalamnya terdapat zahir dan batin. Dan sesungguhnya Ali bin Abi Thalib memiliki ilmu tentang zahir dan batin tersebut”.[15]
7. Berkata ‘Adi bin Hatim: “Demi Allah, jika dilihat dari sisi pengetahuan terhadap al-Quran dan as-Sunnah, maka dia –yaitu Ali- adalah pribadi yang paling mengetahui tentang dua hal tadi. Jika dari sisi keislamannya, maka ia adalah saudara Rasul dan memiliki senioritas dalam keislaman. Jika dari sisi kezuhudan dan ibadah, maka ia adalah pribadi yang paling nampak zuhud dan paling baik ibadahnya”.[16]
8. Berkata al-Hasan: “Telah meninggalkan kalian, pribadi yang kemarin tiada satupun dari pribadi terdahulu dan akan datang yang bisa mengalahi keilmuannya”.[17]
Dan masih banyak lagi hadis-hadis pengakuan Nabi beserta para sahabatnya yang menyatakan akan keluasan ilmu Ali dalam kitab-kitab standar Ahlusunnah.
Adapun tentang ungkapan Ibnu Taimiyah yang menukil pendapat orang lain perihal Ali tersebut merupakan kebohongan atas pribadi yang dinukil tadi. Karena maksud al-Maruzi yang menulis karya besar tadi, ialah dalam rangka mengumpulkan fatwa-fatwa Abu Hanifah –pendiri mazhab Hanafi- yang bertentangan dengan pendapat sahabat Ali dan Ibnu Mas’ud. Jadi topik utama pembahasan kitab tersebut adalah fatwa Abu Hanifah dan ungkapan sahabat, yang dalam hal ini berkaitan dengan Ali dan Ibnu Mas’ud. Tampak, betapa terburu-burunya Ibnu Taimiyah dalam membidik Ali dengan menukil pendapat orang lain, tanpa membaca lebih lanjut dan teliti tujuan penulisan buku tersebut. Ini merupakan salah satu contoh pengkhianatan Ibnu Taimiyah atas beberapa pemuka Ahlussunah.
Dalam kitab yang sama, Ibnu Taimiyah ternyata bukan hanya meragukan akan kemampuan Ali dari sisi keilmuan, bahkan ia juga mengingkari banyak hal yang berkaitan dengan keutamaan Ali.[18] Di sini akan disebutkan beberapa contoh ungkapan Ibnu Taimiyah perihal masalah tersebut:
1. Kebencian terhadap Ali: “Ungkapan yang menyatakan bahwa membenci Ali merupakan kekufuran, adalah sesuatu yang tidak diketahui (asalnya)”.[19]
2. Pengingkaran hadis Rasul: “Hadis ana madinatul ilmi (Aku adalah kota ilmu…) adalah tergolong hadis yang dibikin (maudhu’)”.[20]
3. Kemampuan Ali dalam memutuskan hukum: “Hadis “aqdhakum Ali” (paling baik dalam pemberian hukum diantara kalian adalah Ali) belum dapat ditetapkan (kebenarannya)”.[21]
4. Keilmuan Ali: “Pernyataan bahwa Ibnu Abbas adalah murid Ali, merupakan ungkapan batil”.[22] Sehingga dari pengingkaran itu ia kembali mengatakan: “Yang lebih terkenal adalah bahwa Ali telah belajar dari Abu Bakar”.[23]
5. Keadilan Ali: “Sebagian umatnya mengingkari keadilannya. Para kelompok Khawarij pun akhirnya mengkafirkannya. Sedang selain Khawarij, baik dari keluarganya maupun selain keluarganya mengatakan: ia tidak melakukan keadilan. Para pengikut Usman mengatakan: ia tergolong orang yang menzalimi Usman…secara global, tidak tampak keadilan pada diri Ali, padahal ia memiliki banyak tanggungjawab dalam penyebarannya, sebagaimana yang pernah terlihat pada (masa) Umar, dan tidak sedikitpun mendekati (apa yang telah dicapai oleh Umar)”.[24]
Dari pengingkaran-pengingkaran tersebut akhirnya Ibnu Taimiyah menyatakan: “Adapun Ali, banyak pihak dari pendahulu tidak mengikuti dan membaiatnya. Dan banyak dari sahabat dan tabi’in yang memeranginya”.[25]
Bisa dilihat, betapa Ibnu Taimiyah telah memiliki kesinisan tersendiri atas pribadi Ali sehingga membuat mata hatinya buta dan tidak lagi melihat hakikat kebenaran, walaupun hal itu bersumber dari syeikh yang menjadi panutannya, Ahmad bin Hambal. Padahal, imam Ahmad bin Hambal -sebagai pendiri mazhab Ahlul-Hadis yang diakui sebagai panutan Ibnu Taimiyah dari berbagai ajaran dan metode mazhabnya- juga beberapa imam ahli hadis lain –seperti Ismail al-Qodhi, an-Nasa’i, Abu Ali an-Naisaburi- telah mengatakan: “Tiada datang dengan menggunakan sanad yang terbaik berkaitan dengan pribadi satu sahabat pun, kecuali yang terbanyak berkaitan dengan pribadi Ali. Ali tetap bersama kebenaran, dan kebenaran bersamanya sebagaimana ia berada”.[26]
Dalam masalah kekhilafahan Ali, Ibnu Taimiyah pun dalam beberapa hal meragukan, dan bahkan melecehkannya. Di sini dapat disebutkan contoh dari ungkapan Ibnu Taimiyah tentang kekhalifahan Ali:
1. “Kekhilafahan Ali tidak menjadi rahmat bagi segenap kaum mukmin, tidak seperti (yang terjadi pada) kekhilafahan Abu Bakar dan Umar”.[27]
2. “Ali berperang (bertujuan) untuk ditaati dan untuk menguasai atas umat, juga (karena) harta. Lantas, bagaimana mungkin ia (Ali) menjadikan dasar peperangan tersebut untuk agama? Sedangkan jika ia menghendaki kemuliaan di dunia dan kerusakan (fasad), niscaya tiada akan menjadi pribadi yang mendapat kemuliaan di akherat”.[28]
3. “Adapun peperangan Jamal dan Shiffin telah dinyatakan bahwa, tiada nash dari Rasul.[29] Semua itu hanya didasari oleh pendapat pribadi. Sedangkan mayoritas sahabat tidak menyepakati peperangan itu. Peperangan itu, tidak lebih merupakan peperangan fitnah atas takwil. Peperangan itu tidak masuk kategori jihad yang diwajibkan, ataupun yang disunahkah. Peperangan yang menyebabkan terbunuhnya banyak pribadi muslim, para penegak shalat, pembayar zakar dan pelaksana puasa”.[30]
Untuk menjawab pernyataan Ibnu Taimiyah tadi, cukuplah dinukil pernyataan beberapa ulama Ahlusunnah saja, guna mempersingkat pembahasan.
Al-Manawi dalam kitab Faidh al-Qadir dalam menukil ungkapan al-Jurjani dan al-Qurthubi menyatakan: “Dalam kitab al-Imamah, al-Jurjani mengatakan: “Telah sepakat (ijma’) ulama ahli fikih (faqih) Hijaz dan Iraq, baik dari kelompok ahli hadis maupun ahli ra’yi semisal imam Malik, Syafi’i, Abu Hanifah dan Auza’i dan mayoritas para teolog (mutakallim) dan kaum muslimin, bahwa Ali dapat dibenarkan dalam peperangannya melawan pasukan (musuhnya dalam) perang jamal. Dan musuhnya (Ali) dapat dikelompokkan sebagai para penentang yang zalim”. Kemudian dalam menukil ungkapan al-Qurthubi, dia mengatakan: “Telah menjadi kejelasan bagi ulama Islam berdasar argumen-argumen agama, bahwa Ali adalah imam. Oleh karenanya, setiap pribadi yang keluar dari (kepemimpinan)-nya, niscaya dihukumi sebagai penentang yang berarti memeranginya adalah suatu kewajiban hingga mereka kembali kepada kebenaran, atau tertolong dengan melakukan perdamaian”.[31]
Jelas bahwa pernyataan Ibnu Taimiyah dengan mengatasnamakan salaf saleh tidaklah memiliki dasar sedikitpun, apalagi jika ia mengatasnamakan para imam mazhab Ahlusunnah. Lantas, bagaimana mungkin pribadi seperti Ibnu Taimiyah dapat mewakili pemikiran Ahlusunnah, padahal begitu banyak pandangan ulama Ahlusunnah sediri yang secara jelas bertentangan dengan pendapat Ibnu Taimiyah? Lebih-lebih pendapat Ibnu Taimiyah tadi hanya sebatas pengakuan saja, tanpa memberikan argumen maupun rujukan yang jelas, baik yang berkaitan dengan hadis (Rasul saw), maupun ungkapan para salaf saleh (dari sahabat, tabi’in dan tabi’ tabi’in) termasuk nukilan pendapat para imam mazhab empat secara cermat, apalagi bukti ayat al-Quran.
Yang lebih parah lagi, setelah ia meragukan semua keutamaan Ali bin Abi Thalib, dari seluruh ungkapannya tersebut, akhirnya ia pun meragukan Ali sebagai khalifah. Hal itu merupakan konsekuensi dari semua pernyataan yang pernah ia lontarkan sebelumnya. Mengingat, dalam banyak kesempatan Ibnu Taimiyah selalu meragukan kemampuan Ali dalam memimpin umat. Oleh karenanya, dalam banyak kesempatan pula ia menyebarkan keragu-keraguan atas kekhilafan Ali. Tentu saja, metode yang dipakainya dalam masalah inipun sama sebagaimana yang ia terapkan sebelumnya -seperti yang telah disinggung di atas, yaitu; dengan cara menukil beberapa pendapat yang sangat tidak mendasar, dan tidak jujur sembari mengajukan pendapat pribadinya sebagai pendapat tokoh-tokoh salaf saleh.
Berikut ini adalah beberapa contoh dari ungkapan Ibnu Taimiyah dalam masalah tersebut:
1. “Diriwayatkan dari Syafi’i dan pribadi-pribadi selainnya, bahwa khalifah ada tiga; Abu Bakar, Umar dan Usman”.[32]
2. “Manusia telah bingung dalam masalah kekhilafan Ali (karena itu mereka berpecah atas) beberapa pendapat; Sebagian berpendapat bahwa ia (Ali) bukanlah imam, akan tetapi Muawiyah-lah yang menjadi imam. Sebagian lagi menyatakan, bahwa pada zaman itu tidak terdapat imam secara umum, bahkan zaman itu masuk kategori masa (zaman) fitnah”.[33]
3. “Dari mereka terdapat orang-orang yang diam (tidak mengakui) atas (kekhalifahan) Ali, dan tidak mengakuinya sebagai khalifah keempat. Hal itu dikarenakan umat tidak memberikan kesepakatan atasnya. Sedang di Andalus, banyak dari golongan Bani Umayyah yang mengatakan: Tidak ada khalifah. Sesungguhnya khalifah adalah yang mendapat kesepakatan (konsensus) umat manusia. Sedang mereka tidak memberi kesepakatan atas Ali. Sebagian lagi dari mereka menyatakan Muawiyah sebagai khalifah keempat dalam khutbah-khutbah jum’atnya. Jadi, selain mereka menyebutkan ketiga khalifah itu, mereka juga menyebut Muawiyah sebagai (khalifah) keempat, dan tidak menyebut Ali”.[34]
4. “Kita mengetahui bahwa sewaktu Ali memimpin, banyak dari umat manusia yang lebih memilih kepemimpinan Muawiyah, atau kepemimpinan selain keduanya (Ali dan Muawiyah)…maka mayoritas (umat) tidak sepakat dalam ketaatan”.[35]
Jelas sekali di sini bahwa Ibnu Taimiyah selain ia berusaha menyebarkan karaguan atas kekhalifah Ali bin Abi Thalib kepada segenap umat, ia pun menjadi corong dalam menyebarkan kekhalifahan Muawiyah bin Abu Sufyan. Sedang hal itu jelas-jelas bertentangan dengan akidah Ahlusunnah wal Jama’ah.
Untuk menjawab pernyataan-pernyataan Ibnu Taimiyah di atas tadi, mari kita simak beberapa pernyataan pembesar ulama Ahlusunnah tentang kekhilafahan Ali bin Abi Thalib, dan ungkapan mereka perihal Muawiyah bin Abu Sufyan, termasuk yang bersumber dari kitab-kitab karya imam Ahmad bin Hambal yang diakui sebagai panutan Ibnu Taimiyah dalam pola pikir dan metode (manhaj)-nya.
1. Dinukil dari imam Ahmad bin Hambal: “Barangsiapa yang tidak mengakui Ali bin Abi Thalib sebagai khalifah keempat, maka jangan kalian ajak bicara, dan jangan adakan tali pernikahan dengannya”.[36]
2. Dikatakan bahwa imam Ahmad bin Hambal pernah mengatakan: “Barangsiapa yang tidak menetapkan imamah (kepemimpinan) Ali, maka ia lebih sesat dari Keledai. Adakah Ali dalam menegakkan hukum, mengumpulkan sedekah dan membagikannya tanpa didasari hak? Aku berlindung kepada Allah dari ungkapan semacam ini…akan tetapi ia (Ali) adalah khalifah yang diridhai oleh para sahabat Rasul. Mereka melaksanakan shalat dibelakangnya. Mereka berperang bersamanya. Mereka berjihad dan berhaji bersamanya. Mereka menyebutnya sebagai amirulmukminin. Mereka ridha dan tiada mengingkarinya. Maka kami pun mengikuti mereka”.[37]
3. Dalam kesempatan lain, sewaktu putera imam Ahmad bin Hambal menanyakan kepada ayahnya perihal beberapa orang yang mengingkari kekhalifahan Ali, beliau (imam Ahmad) berkata: “Itu merupakan ungkapan buruk yang hina”[38].
4. Dari Abi Qais al-Audi yang berkata: “Aku melihat umat manusia di mana mereka terdapat tiga tahapan; Para pemilik agama, mereka mencintai Ali. Sedang para pemilik dunia, mereka mencintai Muawiyah, dan Khawarij”.[39]
Adapun riwayat-riwayat yang berkaitan dengan keutamaan Ali terlampau banyak untuk disampaikan di sini. Untuk mempersingkat pembahasan, kita nukil beberapa contoh riwayat yang khusus berkaitan dengan keilmuan dan kekhilafan Ali dari kitab-kitab standar Ahlusunnah wal Jamaah:
1. Dalam kitab Mustadrak as-Shahihain karya al-Hakim an-Naisaburi dijelaskan dari Hayyan al-Asadi; aku mendengar Ali berkata: Rasul bersabda kepadaku: “Sesungguhnya umat akan meninggalkanmu setelahku (sepeninggalku), sedang engkau hidup di atas ajaranku. Engkau akan terbunuh karena (membela) sunahku. Barangsiapa yang mencintaimu, maka ia telah mencintaiku. Dan barangsiapa yang memusuhimu, maka ia telah memusuhiku. Dan ini akan terwarnai hingga ini (yaitu janggut dari kepalanya)”.[40]
2. Dalam Shahih at-Turmudzi yang diriwayatkan oleh Abi Sa’id, ia berkata: “Kami (kaum Anshar) tiada mengetahui orang-orang munafik kecuali melalui kebencian mereka terhadap Ali bin Abi Thalib”.[41]
3. Dalam kitab Mustadrak as-Shahihain yang diriwayatkan dari Zaid bin Arqam yang menyebutkan; Rasulullah bersabda: “Barangsiapa yang menginginkan hidup sebagaimana kehidupanku, dan mati sebagaimana kematianku, dan menempati sorga yang kekal yang telah dijanjikan oleh Tuhanku kepadaku, maka hendaknya ia menjadikan Ali sebagai wali (pemimpin/kecintaan). Karena ia tiada akan pernah mengeluarkan kalian dari petunjuk, dan tiada akan menjerumuskan kalian kepada kesesatan”.[42]
4. Dalam kitab Tarikh al-Baghdadi diriwaytkan dari Ibnu Abbas, ia berkata; Rasul bersabda: “Di malam sewaktu aku mi’raj ke langit, aku melihat di pintu sorga tertulis: Tiada tuhan melainkan Allah, Muhammad Rasul Allah, Ali kecintaan Allah, al-Hasan dan al-Husein pilihan Allah, Fathimah pujian Allah, atas pembenci mereka laknat Allah”.[43]
5. Juga dalam kitab Tarikh al-Baghdadi disebutkan sebuah hadis tentang penjelmaan Iblis untuk menggoda Rasul beserta para sahabat sewaktu bertawaf di Ka’bah. Setelah Iblis itu sirna, Rasul bersabda kepada Ali: “Apa yang aku dan engkau miliki wahai putera Abu Thalib. Demi Allah, tiada seseorang yang membencimu kecuali ia (Iblis) telah campur tangan dalam pembentukannya (melalui sperma ayahnya .red).” Lantas Rasul membacakan ayat (64 dari surat al-Isra’): “Wa Syarikhum fil Amwal wal Awlad” (Dan berserikatlah dengan mereka pada harta dan anak-anak)”.[44]
6. Dalam kitab Mustadrak as-Shahihain disebutkan, diriwayatkan dari Mujahid dari Ibnu Abbas, ia berkata; Rasul bersabda: “Aku adalah kota hikmah, sedang Ali adalah pintunya. Barangsiapa yang menghendaki hikmah hendaknya melalui pintunya”.[45] Dalam riwayat lain disebutkan: “Aku adalah kota ilmu, sedang Ali adalah pintunya. Barangsiapa yang menghendaki ilmu hendaknya melalui pintunya”.[46]
7. Dalam kitab Mustadrak as-Shahihain disebutkan, diriwayatkan dari al-Hasan dari Anas bin Malik, ia berkata; Nabi bersabda kepada Ali: “Engkau (Ali) penjelas (atas permasalahan) yang menjadi perselisihan di antara umatku setelahku”.[47]
8. Dalam kitab as-Showa’iq al-Muhriqah karya Ibnu Hajar disebutkan, sewaktu Rasul sakit lantas beliau mewasiatkan kepada para sahabatnya, seraya bersabda: “Aku meninggalkan kepada kalian Kitab Allah (al-Quran) dan Itrah (keturunan)-ku dari Ahlul Baitku”. Kemudian beliau mengangkat tangan Ali seraya bersabda: “Inilah Ali bersama al-Quran, dan al-Quran bersama Ali. Keduanya tiada akan berpisah sehingga pertemuanku di al-Haudh (akherat) kelak, maka carilah kedua hal tersebut sebagaimana aku telah meninggalkannya”.[48] Dalam hadis lain disebutkan: “Ali bersama kebenaran dan kebenaran bersama Ali. Keduanya tiada akan pernah berpisah hingga pertemuanku di Haudh kelak di akherat”.[49]
9. Dalam kitab Usud al-Ghabah karya Ibnu Atsir disebutkan, diriwayatkan dari Abi Sa’id al-Khudri, ia berkata; Rasul memerintahkan kami untuk memerangi kelompok Nakitsin (Jamal), Qosithin (Shiffin) dan Mariqin (Nahrawan). Lantas kami berkata: “Wahai Rasulullah, engkau memerintahkan kami memerangi mereka, lantas bersama siapakah kami?”, beliau bersabda: “Bersama Ali bin Abi Thalib, bersamanya akan terbunuh (pula) Ammar bin Yasir”.[50]
Pernyataan Resmi Ahlusunnah Perihal Kekhalifahan Ali:
Lihat, bagaimana Ibnu Taimiyah tidak menyinggung nama Ali dalam masalah kekhalifahan? Dan bagaimana ia berdusta atas nama imam Syafi’i tanpa memberikan dasar argumen yang jelas? Ibnu Taimiyah bukan hanya mengingkari Ali, tetapi bahkan memberikan kemungkinan kekhalifahan buat Muawiyah. Padahal tidak ada kelompok Ahlusunnah pun yang meragukan kekhalifahan Ali. Berikut ini akan kita perhatikan pernyataan resmi beberapa ulama Ahlussunah perihal pandangan mazhab mereka berkaitan dengan kekhalifahan Ali bin Abi Thalib:
1. Dari Abbas ad-Dauri, dari Yahya bin Mu’in, ia mengatakan: “Sebaik-baik umat setelah Rasulullah adalah Abu Bakar dan Umar, kemudian Usman, lantas Ali. Ini adalah mazhab kami, juga pendapat para imam kami. Sedang Yahya bin Mu’in berpendapat: Abu Bakar, Umar, Ali dan Usman”.[51]
2. Dari Harun bin Ishaq, dari Yahya bin Mu’in: “Barangsiapa yang menyatakan Abu Bakar, Umar, Usman dan Ali (Radhiyallahu anhum) –dan mengakui Ali sebagai pemilik keutamaan, maka ia adalah pemegang as-Sunnah (Shahib as-Sunnah)…lantas kusebutkan baginya oknum-oknum yang hanya menyatakan Abu Bakar, Umar dan Usman, kemudian ia diam (tanpa menyebut Ali .red), lantas ia mengutuk (oknum tadi) mereka dengan ungkapan yang keras”.[52]
3. Berkata Abu Umar –Ibnu Abdul Bar- perihal seseorang yang berpendapat sebagaimana hadis dari Ibnu Umar: “Dahulu, pada zaman Rasul, kita mengatakan: Abu Bakar, kemudian Umar, lantas Usman, lalu kami diam –tanpa melanjutkannya)”. Itulah yang diingkari oleh Ibnu Mu’in dan mengutuknya dengan ungkapan kasar. Karena yang menyatakan hal itu berarti telah bertentangan dengan apa yang telah disepakati oleh Ahlussunah, baik mereka dari pendahulu (as-Salaf), maupun dari yang datang terakhir (al-Khalaf) dari para ulama fikih dan hadis. Sudah menjadi kesepakatan (Ahlussunah) bahwa Ali adalah paling mulianya manusia, setelah Usman. Namun, mereka berselisih pendapat tentang, siapakah yang lebih utama, Ali atau Usman? Para ulama terdahulu (as-Salaf) juga telah berselisih pendapat tentang keutamaan Ali atas Abu Bakar. Namun, telah menjadi kesepakatan bagi semuanya bahwa, sebagaimana yang telah kita sebutkan, semua itu telah menjadi bukti bahwa hadis Ibnu Umar memiliki kesamaran dan kesalahan, dan tidak bisa diartikan semacam itu, walaupun dari sisi sanadnya dapat dibenarkan”.[53]
Jadi jelaslah bahwa menurut para pemuka Ahlussunah, Ali adalah sahabat terkemuka yang termasuk jajaran tokoh para sahabat yang menjadi salah satu khalifah pasca Rasul. Berbeda halnya dengan apa yang diyakini oleh Ibnu Taimiyah, seorang ulama generasi akhir (khalaf) yang mengaku sebagai penghidup pendapat ulama terdahulu (salaf), namun banyak pendapatnya justru berseberangan dengan pendapat salaf saleh.
Pernyataan Ulama Ahlusunnah Perihal Pandangan Ibnu Taimiyah Tentang Ali:
Pada bagian kali ini akan kita nukil beberapa pernyataan ulama Ahlusunnah perihal pernyataan Ibnu Taimiyah yang cenderung melecehkan Ali bin Abi Thalib:
1. Ibnu Hajar al-Asqalani dalam menjelaskan tentang pribadi Ibnu Taimiyah mengatakan: “Ia terlalu berlebihan dalam menghinakan pendapat rafidhi (Allamah al-Hilli seorang ulama Syiah. red) sehingga terjerumus kedalam penghinaan terhadap pribadi Ali”.[54]
2. Allamah Zahid al-Kautsari mengatakan: “…dari beberapa ungkapannya dapat dengan jelas dilihat kesan-kesan kebencian terhadap Ali”.[55]
3. Syeikh Abdullah Ghumari pernah menyatakan: “Para ulama yang sezaman dengannya menyebutnya (Ibnu Taimiyah) sebagai seorang yang munafik dikarenakan penyimpangannya atas pribadi Ali”.[56]
4. Syeikh Abdullah al-Habsyi berkata: “Ibnu Taimiyah sering melecehkan Ali bin Abi Thalib dengan mengatakan: Peperangan yang sering dilakukannya (Ali) sangat merugikan kaum muslimin”.[57]
5. Hasan bin Farhan al-Maliki menyatakan: “Dalam diri Ibnu Taimiyah terdapat jiwa ¬nashibi dan permusuhan terhadap Ali”.[58]
6. Hasan bin Ali as-Saqqaf berkata: “Ibnu Taimiyah adalah seorang yang disebut oleh beberapa kalangan sebagai ‘syeikh Islam’, dan segala ungkapannya dijadikan argumen oleh kelompok tersebut (Salafy). Padahal, ia adalah seorang nashibi yang memusuhi Ali dan menyatakan bahwa Fathimah (puteri Rasulullah. red) adalah seorang munafik”.[59]
Dan masih banyak lagi ungkapan ulama Ahlusunnah lain yang menyesalkan atas prilaku pribadi yang terlanjur terkenal dengan sebutan ‘syeikh Islam’ itu. Untuk mempersingkat pembahasan, dalam makalah ini kita cukupkan beberapa ungkapan mereka saja. Namun di sini juga akan dinukil pengakuan salah seorang ahli hadis dari kalangan wahabi (pengikut Ibnu Taimiyah sendiri .red) sendiri dalam mengungkapkan kebingungannya atas prilaku imamnya (Ibnu Taimiyah) yang meragukan beberapa hadis keutamaan Ali bin Abi Thalib. Ahli hadis tersebut bernama Nashiruddin al-Bani. Tentu semua pengikut Salafy (Wahabi) mengenal siapa dia. Seusai ia menganalisa hadis al-wilayah[60] (kepemimpinan) yang berkaitan dengan Ali bin Abi Thalib, lantas ia mengatakan: “Anehnya, bagaimana mungkin syeikh Islam Ibnu Taimiyah mengingkari hadis ini, sebagaimana yang telah dia lakukan pada hadis-hadis sebelumnya (tentang Ali), padahal ia memiliki berbagai sanad yang sahih. Hal ini ia lakukan, tidak lain karena kebencian yang berlebihan terhadap kelompok Syiah”.[61]
Dari sini jelas bahwa akibat kebencian terhadap satu kelompok secara berlebihan menyebabkan Ibnu Taimiyah terjerumus ke dalam lembah kemungkaran dan kesesatan, sehingga menyebabkan ia telah menyimpang dari ajaran para salaf saleh yang selalu diakuinya sebagai pondasi ajarannya. Bukankah orang yang disebut ‘syeikh Islam’ itu mesti telah membaca hadis yang tercantum dalam Shahih Muslim –kitab yang diakuinya sebagai paling shahihnya kitab- yang menyatakan: “Aku bersumpah atas Dzat Yang menumbuhkan biji-bijian dan Pencipta semesta, Rasul telah berjanji kepadaku (Ali); Tiada yang mencintaiku melainkan seorang mukmin, dan tiada yang membenciku melainkan orang munafik”.[62] Sedang dalam hadis lain, diriwayatkan dari ummulmukminin Ummu Salamah: “Seorang munafik tiada akan mencintai Ali, dan seorang mukmin tiada akan pernah memusuhinya”.[63] Dan dari Abu Said al-Khudri yang mengatakan: “Kami dari kaum Anshar dapat mengenali para munafik melalui kebencian mereka terhadap Ali”.[64]
Jika sebagian ulama Ahlusunnah telah menyatakan, akibat kebencian Ibnu Taimiyah terhadap Ali dengan ungkapan-ungkapannya yang cenderung melecehkan sahabat besar tersebut sehingga ia disebut nashibi, lantas jika dikaitkan dengan tiga hadis di atas tadi yang menyatakan bahwa kebencian terhadap Ali adalah bukti kemunafikan, maka apakah layak bagi seorang munafik yang nashibi digelari ‘Syeikh al-Islam’? ataukah pribadi semacam itu justru lebih layak jika disebut sebagai ‘Syeikh al-Munafikin’? Jawabnya, tergantung pada cara kita dalam mengambil benang merah dari konsekuensi antara ungkapan beberapa ungkapan ulama Ahlusunnah dan beberapa hadis yang telah disebutkan di atas tadi.
Penutup:
Dari sini jelaslah, bahwa para ulama Salaf maupun Khalaf -dari Ahlussunah wal Jamaah- telah mengakui keutamaan Ali, dan mengakui kekhalifahannya. Lantas dari manakah manusia semacam Ibnu Taimiyah yang mengaku sebagai penghidup mazhab salaf saleh namun tidak menyinggung-nyinggung kekhalifahan Ali, bahkan berusaha menghapus Ali dari jajaran kekhilafahan Rasul? Masih layakkah manusia seperti Ibnu Taimiyah dinyatakan sebagai pengikut Ahlusunnah wal Jama’ah, sementara pendapatnya banyak bertentangan dengan kesepakatan ulama salaf maupun khalaf dari Ahlussunah wal Jamaah? Ataukah dia hanya mengaku dan membajak nama besar salaf saleh? Tegasnya, pandangan-pandangan Ibnu Taimiyyah tadi justru lebih layak untuk mewakili kelompok salaf yang dinyatakan oleh kaum muslimin sebagai salaf thaleh (lawan dari kata salaf saleh), seperti Yazid bin Muawiyah beserta gerombolannya.
Tetapi anehnya, para pengikut Ibnu Taimiyah yang juga ikut-ikutan mengatasnamakan dirinya “penghidup ajaran Salaf” (Salafy/Wahaby), masih terus bersikeras untuk diakui sebagai pengikut Ahlussunah, padahal di sisi lain, mereka masih terus menjunjung tinggi ajaran dan doktrin Ibnu Taimiyah yang jelas-jelas telah keluar dari kesepakatan (konsensus) ulama Ahlussunah beserta "ajaran resmi" Ahlussunah wal Jamaah. Mereka berpikir, jalan pintas yang paling aman dan mudah untuk mendapat pengakuan itu adalah dengan memusuhi Syiah. Mengangkat isu-isu ikhtilaf Sunnah-Syiah adalah sarana paling efektif untuk menempatkan kaum Salafy supaya diterima dalam lingkaran Ahlussunnah. Sehingga mereka pun berusaha sekuat tenaga agar semua usaha pendekatan, pintu dialog ataupun persatuan antara Sunnah-Syiah harus ditentang, ditutup dan digagalkan. Karena, jika antara Sunnah-Syiah bersatu, maka kedok mereka akan tersingkap, dan hal itu akan mengakibatkan nasib mereka kian tidak menentu.[]
Penulis: Mahasiswa S2 Jurusan Perbandingan Agama dan Mazhab di Universitas Imam Khomeini, Qom-Republik Islam Iran,
Rujukan:
________________________________________
[2] Dalam kitab Mustadrak as-Shohihain Jil:3 Hal:483 karya Hakim an-Naisaburi atau kitab Nuur al-Abshar Hal:69 karya as-Syablanji disebutkan, bahwa Ali adalah satu-satunya orang yang dilahirkan dalam Baitullah Ka’bah. Maryam ketika hendak melahirkan Isa al-Masih, ia diperintahkan oleh Allah untuk menjauhi tempat ibadah, sedang Fatimah binti Asad ketika hendak melahirkan Ali, justru diperintahkan masuk ke tempat ibadah, Baitullah Ka’bah. Ini merupakan bukti, bahwa Ali memiliki kemuliaan tersendiri di mata Allah. Oleh karenanya, dalam hadis yang dinukil oleh Ibnu Atsir dalam kitab Usud al-Ghabah Jil:4 Hal:31 dinyatakan, Rasul bersabda: “Engkau (Ali) sebagaimana Ka’bah, didatangi dan tidak mendatangi”.
[3] Pembunuh Ali, Abdurrahman bin Muljam al-Muradi, dalam banyak kitab disebutkan sebagai paling celakanya manusia di muka bumi. Lihat kitab-kitab semisal Thobaqoot Jil:3 Hal:21 karya Ibnu Sa’ad, Tarikh al-Baghdadi Jil:1 Hal:135, Usud al-Ghabah Jil:4 Hal:24 karya Ibnu Atsir, Qoshos al-Ambiya’ Hal:100 karya ats-Tsa’labi.
[4] Dalam kitab Fathul-Bari disebutkan bahwa pribadi-pribadi seperti imam Ahmad bin Hambal, imam Nasa’i, imam an-Naisaburi dan sebagainya mengakui bahwa hadis-hadis tentang keutamaan Ali lebih banyak dibanding dengan keutamaan para sahabat lainnya.
[5] Lihat Tarikh at-Tabari Jil:2 Hal:62
[6] Minhaj as-Sunnah Jil:8 Hal:281, karya Ibnu Taimiyah al-Harrani
[7] Lihat Shohih Muslim Kitab: Fadho’il as-Shohabah Bab:Fadhoil Ahlul Bait an-Nabi, Shohih at-Turmudzi Jil:2 Hal:209/319, Tafsir ad-Dur al-Mantsur karya as-Suyuthi dalam menafsirakan surat 33:33 Jil:5 Hal:198-199, Musnad Ahmad bin Hambal Jil:1 Hal:330 atau Jil:6 Hal:292, Usud al-Ghabah karya Ibnu al-Atsir Jil:2 Hal:20 atau Jil:3 Hal:413, Tarikh al-Baghdadi Jil:10 Hal:278…dsb
[8] Jamii’ al-Jawami’ Jil:6 Hal:398, karya as-Suyuthi
[9] Kanz al-Ummal Jil:6 Hal:156, karya al-Muttaqi al-Hindi
[10] Hilliyah al-Auliya’ Jil:1 Hal:65, karya Abu Na’im al-Ishbahani
[11] al-Istii’ab Jil:3 Hal:40, karya al-Qurthubi, atau Tarikh al-Khulafa’ Hal:115 karya as-Suyuthi
[12] Tadzkirah al-Khawash Hal:87, karya Sibth Ibn al-Jauzi
[13] al-Istii’ab Jil:3 Hal:40
[14] Al-Ishobah Jil:2 Hal:509, karya Ibnu Hajar al-Asqolani, atau Hilliyah al-Auliya’ Jil:1 Hal:65
[15] Miftah as-Sa’adah, Jil:1 Hal:400
[16] Siar A’lam an-Nubala’ (khulafa’) Hal:239, karya adz-Dzahabi
[17] Al-Bidayah wa an-Nihayah Jil:7 Hal:332
[18] Minhaj as-Sunnah Jil:7 Hal:511 & 461
[19] Ibid Jil:8 Hal:97
[20] Ibid Jil:7 Hal:515
[21] Ibid Jil:7 Hal:512
[22] Ibid Jil:7 Hal: 535
[23] Ibid Jil:5 Hal:513
[24] Ibid Jil:6 Hal:18
[25] Ibid Jil:8 Hal:234
[26] Dinukil dari Fathul Bari Jil:7 Hal:89 karya Ibnu Hajar al-Asqolani, Tarikh Ibnu Asakir Jil:3 Hal:83, Siar A’lam an-Nubala’ (al-Khulafa’) Hal:239
[27] Minhaj as-Sunnah Jil:4 Hal:485
[28] Ibid Jil:8 Hal:329 atau Jil:4 Hal:500
[29] Pernyataan aneh yang terlontar dari Ibnu Taimiyah. Apakah dia tidak pernah menelaah hadis yang tercantum dalam kitab Mustadrak as-Shahihain Jil:3 Hal:139 dimana Abu Ayub berkata pada waktu kekhilafahan Umar bin Khatab dengan ungkapan; “Rasulullah telah memerintahkan Ali bin Abi Thalib untuk memerangi kaum Nakitsin (Jamal), Qosithin (Shiffin) dan Mariqin (Nahrawan)”. Begitu pula yang tercantum dalam kitabTarikh al-Baghdadi Jil:8 Hal:340, Usud al-Ghabah karya Ibnu Atsir Jil:4 Hal:32, Majma’ az-Zawa’id karya al-Haitsami Jil:9 Hal:235, ad-Dur al-Mantsur karya as-Suyuthi dalam menafsirkan ayat ke-41 dari surat az-Zukhruf, dsb? Ataukah Ibnu Taimiyah sudah tidak percaya lagi kepada para sahabat yang merawikan hadis tersebut? Bukankah ia telah terlanjur menyatakan bahwa sahabat adalah Salaf Saleh yang ajarannya hendak ia tegakkan?
[30] Ibid Jil:6 Hal:356
[31] Faidh al-Qodir Jil:6 Hal:336
[32] Minhaj as-Sunnah Jil:2 Hal:404
[33] Ibid Jil:1 Hal:537
[34] Ibid Jil:6 Hal:419
[35] Ibid Jil:4 Hal:682
[36] Thobaqoot al-Hanabilah Jil:1 Hal:45
[37] Aimmah al-Fiqh at-Tis’ah Hal:8
[38] As-Sunnatu Halal Hal:235
[39] Al-Isti’aab Jil:3 Hal:213
[40] Mustadrak as-Shahihain Jil:3 Hal:142. Hadis serupa –dengan sedikit perbedaan redaksi- juga dapat ditemukan dalam kitab-kitab lain semisal; Tarikh al-Baghdadi Jil:13 Hal:32, Usud al-Ghabah Jil:4 Hal:383, Majma’ az-Zawa’id Jil:9 Hal:131, ar-Riyadh an-Nadhrah Jil:2 Hal:213, dsb.
[41] Shahih at-Turmudzi Jil:2 Hal:299. Hadis serupa –dengan sedikit perbedaan redaksi- juga dapat ditemukan dalam kitab-kitab semisal; Shahih Muslim kitab al-Iman, Shahih an-Nasa’I Jil:2 Hal:271, Musnad Ahmad bin Hambal Jil:1 Hal:84, Mustadrak as-Shahihain Jil:3 Hal:129, Tarikh al-Baghdadi Jil:3 Hal:153, Majma’ az-Zawa’id Jil:9 Hal:133, dsb.
[42] Mustadrak as-Shahihain Jil:3 Hal:128. Hadis semacam ini –walau dengan sedikit perbedaan redaksi- juga dapat ditemukan dalam kitab-kitab semisal; Usud al-Ghabah Jil:4 Hal:23 atau Jil:6 Hal:101, al-Ishabah karya Ibnu Hajar Jil:3 Bagian ke-1 Hal:20, ar-Riyadh an-Nadhrah Jil:2 Hal:215, Tarikh al-Baghdadi Jil:4 Hal:102, dsb.
[43] Tarikh al-Baghdadi Jil:1 Hal:259.
[44] Ibid Jil:3 Hal:289-290
[45] Mustadrak as-Shahihain Jil:11 Hal:204. Hadis yang sama dengan sedikit perbedaan redaksi juga dapat ditemukan dalam Shahih at-Turmudzi Jil:2 Hal:229.
[46] Ibid Jil:3 Hal:128. Hadis yang sama dapat juga ditemukan dalam kitab lain semacam; as-Showa’iq al-Muhriqah karya Ibnu Hajar Hal:73, Tarikh al-Baghdadi Jil:2 Hal:377, ar-Riyadh an-Nadhrah Jil:2 Hal:193, Kunuz al-Haqa’iq karya al-Manawi Hal:43, dsb.
[47] Ibdi Jil:3 Hal:122. Hadis serupa juga dapat ditemukan dalam kitab Hilliyat al-Auliya’ karya Abu Na’im Jil:1 Hal:63.
[48] As-Showa’iq al-Muhriqoh Hal:75. Hadis semacam ini dapat pula dilihat dalam kitab-kitab semisal Mustadrak as-Shahihain Jil:3 Hal:124, Majma’ az-Zawa’id Jil:9 Hal:134, dsb.
[49] Tarikh al-Baghdadi Jil:14 Hal:321. Hadis serupa juga dapat dijumpai dalam kitab Shahih at-Turmudzi Jil:2 Hal:298, Mustadrak as-Shahihain Jil:3 Hal:119, Majma’ az-Zawa’id Jil:7 Hal:235, Kanzul Ummal karya al-Muttaqi al-Hindi Jil:6 Hal:157, dsb dengan sedikit perbedaan redaksi.
[50] Usud al-Ghabah Jil:4 Hal:32-33. Hadis serupa juga dapat ditemukan dalam kitab-kitab lain seperti; Mustadrak as-Shahihain Jil:4 Hal:139, Tarikh Baghdadi Jil:8 Hal:340 atau Jil:13 Hal:186, Majma’ az-Zawa’id Jil:9 Hal:235, Tafsir ad-Dur al-Mantsur karya as-Suyuthi dalam menafsirkan ayat 41 dari surat az-Zukhruf, dsb.
[51] Al-Isti’aab Jil:3 Hal:213
[52] Ibid
[53] Ibid Jil:3 Hal:214
[54] Lisan al-Mizan Jil:6 Hal:319-320
[55] Al-Hawi fi Sirah at-Thahawi Hal:26
[56] Ar-Rasail al-Ghomariyah Hal:120-121
[57] Al-Maqolaat as-Saniyah Hal:200
[58] Dinukil dari kitab Nahwa Inqod at-Tarikh al-Islami karya Sulaiman bin Shaleh al-Khurasyi hal:35
[59] At-Tanbih wa ar-Rad Hal:7
[60] Hadis yang mengatakan: Ali waliyu kulli mukmin min ba’dy (Ali adalah pemimpin setiap mukmin setelahku)
[61] Silsilah al-Ahadis as-Shohihah, Hadis no: 2223
[62] Shohih Muslim Jil:1 Hal:120 Hadis ke-131 Kitab: al-Iman, atau Shohih at-Turmudzi Jil:5 Hal:601
Hadis ke-3736, dan atau Sunan Ibnu Majah Jil:1 Hal:42 Hadis ke-114
[63] Shohih at-Turmudzi Jil:5 Hal:594 Hadis ke-3717
[64] Ibid Hal:593
sumber : http://islamalternatif.net/iph/content/view/29/38/
Relasi Agama dan Politik dalam Islam
Pembahasan mengenai relasi antara agama dan politik dalam Islam adalah isu yang selalu hangat untuk didiskusikan. Banyak sekali pendapat berkembang seputar pembahasan ini yang satu sama lain memiliki sudut pandang yang berbeda.
Perbedaan pandangan ini disebabkan oleh perbedaan dalam mendefinisikan din (agama). Ada yang mendefinisikan din dengan mengadopsi pemikiran dari para pemikir di luar Islam, di mana din diartikan dengan makna yang sempit dan terbatas yang hanya mengurusi masalah-masalah ritual keagamaan saja. Pendapat lain mendefinisikan sebaliknya dari apa yang sudah didefinisikan oleh pendapat sebelumnya. Mereka memahami Islam sebagai agama yang komprehensif, luas, sempurna dan menyentuh seluruh aspek dari kehidupan manusia.
a. Definisi Din (Agama)
Untuk lebih memahami tentang hubungan antara din dan politik, terlebih dahulu harus kita fahami definisi dari din itu sendiri. Pertanyaannya adalah sejauh manakah kebutuhan kita akan agama? Apakah agama hanya berfungsi untuk membahagiakan individu saja, itupun dibatasi pada kebahagiaan di akhirat nanti, dan tidak ada sama sekali hubungannya dengan kebahagiaan hidup di dunia, baik itu politik, ekonomi, pengaturan masyarakat, pengaturan rumah tangga atau pengaturan individu dalam hubungannya dengan individu lain.
Agama (din Islam) oleh sebagian orang difahami sebagai suatu agama yang sempit dan terbatas, di mana ia hanya ada di sudut-sudut masjid dan mushola, di beberapa majlis ta'lim ibu-ibu, acara-acara ritual (hari raya, menyolatkan jenazah, tahlilan dsb), atau sekolah-sekolah yang berbasis Islam dsb, dan tidak ada sama sekali kaitan atau hubungannya dengan kehidupan sosial masyarakat, pengaturan negara, pengaturan jual beli di masyarakat serta hal-hal lain yang berkaitan dengan kehidupan manusia secara umum. Sehingga menurut mereka Nabi Muhammad Saw. bukanlah seorang pemimpin dan pengatur kehidupan sosial manusia. Atau dengan kata lain Rasulullah Saw. bukanlah pemimpin politik dan sosial. Karena urusan politik dan sosial kemasyarakatan tidak ada sama sekali hubungannya dengan risalah kenabian. Sehingga nabi pun tidak bisa keluar dari batas-batas ini.(Hukumate Islami, sale haftum shumore ye awwal, hal.65-66).
Pendapat di atas didasarkan pada dua sudut pandang mendasar. Pertama, din adalah kumpulan terbatas dari tiga hal yaitu akhlak, aqidah dan hukum yang difahami secara sempit. Menurut pendapat ini, ketiganya tidak bisa menyentuh dan mengatur persoalan kenegaraan, terlebih negara dalam definisi hari ini yang menurut mereka sama sekali tidak ada hubungannya dengan masalah keyakinan akan mabda' (tauhid), ma'ad (hari akhir), alam ghaib dan hal-hal yang bersifat non materi lainnya, juga tidak ada kaitannya dengan perintah-perintah akhlaki yang mengajak untuk meninggalkan akhlak madzmumah (sayyiah) menuju akhlak karimah (hasanah), juga tidak dengan hukum-hukum Islam atau fikih yang mengatur urusan kenegaraan.
Kedua, kebutuhan manusia akan agama hanyalah karena untuk kebahagiaan di akhirat nanti saja, adapun untuk kehidupan dunia saat ini sama sekali tidak penting. Karena jika saja kebahagiaan akhirat itu tidak ada, maka kehidupan itu hanya di dunia saja, dan tidak ada kepentingan untuk mengurusi masalah-masalah yang belum jelas keberadaannya.
Pendapat lainnya mengatakan bahwa apabila relasi yang ada dalam kehidupan manusia ini terdiri dari relasi manusia dengan dirinya sendiri, dengan tuhannya, dengan alam semesta dan dengan manusia yang lainnya; maka keempat hubungan di atas sangat diperhatikan oleh Islam, dan Islam mengatur tata cara masing-masing dari keempat relasi tersebut. Dengan kata lain, Islam menurut pendapat yang kedua ini adalah sebuah agama yang utuh, komprehensif yang tidak memisahkan antara aspek ritual, spiritual, dan akhirat dengan aspek-aspek keduniaan dan materi.
Dunia dan akhirat menurut Ayatullah Taqi Misbah Yazdi (salah seorang pemikir dari pendapat kedua) adalah menjadi tujuan dari diutusnya para nabi dan Rasul. Artinya para nabi dalam menjalankan misinya memperhatikan aspek madah (materi) dan maknawi (non materi), serta tidak memisahkan di antara keduanya. Dunia menjadi wasilah untuk mendapatkan kebahagiaan di akhirat. Setiap perbuatan manusia yang dilakukan di dunia akan berpengaruh terhadap kebahagiannya di akhirat kelak. Sebagaimana sebuah riwayat mengatakan:
الدنیا مزرعه الاخره
"Dunia adalah ladang akhirat."
الیوم عمل و لاحساب و غدا حساب و لا عمل
"Hari ini (dunia) adalah amal dan tidak ada hisab, dan besok (akhirat) adalah hisab dan tidak ada amal."
Kedua riwayat di atas menunjukan bahwa antara dunia dan akhirat adalah saling berhubungan. Hal ini membuktikan bahwa din memperhatikan dan mengatur seluruh segi dari kehidupan manusia, termasuk dalam hal ini politik. Karena politik merupakan salah satu sisi dari kehidupan manusia, maka din pun mengatur persoalan tersebut.
Ayatullah Muhammad Taqi Misbah Yazdi, mendefinisikan agama sebagai berikut : "Agama (din) adalah kumpulan pengetahuan-pengetahuan yang berasal dari Allah Swt. sebagai hidayah bagi umat manusia yang di dalamnya mencakup aqidah, akhlak dan hukum-hukum invidu dan ijtima'i (sosial)".(Falsafe ye Siyasat, hal.30).
b. Relasi Din dan Politik
Salah satu hal yang dianggap bermasalah dalam tubuh umat Islam oleh Sayyid Jamaluddin (salah seorang pembaharu Islam) adalah adanya pemikiran keliru dalam tubuh umat Islam sendiri, dan pemikiran ini sebenarnya disusupkan oleh musuh-musuh Islam; yaitu pemisahan antara din dan siyasah (politik). Menurutnya sebagaimana yang dinukil oleh syahid Muthahhari: "Dalam Islam, siyasah (politik) tidak bisa dipisahkan dari din, dan din tidak bisa dipisahkan dari politik".(Nehdzathoye Islomi dar Sad Sole Akhir, hal:24).
Pemikiran tentang pemisahan antara politik dan din dalam tubuh umat Islam sampai hari ini pun masih berkembang, bahkan kita sering mendengar istilah "politik itu haram". Hal ini, baik langsung maupun tidak langsung berdampak pada sikap apriori umat Islam terhadap politik dan dengan dalih "ini semua adalah takdir dari Allah Swt. mereka tidak peduli terhadap keadaan politik umat Islam itu sendiri.
Kalau kita perhatikan definisi din di atas yang mengatakan bahwa Islam adalah din yang utuh yang tidak hanya mengatur hubungan individu dengan tuhannya saja, akan tetapi seluruh aspek dari kehidupan manusia berada di bawah pengaturan Islam termasuk dalam hal ini politik, maka akan kita lihat relasi yang cukup erat antara keduanya, yaitu sebuah relasi yang tidak bisa dipisahkan.
Aturan atau hukum dalam Islam secara global diklafikasikan pada dua kelompok. Pertama, hukum-hukum yang mengatur persoalan individu, yaitu mengenai keyakinan seseorang akan hal-hal yang darurat dalam din serta tugasnya sebagai seorang mukalaf seperti sholat atau shaum, yang ini sifatnya sangat personal, walaupun dalam hal ini ketika negara memfasilitasi hal-hal yang menunjang pelaksanaan hukum di atas akan sangat berpengaruh terhadapnya. Kedua, hukum-hukum ijtima'i (sosial masyarakat) seperti politik, ekonomi, budaya, diyat, qishas, hukum pidana, boleh tidaknya bekerjasama dengan pemerintahan dzalim, membela negara, politik luar negeri… dsb.
Seluruh jenis hukum di atas pada hakikatnya ditetapkan dalam rangka mengantarkan manusia pada tujuan dari penciptaan manusia itu sendiri oleh Allah Swt. yaitu menuju kebahagiaan dan kesempurnaan baik di dunia maupun di akhirat. (Nidhame Siyosi dar Islom, hal.37-38).
Kalau kita lihat dari pembagian hukum di atas, maka politik termasuk salah satu di dalamnya, dalam hal ini menjadi bagian dari hukum ijtima'i. Karena ia merupakan salah satu sisi dari kehidupan manusia, maka politik dalam Islam adalah politik yang tidak keluar dari nilai-nilai dan aturan main Islam, sehingga politik bisa menjadi media atau alat untuk mengantarkan manusia kepada tujuan dari penciptaannya.
Dengan demikian, jelaslah bahwa relasi atau hubungan antara siyasah dan din adalah hubungan yang satu sama lain tidak bisa dipisahkan. Ketika politik dipisahkan dari din maka jadilah ia politik setan (siyasah syaitonah), politik yang tidak mengindahkan nilai-nilai kebenaran dan politik yang ditujukan bukan untuk kemaslahatan umat manusia. Sebaliknya ketika din dipisahkan dari siyasah (politik), maka lahirlah din yang tampil secara feminim serta sangat terbatas dan hanya akan ada di masjid-masjid dan mushola serta di tempat berkontemplasinya para sufi saja.[]
sumber: http://islamalternatif.net/iph/content/view/183/32/
Penulis: Irfan Hilmi Khomeini adalah mahasiswa jurusan Fiqh dan Ma’arif Islam di Sekolah Tinggi Islam Hujjatiah Qom Iran.
Selasa, 04 Agustus 2009
Teks Pidato Lengkap Sayyid Ali Khamenei: Upacara Pengukuhan Presiden Ahmadiinejad
Menjelang hari besar dan penuh berkah kelahiran penyelamat manusia, Imam Mahdi fa yang dijanjikan (arwah kami menjadi penebusnya), upacara pengukuhan Presiden Republik Islam Iran pagi hari senin (03/8) diselenggarakan dalam suasana penuh semarak dan spiritual. Dalam upacara ini Rahbar atau Pemimpin Besar Revolusi Islam Ayatullah Al-Udzma Sayyid Ali Khamenei sembari memberikan penghargaan atas peran serta 40 juta rakyat Iran dalam pesta demokrasi 22 Khordad (12/6) dengan mengukuhkan suara rakyat, beliau mengangkat Mahmoud Ahmadinejad menjadi Presiden Republik Islam Iran.
Ayatullah Sayyid Ali Khamenei dalam hukum pengukuhan periode kedua masa jabatan kepresidenan Mahmoud Ahmadinejad, menyebut peran serta 85 persen rakyat penuh waspada dan kehormatan dalam pemilu presiden periode ke-10 membuktikan harapan, kedekatan, keinginan dan perhatian rakyat penuh kebanggaan Iran kepada usaha selama tiga puluh tahun mereka. Dengan mengucapkan syukur atas rahmat dan keutamaan Allah Yang Maha Bijaksana, suara bulat dan luar biasa rakyat, suara yang melanjutkan wacara penuh berkah dan mulia Revolusi Islam; memerangi kemiskinan, korupsi, diskriminasi dan aristokrasi sebagai usaha tidak kenal lelah dan perlawanan berani menghadapi para kekuatan hegemoni internasional.
Teks hukum pengukuhan kepresidenan Mahmoud Ahmadinejad yang dibacakan oleh Hujjatul Islam Wal Muslimin, Ketua Kantor Pemimpin Besar Revolusi Iran sebagaimana berikut:
Bismillahirrahmanirrahim
Syukur kepada Allah yang kembali menyukseskan Iran yang mulia dan rakyat yang waspada sehingga kita dapat menciptakan gerakan heroik yang bakal dikenang selama-lamanya. 22 Khordad 1388 (12/6/2009) adalah lembaran emas dari buku nasib Iran yang ditulis oleh rakyat kita dengan penuh semangat yang tinggi. Mereka merasa bertanggung jawab untuk senantiasa melindunginya dengan penuh kewaspadaan dan tekad kuat. Peran serta 85 persen rakyat di tempat-tempat pemungutan suara dalam pilpres ini membuktikan betapa kuatnya perasaan kedekatan, keinginan dan perhatian bangsa penuh kebanggaan ini atas usaha keras mereka selama tiga puluh tahun dan membesarkan hati akan harapan kesempurnaan dan penghapusan kekurangan dan penyimpangan darinya.
Semua ini berasal dari rahmat dan keutamaan Allah Yang Maha Bijaksana dan Maha Perkasa. Saya sebagai hamba yang lemah dan tidak mampu serta semua hati yang selalu mengingat-Nya dan khusyuk harus memahami hal ini. Kita harus menundukkan dahi penuh syukur di hadapan Sang Pemberi Nikmat.
Suara bulat dan luar biasa rakyat kepada presiden terpilih dan terhormat adalah suara yang punya kekhususan mencemerlangkan rapor empat tahun pemerintah ke-9. Suara ini juga membuktikan mayoritas suara rakyat tanpa dapat diragukan lagi. Ini adalah suara yang melanjutkan wacara penuh berkat dan mulia Revolusi Islam, suara yang melawan kekuatan-kekuatan arogan dan berdiri kokoh dan berani di hadapan kekuatan-kekuatan hegemoni internasional, suara yang mengajak memberantas kemiskinan, korupsi, diskriminasi dan memerangi aristokrasi, suara kepada hidup sederhana dan kedekatan dengan rakyat dan menghilangkan penderitaan orang-orang lemah dan suara kepada usaha keras tanpa henti dan tak kenal lelah.
Ini adalah bagian-bagian penting yang dituntut oleh rakyat kepada orang yang mereka pilih. Siapa saja yang memiliki kriteria semacam ini bakal disukai dan dengan memanfaatkan pemberian kebebasan yang merupakan hadiah Revolusi Islam kepada bangsa ini mereka akan mendudukkannya di kursi tanggung jawab dan pengaturan.
Menjelang kelahiran penyelamat manusia, Wali Allah yang Agung dan Imam orang-orang saleh, Imam Mahdi fa (ruhku sebagai tebusannya) saya mengucapkan selamat atas hari besar ini dan saya juga mengucapkan selamat atas terpilihnya Doktor Mahmoud Ahmadinejad dalam pemilu presiden periode ke-10. Dengan mengikuti bangsa besar Iran, saya mengukuhkan suara mereka dan pribadi pemberani, pekerja keras dan cerdas ini saya angkat sebagai Presiden Republik Islam. Saya memohon kepada Allah untuk beliau dan timnya mendapat taufik melayani rakyat, berusaha di jalan meninggikan kalimah Islam, mengambil langkah-langkah besar dan yang dapat dikenang sesuai dengan kelayakan bangsa dan negara dan berusaha keras meraih kemajuan dan keadilan. Jelas, suara rakyat dan pengukuhan saya akan tetap berlanjut selama beliau teguh di jalan yang kokoh ini.
Akhirnya, dengan menghormati dan mengagungkan nama dan kenangan Imam Khomeini ra dan para syuhada, bangsa Iran berutang kepada mereka atas segala keberhasilan yang diraih, saya memohon ketinggian derajat dan semoga mereka senantiasa berada dalam rahmat allah.
Wassalamu ‘ala Ibadillahi Al-Shalihin
Sayyid Ali Khamenei
12 Mordad 1388/03 Agustus 2009
Setelah pembacaan surat pengukuhan acara, Rahbar atau Pemimpin Besar Revolusi Islam Iran, Ayatullah Al-Udzma Sayyid Ali Khamenei mengucapkan selamat atas kelahiran penuh kebahagiaan Imam Mahdi fa. Beliau menilai dekatnya hari besar ini dengan upacara pengukuhan hukum kepresiden sebagai kejadian penuh berkah. Beliau menekankan, “Fenomena orisinil, menarik dan patut diperhitungkan mengenai demokrasi agama yang menjelaskan komposisi menakjubkan antara peran serta rakyat dalam pemilu dan perhatian besar mereka akan tolok ukur Islam merupakan jawaban serius akan kebutuhan manusia masa kini.
Ayatullah Sayyid Ali Khamenei mengingatkan keengganan rakyat berperan serta dalam pelbagai urusan penentuan nasib di masa pemerintahan thagut, bekerjasama dan mendukung para pengaku demokrasi dan pembela hak asasi manusia dengan rezim diktator dan monarki sebelum Revolusi Islam. Ditambahkannya, “Di bawah pancaran revolusi agung, peran serta rakyat di setiap kejadian penting dan kekhusyukan mereka di hadapan hukum ilahi membentuk satu hakikat bernama Republik Islam.”
Sekaitan dengan pembahasan mengenai apakah republik yang didahulukan atau Islam, Rahbar menilainya sebagai pembahasan yang menyimpang dan tidak bermakna. Diingatkannya, “Republik dan Islam adalah dua unsur yang tidak dapat dipisahkan. Karena bersandar pada rakyat dan menghormati keinginan dan suara mereka ada dalam Islam dan bersandarkan pada hukum ilahi.”
Ayatullah Sayyid Ali Khamenei menyebut pelbagai peristiwa selama tiga puluh tahun terakhir membuktikan efektifitas sistem Republik Islam. Beliau menambahkan, “Penyelenggaraan sekitar 30 pemilu yang diikuti oleh beragam aliran politik selama 30 tahun terakhir dan terpilihnya “sistem pemerintahan, undang-undang dasar dan segala pengelolaan pokok negara” oleh suara rakyat menunjukkan sebuah potensi besar yang kebanyakan pemantau luar negeri tidak mampu merasakan dan memahaminya meski mereka tidak berniat buruk.”
Pemimpin Besar Revolusi Islam Iran menilai perpindahan kekuasaan dengan tenang dan tanggung jawab eksekutif di tahun-tahun setelah kemenangan revolusi Islam menunjukkan kapasitas sistem yang patut dihargai. Diingatkannya, “Selama ini di sebagian pengelolaan dan kinerja mereka terkadang tampak dimensi dari prinsip sistem, namun revolusi dengan mencerna kasus-kasus ini, praktis memperluas kemampuan mereka dan dengan meningkatkan kapasitas dan pengalaman mereka sehingga dapat melanjutkan jalannya dengan kekuatan lebih”
Beliau menilai demokrasi agama dan komposisi antara Islam dan Republik sebagai rahasia keabadian dan terjaganya Republik Islam dan menekankan, “Dengan keutamaan ilahi dan kewaspadaan rakyat dan para pejabat, hakikat yang terjaga ini akan senantiasa terlindungi.”
Di bagian lain dari pidato Rahbar atau Pemimpin Besar Republik Islam Iran di acara pengukuhan yang penuh semarak menjelaskan pesan-pesan dan pengalaman-pengalaman penting pemilu presiden 22 Khordad (12 Juni).
Ayatullah Sayyid Ali Khamenei menilai bukti kekuatan pemerintahan republik Islam mampu dalam menarik kepercayaan bangsa dan menghimpun lautan manusia sebagai pesan pertama pilpres yang sangat penting.
Sekaitan dengan hal ini beliau menambahkan, “Bertahun-tahun setelah revolusi sebagian menanti pemerintahan Islam menjadi kuno dan tidak mendapat perhatian masyarakat. Namun pilpres terakhir dan peran serta masyarakat dalam pilpres memecahkan rekor dunia, hakikat terang ini menunjukkan bahwa pemerintahan Islam setelah 30 tahun lebih berhasil dan lebih kuat dalam menarik kepercayaan bangsa dan menghimpun mereka. Hakikat murni ini jangan sampai terabaikan hanya karena oleh sebagian peristiwa tidak penting dalam pemilu.”
Ayatullah Sayyid Ali Khamenei mengatakan adanya kepercayaan timbal balik antara pemerintahan dan rakyat merupakan pesan kedua pilpres 22 Khordad (12 Juni). Disebutkannya, “Terbukanya jalan bagi kehadiran pelbagai aliran politik, dialog dan pembahasan mengenai kecenderungan politik, sejatinya membuktikan kepercayaan diri sistem Islam dan sebaliknya, kepercayaan sistem kepada bangsa.” Dalam hal ini beliau menambahkan, “Masyarakat juga secara timbal balik percaya kepada pemerintahan dan dengan memasukkan suaranya ke kotak-kotak suara, mereka membuktikan perhatian dan sambutan bangsa kepada pemerintahan yang dipilihnya. Hakikat ini menunjukkan bahwa orang-orang yang berbicara masalah ketidakpercayaan masyarakat, bila tidak karena niat buruk, pasti karena kelalaian.”
Ayatullah Sayyid Ali Khamenei menekankan, “Kepercayaan masyarakat adalah modal utama pemerintah dan kami berharap secara serius kepada para pejabat dan wakil-wakilnya di berbagai lapisan dengan perilakunya bisa meningkatkan kepercayaan yang sangat berharga ini secara terus menerus.”
Adanya keceriaan dan harapan dalam diri masyarakat adalah pesan ketiga dalam pilpres terakhir yang disampaikan oleh Pemimpin Besar Revolusi Islam Iran.
Beliau mengatakan, “hati yang mengalami depresi dan putus asa tidak akan masuk dalam arena pemilu. Keikutsertaan para pemuda dengan semarak dan lapisan masyarakat lainnya di tempat-tempat pemungutan suara menunjukkan sebuah harapan mengenai masa depan yang ada dalam masyarakat.”
Pemimpin Besar Revolusi Islam Iran setelah menjelaskan pesan-pesan pemilu 22 Khordad mengamati pelbagai pengalaman dalam peristiwa penting ini.
Sambil mengajak masyarakat dan seluruh pejabat untuk menyeriusi pelbagai pengalaman ini Ayatullah Sayyid Ali Khamenei menambahkan, “Peristiwa-peristiwa pemilu secara serius menegur kita bahwa musuh senantiasa berada dalam pengintaian dan lalai dari kemungkinan serangannya sangat membahayakan meski dalam kondisi yang paling baik.”
Beliau menilai program dan usaha musuh untuk mewujudkan kekhawatiran dan kesulitan bagi masyarakat merupakan sebuah kenyataan yang bersandar pada informasi. Ditambahkannya, “Pengalaman penting pemilu 22 Khordad adalah bila di kancah politik dan sosial kita saling berburuk sangka, memandang satu sama lain sebagai musuh dan tidak memiliki pemikiran danhati nurani, maka kita akan mendapat serangan dari musuh yang sebenarnya.”
Pemimpin Besar Revolusi Islam Iran menekankan, “Seluruh bangsa, jajaran pemerintah, pelbagai tokoh aliran politik, para pecinta negara dan pemerintah, semuanya harus benar-benar sadar dan waspada. Tentunya bangsa selama ini waspada dan tidak mengizinkan musuh mencapai tujuannya dalam suasana kacau.
Ayatullah Sayyid Ali Khamenei juga mengajak para musuh untuk mengambil pengalaman dari peristiwa-peristiwa terakhir. Ditekankannya, “Musuh harus ketahui bahwa mereka berhadapan dengan bangsa dan pemerintahan seperti apa? Jangan sampai berpikir bisa menundukkan bangsa dengan taktik yang sudah kuno.”
Ayatullah Sayyid Ali Khamenei mengingatkan, “Musuh jangan sampai berkhayal dengan mengikuti secara salah antara keikutsertaan masyarakat secara besar-besaran dalam revolusi besar tahun 1357 dan dalam satu karikatur gerakan besar tersebut, mereka bisa menyerang pemerintahan Islam. Tidak bisa! Karena sistem ini kokoh dan berakar. Dengan cara-cara seperti ini tidak akan kalah.
Ayatullah Sayyid Ali Khamenei menilai iman dan kewaspadaan bangsa sebagai penghalang keberhasilan musuh. Sambil mengisyaratkan adanya contoh-contoh penyalahgunaan akan keyakinan agama masyarakat dalam sejarah Iran, beliau menekankan, “Masyarakat yang sadar ini tidak bisa ditipu dengan masjid Dhirar dan taklid secara lahiriah kepada Imam Khomeini ra yang tenggelam dalam Al-Quran dari lubuk hati dan jiwanya. Semua ini dikarenakan hati bangsa ini diterangi oleh cahaya iman.”
Pidato Pemimpin Besar Revolusi Islam Iran dalam acara pengukuhan presiden dilanjutkan dengan penjelasan ujian-ujian pemilu 22 Khordad.
Beliau menilai bangsa Iran yang penuh kebanggaan sebagai pemenang dan lulus dalam ujian ilahi yang besar ini. Dikatakannya, “Kebanyakan masyarakat, para pemuda dan golongan elit ikut dalam pemilu ini karena rasa tanggung jawab, iman, kejujuran dan menyerah di hadapan undang-undang. Merekalah pemenang ujian besar ini.”
Pemimpin Besar Revolusi Islam Iran menyebutkan tentang ketidaklulusan sebagian para tokoh dalam peristiwa dua bulan terkahir. Ditambahkannya, pemilu ini tidak meluluskan sebagian para tokoh dan sebagian para pemuda yang dengan kutulusan dan keselamatan telah memasuki kancah, mereka melakukan kesalahan dalam beberapa perkara.”
Beliau mengatakan menghargai secara praktis nikmat besar peran serta rakyat dalam pemilu menjadi ujian bagi presiden terpilih dan para pejabat lainnya. Ditambahkannya, “Presiden yang terhormat yang telah dipilih oleh rakyat dengan jumlah suara luar biasa dan timnya dalam pemerintahan yang akan datang dengan menghargai Islam dan iman bangsa seluruh kemampuan dan usahanya harus dipergunakan untuk memimpim masyarakat dan memajukan tujuan-tujuan revolusi.”
Ayatullah Sayyid Ali Khamenei di akhir pidatonya menyampaikan poin-poin mengenai tugas-tugas pemerintahan yang akan datang.
Beliau menilai kokoh dan tepat poin-poin pidato Dr. Mahmoud Ahmadinejad dalam acara ini. Ditekankannya, “Pemerintahan yang akan dibentuk harus mengamalkan dan melaksanakan poin-poin ini disertai dengan program dan bersandar pada undang-undang.”
Rahbar menekankan supremasi hukum dan kerjasama tiga badan eksekutif, yudikatif dan legislatif sebagai keharusan mensyukuri nikmat peranserta rakyat mukmin Iran dalam pilpres. Beliau juga menyeru ketiga lembaga tinggi negara ini untuk saling membantu.
Ayatullah Sayyid Ali Khamenei menilai presiden dan kabinet ke-10 milik seluruh rakyat Iran dan seluruh pemilih dalam pemilu 22 Khordad. Ditambahkannya, “Ini satu kenyataan yang harus diperhatikan dalam setiap program dan penerapan.”
Kepada para pendukung fanatik presiden beliau mengingatkan, “Sesuai dengan dukungan, masih ada dua kelompok lain yang patut diperhatikan; penentang yang marah dan terluka yang selama 4 tahun ke depan akan melanjutkan penentangannya terhdap pemerintah dan kelompok kritis yang tidak punya permusuhan dengan sistem dan presiden. Sudah semestinya pandangan mereka diperhatikan dan saya berharap pada prakteknya juga demikian.”
Rahbar juga menekankan pentingnya membantu dan mendukung mereka yang menjadi korban dalam peristiwa terakhir baik nyawa, harta dan harga diri. Ditambahkannya, “Harus ada dukungan kepada para korban dan siapapun pelakunya harus diselidiki dan di seret ke meja hukum.”
Ayatullah Sayyid Ali Khamenei di akhir pidatonya mengingatkan kekayaan alam yang berlimpah dan dan sumber daya manusia yang dimiliki Iran. Beliau menambahkan, “Kebutuhan dan keterbelakangan masih banyak. Penting berlanjutnya usaha dan kerja keras presiden dan timnya guna memenuhi kebutuhan ini dengan bantuan semua aliran politik yang ada, bahkan para pengritik pemerintah dalam melaksanakan pekerjaan besar dan abadi. Dengan demikian gerakan agung menuju terealisasinya tujuan besar bangsa Iran dapat terus berlanjut.”
Dalam upacara pengukuhan ini, Doktor Mahmoud Ahmadinejad dalam pidatonya menyampaikan garis-garis besar dan prioritas kabinet ke-10 untuk 4 tahun mendatang.
Presiden menjelaskan perbedaan demokrasi Barat dan demokrasi agama. Kekayaan, partai, kampanye dengan biaya besar dan pemanfaatan media demi meraih kekuasaan merupakan kerangka asli demokrasi yang populer di Barat. Ahmadinejad mengatakan, “Dalam sistem demokrasi agama, peran hakiki dan utama adalah rakyat.
Ahmadinejad menekankan, pembentukan sistem Republik Islam dan peran serta rakyat dalam pelbagai pemilu selama 30 tahun lalu merupakan manifestasi sistem demokrasi agama. Diingatkannya, “Kewaspadaan rakyat Iran dalam pilpres periode ke-10 yang diikuti 40 juta pemilih dengan tidak terpengaruh propaganda dan perang urat syaraf luar biasa musuh menujukkan rakyat kembali memilih wacana Revolusi Islam dan jalan Imam Khomeini ra.”
Presiden Ahmadinejad mengucapkan penghargaan yang setulusnya kepada seluruh rakyat Iran, kalangan elit akademisi dan hawzah begitu juga kepada para pemuda, remaja dan ibu-ibu atas kehadiran penuh kesadaran mereka dalam pilpres pemilu. Dijelaskannya, “Pemerintah muncul dari tengah-tengah masyarakat dan pemerintah ini menjadi pelayan 70 juta rakyat Iran dan 40 juta suara pemilih.” Ahmadinejad mengingatkan, “Saya milik semua rakyat dan pelayan mereka serta semua 40 juta pemilih dalam menciptakan fenomena heroik. Saya bangga seluruh bangsa Iran adalah mulia.”
Ahmadinejad menekankan, Iran telah memasuki periode baru dan tengah bersiap melakukan lompatan besar di segala bidang. Ia mengatakan, “Pemilu presiden ke-10 kembali membuktikan kapasitas nasional negara demi menyempurnakan gerakannya menuju kemajuan dan dengan tekad kuat dan memanfaatkan pengalaman 30 tahun lalu kita semua harus saling membantu mengubah Iran Islam menjadi model percontohan.”
Presiden Ahmdinejad menilai keadilan sebagai prinsip pasti dan pusat segala program dan langkah-langkah pemerintah. Ia menambahkan, “Semua rakyat adalah warga kelas satu dan setara dihadapan undang-undang. Tidak ada satu pribadi atau kelompok yang berhak menilai dirinya berada di atas rakyat dan undang-undang dan ingin merampas kepentingan umum.”
Ahmadinejad menyebut penghormatan kepada rakyat dan melindungi hak-hak mereka, pelayanan tulus kepada rakyat, bersih, jujur, berani, kasih sayang dan membela orang-orang tertindas merupakan kekhususan lain dari prinsip pemerintah Islam. Diingatkannya, “Tidak ada faktor yang dapat menghambat pertumbuhan dan ketinggian Iran Islam dan tekad bangsa akan mengalahkan semua keinginan buruk musuh.” Ahmadinejad menambahkan, “Contoh-contoh gamblang kemenangan tekad bangsa dapat ditemukan dalam masalah nuklir. Semakin besar tekanan, bangsa Iran semakin kokoh dan dengan tekad kuatnya mengambil langkah-langkah besar. Di tengah-tengah embargo Iran berhasil meluncurkan satelit Omid ke luar angkasa.”
Setelah itu Presiden Ahmadinejad menyebutkan prioritas kerja kabinet ke-10 di bidang budaya, ekonomi, sosial dan politik luar negeri. Ia mengatakan, “Mereka yang menciptakan kebanggaan bagi Iran di bidang sains, sastra, seni dan para elit akademisi dan hawzah menjadi motor penggerak masyarakat dan kehadiran mereka dalam menyusun program-program yang ada sangat vital.” Ditegaskannya, “Saya mengajak semua, khususnya kalangan elit guna turut serta secara aktif dan satu hari demi menyusun program dan mengelola negara.”
Presiden Ahmadinejad menekankan, gerak cepat menuju kemajuan memerlukan adanya revisi di sebagian struktur, khususnya struktur ekonomi. Ia mengatakan, “Rencana perubahan ekonomi merupakan satu dari rencana besar demi menyelesaikan masalah ekonomi dan langkahnya pertamanya adalah mereformasi sistem perbankan, sistem moneter, sistem distribusi, menaikkan nilai moneter nasional dan penyaluran tepat guna subsidi.” Ahmadinejad menyebut upaya menyelesaikan pengangguran dan perumahaan, khususnya bagi para pemuda, perhatian besar pada produksi nasional dan produksi kekayaan nasional sebagai prioritas ekonomi kabinet ke-10. Diingatkannya, “Kondisi umum masyarakat harus senantiasa tenang, aman, jujur, penuh aktivitas dan gembira serta solidaritas nasional harus terjada di negara ini.”
Sekaitan dengan politik luar negeri kabinet ke-10 Ahmadinejad menegaskan, “Peran serta aktif dan kuat di kancah internasional dan ikut dalam mengelola dunia menjadi pilar utama politik luar negeri.” Sembari mengisyaratkan pernyataan-pernyataan penuh geram sejumlah negara-negara arogan di masa pilpres dan setelah itu Ahmdinejad mengatakan, “Bangsa Iran ahli logika dan dialog berdasarkan asas saling menghormati dan keadilan. Namun tidak akan pernah menerima ketidakjujuran, egoisme dan kekasaran.” Ia kembali menegaskan, “Bila negara-negara ini mau menutupi kesalahan masa lalunya, mungkin ada jalan untuk masuk dalam lingkaran teman bangsa Iran.”
Di akhir pidatonya Ahmadinejad kembali menghargai kenangan para syuhada Revolusi Islam dan Imam Khomeini ra dan mengucapkan terima kasih atas segala tuntunan bijaksana Rahbar atau Pemimpin Besar Revolusi Islam dan ketegasan beliau dalam proses pilpres ke-10 dan setelahnya.”
Dalam upacara pengukuhan ini, Menteri Dalam Negeri Mahsouli dalam sebuah laporan mengenai proses penyelenggaraan pilpres ke-10 mengatakan, “Persiapan pemilu presiden telah dimulai sejak pertengahan tahun lalu berbarengan dengan pengevaluasian pemilu sebelumnya. Depdagri telah berusaha semaksimal mungkin untuk meningkatkan segala fasilitasnya dari sisi kuantitas dan kualitas pemilu.”
Sekaitan dengan langkah-langkah yang telah diambil oleh departemennya, Mendagri Mahsouli mengatakan, “Di hari pemilihan dan dengan mencermati peran serta semarak dan luar biasa rakyat dalam pemilu tidak terjadi instabilitas keamanan sedikitpun dan selama masa pencoblosan suara rakyat memasukkan suaranya ke kotak-kotak suara dengan penuh rasa aman.
Sembari mengisyaratkan 4 kali penambahan waktu pemungutan suara hingga pukul 10 malam Mendagri mengatakan, “Hasil pemilu telah diumumkan sejak jam-jam pertama keesokan harinya 23 Khordad (13 Juni). Selain itu, suara yang diraih setiap kandidat telah dipisahkan sesuai kota dan kotak suara dengan perincian sempurna lewat situs informasi Departemen Dalam Negeri.”
Menteri Mahsouli menilai kehadiran para pengawas dari Dewan Garda Konstitusi, wakil-wakil para kandidat dan para investigator Departemen Dalam Negeri di samping para tokoh dan penyelenggara pemilu menjadi penghitungan suara lebih teliti dan diawasi secara bertingkat.
Seraya mengisyaratkan penghitungan kembali 10 persen suara demi menarik kepercayaan sempurna dan menerapkan hasil yang dihitung kembali dengan rekapitulasi suara yang telah diumumkan, Mendagri menambahkan, “Pemilu paling semarak setelah Revolusi Islam dan dengan disetujui Dewan Garda Konstitusi, Mahmoud Ahmadinejad terpilih sebagai Presiden Republik Islam Iran dengan suara mayoritas 24.607.461 suara dari jumlah keseluruhan 39.399.975 suara. Semangat patriotik kehadiran 40 juta dan rekord 85 persen kehadiran rakyat dalam pilpres menciptakan kapasitas baru di hadapan demokrasi agama.”[islammuhammadi/mt/leader]
